Garansi Bank
BNI sebagai partner usaha memahami kebutuhan Anda dalam memperlancar transaksi perdagangan atau proyek yang umumnya mempersyaratkan penyertaan Jaminan Bank (Garansi Bank). Kami memahami tujuan dan kebutuhan Nasabah berbeda-beda, karena itu kami telah mendesain produk Garansi Bank ini sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda.
BNI Garansi Bank merupakan pernyataan secara tertulis dari BNI yang berisi kesanggupan untuk menjamin pembayaran sejumlah uang kepada penerima jaminan (bowheer), apabila pihak yang dijamin (applicant) wanprestasi atau tidak dapat memenuhi kewajiban yang telah diperjanjikan dalam suatu perjanjian kerjasama/ kontrak.
Jenis BNI Garansi Bank
- Jaminan Penawaran (Bid Bond).
- Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond).
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond).
- Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
- Jaminan Sanggahan Banding.
- Jaminan Lainnya (Jaminan Pembayaran, Jaminan Reklamasi, Jaminan dalam rangka Kepabeanan/Bea Cukai, dan sebagainya).
Manfaat BNI Garansi Bank
- Menjamin Perusahaan dalam melakukan kegiatan bisnis.
- Dapat dipergunakan untuk transaksi domestik maupun internasional.
Keunggulan BNI Garansi Bank
- Selesai pada hari yang sama.
- Aman dan terpercaya.
- Proses mudah.
- Format dapat disesuaikan.
- Biaya kompetitif.
- Fleksibilitas jaminan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, BNI menghadirkan Garansi Bank Online (BNI e-Bank Guarantee dan m-BG Checking) sebagai solusi yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan permohonan penerbitan, pemantauan dan pengecekan garansi Bank secara online.
Manfaat bagi Nasabah
- Mudah.
- Hemat waktu dan biaya.
- Aman.
- Paperless.
- Pengajuan dan pemantauan status penerbitan garansi Bank secara online.
- Pengecekan warkat garansi Bank secara online.
- Reporting penerbitan garansi Bank dan monitoring plafond garansi Bank secara online.
BNI e-Bank Guarantee
Adalah solusi web based yang memiliki fitur sebagai berikut :
- e-Application
Pengajuan permohonan penerbitan garansi Bank secara online yang dilengkapi dengan approval berjenjang. - e-Tracking
Monitoring status penerbitan garansi Bank. - e-Reporting
Report garansi Bank yang telah diterbitkan (sebagai applicant) dan diterima (sebagai beneficiary). - e-Checking
Pengecekan keabsahan warkat garansi Bank yang telah diterbitkan (sebagai applicant) dan/atau ditterima sebagai bowheer. - e-Plafond Monitoring
Pemantauan plafond garansi Bank (maksimum, pemakaian dan sisa plafond).
BNI m-BG Checking
Adalah pengecekan kebenaran warkat garansi Bank via mobile apps melalui scanning QR Code pada garansi Bank.
Cara mendapatkan layanan BNI e-Bank Guarantee dan m-BG Checking
- Nasabah mengajukan pendaftaran sebagai user pengguna aplikasi BNI e-Bank Guarantee ke kantor cabang Bni terdekat atau ke Divisi Transactional Banking Services (TBS).
- Nasabah mendaftarkan nama user (maker, approver dan releaser) pada aplikasi BNI e-Bank Guarantee.
- Setelah proses pendaftaran selesai, nasabah akan mendapatkan username dan password untuk mengakses dan menggunakan aplikasi BNI e-bank Guarantee dan diberikan pelatihan penggunaannya.
BNI Garansi Bank Akhir Tahun (GBAT)
Garansi Bank Akhir Tahun (GBAT) adalah Jaminan pembayaran tagihan penyedia barang/jasa atas kontrak pekerjaan yang belum mencapai 100% pada akhir tahun anggaran atau biasa disebut Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran.
Nilai Jaminan dari Garansi Bank Akhir Tahun paling sedikit sebesar perkiraan pekerjaan yang belum diselesaikan atau sebesar perkiraan pekerjaan yang akan diselesaikan s.d. Tanggal 31 Desember setiap tahun.
Kegunaannya adalah untuk menjamin bahwa apabila penyedia barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaannya (wanprestasi) yang telah dilakukan pembayaran, maka penjamin akan membayar kepada PPK sebesar nilai jaminan.
Jenis Kontra Garansi/Fasilitas :
- Full Cover MD 100%
Cash Collateral, dana dalam bentuk Deposito, Giro atau Tabungan yang diblokir dan diikat secara gadai.
Setoran Tunai, dana (baik berupa uang tunai maupun yang berada di rekening simpanan) - Fasilitas NCL
Penerbitan garansi bank berdasarkan pemberian fasilitas kredit NCL (plafond dan transaksional) - Asuransi
Kontra garansi yang diberikan oleh perusahaan asuransi yang telah bekerjasama dengan BNI - Cover Dana SP2D
Kontra Garansi berasal dari pencairan SP2D Akhir Tahun
Persyaratan Penerbitan BNI GBAT :
- Pemohon menyampaikan Permohonan Penerbitan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran yang telah diisi, dilengkapi dan ditandatangani, serta melampirkan dokumen pendukung (kontrak/perjanjian)
- Surat pernyataan dari pemohon yang berisi dana hasil pencairan SP2D yang disetorkan oleh KPPN ke Rekening Giro Pemohon akan dipindahbukukan ke Rekening Escrow yang tidak terafiliasi dengan rekening lainnya
- MD, Propisi, Biaya administrasi telah disetor Efektif
- Khusus GB Cover Dana SP2D, Rekening pencairan SP2D wajib rekening BNI
Proses Penerbitan BNI GBAT :
- Telah jadi nasabah BNI
- Mengisi data pada Permohonan Penerbitan Garansi Bank/GB Online
- Menyerahkan perjanjian pokok (underlying) : Kontrak, Adendum addendum dll
Keunggulan BNI GBAT :
- Tarif special
- Proses Cepat
- Terkoneksi langsung dengan sistem KPPN
Promo GBAT :
- Biaya propisi dan administrasi yang kompetitif
- Proses Cepat
- Terkoneksi langsung dengan sistem KPPN
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Service Action Team (SAT)
Telp : (021) 29946046
Fax : (021) 5728874
Email : tbs_sat@bni.co.id
Whatsapp : 085850001946