Yth. Segenap Pemegang Kartu Kredit BNI,
Efektif tanggal 15 Juli 2019, pinalti pembatalan transaksi cicilan (pretermination) menjadi Rp 300.000,- per transaksi cicilan.
Informasi lebih lanjut, hubungi BNI Call 1500046.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk