- DEFINISI
- Bank adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk yang meliputi Kantor Pusat dan Kantor Cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
- Layanan BNI Credit Card Mobile adalah layanan yang disediakan bagi Pemegang Kartu Kredit BNI untuk mengakses informasi mengenai Kartu Kredit BNI yang dimilikinya seperti informasi pemakaian kartu, sisa batas kredit, tagihan dan lain-lain dalam bentuk Aplikasi yang dapat diunduh melalui PlayStore atau Appstore.
- Kartu adalah Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Bank.
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile adalah Pemegang Kartu Kredit BNI yang telah melakukan registrasi dan telah terdaftar pada Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Password adalah kode akses masuk/log in Layanan BNI Credit Card Mobile yang bersifat rahasia (hanya diketahui oleh Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile yang sah).
- SMS One Time Password Registrasi Kartu Kredit BNI (SMS OTP) adalah SMS yang berisi nomor identifikasi personal sekali pakai untuk validasi proses registrasi Kartu Kredit BNI pada Layanan BNI Credit Card Mobile.
- PIN Kartu Kredit BNI adalah kode sebanyak 6 (enam) digit untuk otorisasi transaksi finansial yang bersifat rahasia menggunakan sumber dana Kartu Kredit BNI.
- Smartphone adalah handphone atau telepon genggam yang mempunyai kemampuan dengan penggunaan dan fungsi yang menyerupai komputer.
- Media Resmi Bank adalah sarana penyampaian informasi dari Bank kepada Pemegang Kartu diantaranya website/SMS/BNI Call/Surat/publikasi resmi di media massa.
- BNI Call Officer (BCO) adalah petugas Layanan 24 Jam BNI Call sebagai pusat informasi layanan Kartu Kredit BNI.
- Service Level Agreement (SLA) Penyelesaian Komplain adalah acuan dasar penyelesaian komplain dalam dunia perbankan yang telah ditentukan pihak regulator (dalam hal ini Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan).
- KETENTUAN PENGGUNA
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile wajib mendaftarkan nomor handphone pribadi dan Kartu Kredit BNI miliknya dan dilarang untuk mendaftarkan nomor handphone dan Kartu Kredit BNI milik orang lain dengan alasan apapun.
- Untuk keamanan Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile, account Layanan BNI Credit Card Mobile hanya dapat digunakan pada 1 (satu) nomor perangkat telepon selular (IMEI).
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile wajib melakukan pengkinian data Kartu Kredit BNI ke Bank setiap kali ada perubahan data pribadi khususnya perubahan alamat e-mail dan/atau nomor handphone.
- REGISTRASI DAN VALIDASI PENGGUNA
- Merupakan Pemegang Kartu utama Kartu Kredit BNI dan memiliki nomor handphone dan alamat e-mail yang terdaftar di sistem Kartu Kredit BNI.
- Sebelum melakukan registrasi pada Layanan BNI Credit Card Mobile, Pengguna diwajibkan membaca dan memberikan persetujuan atas Syarat dan Ketentuan Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Validasi atas Registrasi Layanan BNI Credit Card Mobile dilakukan menggunakan SMS OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang terdaftar serta memasukkan PIN Kartu Kredit BNI.
- PENGAMANAN TRANSAKSI
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile wajib menjaga kerahasiaan Password, PIN Kartu Kredit BNI miliknya agar tidak diketahui dan tidak digunakan oleh orang lain, diantaranya dengan cara sebagai berikut :
- Tidak memberitahukannya kepada siapapun termasuk kepada petugas Bank.
- Tidak mencatat atau menyimpannya secara tertulis pada kertas atau media penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.
- Berhati-hati dalam menggunakannya agar tidak terlihat orang lain.
- Mengganti Password dan PIN Kartu Kredit BNI secara berkala.
- Tidak menggunakan Password dan PIN Kartu Kredit BNI yang mudah ditebak (penggunaan identitas pribadi seperti tanggal lahir).
- Password dan PIN Kartu Kredit BNI tidak disamakan/diatur berbeda dari PIN atau Password e-channel.
- Apabila smartphone dan/atau SIM Card yang digunakan untuk mengakses Layanan BNI Credit Card Mobile hilang/dicuri/berganti kepemilikan, maka Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile wajib segera melaporkan hal tersebut kepada Bank melalui Layanan 24 Jam BNI Call 1500046 untuk dilakukan pemblokiran Account.
- Segala perintah, transaksi, dan komunikasi dari penggunaan Password dan PIN Kartu Kredit BNI yang telah dilakukan sebelum diterimanya pelaporan dari Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Bank menerima dan menjalankan setiap perintah registrasi atau instruksi layanan dari Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan Password dan PIN Kartu Kredit BNI dan Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Password dan PIN Kartu Kredit BNI tersebut.
- Bank berhak untuk tidak melaksanakan atau menolak perintah registrasi atau instruksi layanan dari Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile baik untuk sementara atau selamanya dalam hal :
- Adanya permintaan dari Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Kartu dalam kondisi yang tidak diperkenankan oleh Bank untuk melakukan registrasi.
- PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN
- Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan Layanan BNI Credit Card Mobile, Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile dapat memberitahukan kepada Bank dengan cara menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046.
- Jangka waktu penyelesaian keluhan Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile adalah 14 (empat belas) hari kerja untuk keluhan secara lisan dan 20 (dua puluh) hari kerja untuk keluhan secara tulisan dan dapat diperpanjang hingga 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya apabila terkait dengan pihak lain dalam penyelesaiannya.
- BIAYA PENGGUNAAN
Atas penggunaan Layanan BNI Credit Card Mobile, BNI tidak membebankan biaya kepada Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile.
- RISIKO YANG MUNGKIN TIMBUL
Potensi Risiko yang mungkin dihadapi Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile :
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile salah meng-input PIN Kartu Kredit BNI sebanyak 5 kali secara berturut-turut, dapat menyebabkan terblokirnya Kartu Kredit milik Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Diketahuinya Password, PIN Kartu Kredit, dan/atau informasi pribadi Pemegang Kartu oleh pihak lain, sehingga dapat disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
- Kehilangan smartphone yang telah diaktifkan layanan Kartu Kredit BNI milik Nasabah pengguna dapat menyebabkan hal-hal cfm. butir VII. 2 di atas.
- PEMBLOKIRAN ACCOUNT
- Pemblokiran account Layanan BNI Credit Card Mobile dapat dilakukan/terjadi apabila :
- Adanya permintaan dari Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile.
- Bank menengarai adanya penyalahgunaan Kartu dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
- Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku.
- Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa fasilitas Layanan BNI Credit Card Mobile. Terhadap hal tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile melalui Media Resmi Bank.
- Pemblokiran dan pengaktifan account Layanan BNI Credit Card Mobile dapat dilakukan dengan cara menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046.
- PENGAKHIRAN KEANGGOTAAN
Keanggotaan Layanan BNI Credit Card Mobile dapat diakhiri oleh masing-masing pihak dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile
Atas kesadaran sendiri mengajukan permohonan pengakhiran keanggotaan.
- Bank
- Fasilitas Kartu Kredit BNI ditutup atas permintaan Pemegang Kartu atau oleh Bank dengan alasan sebagaimana diatur pada ketentuan penutupan produk Kartu Kredit BNI.
- Adanya ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan Bank untuk melakukan pengakhiran keanggotaan.
- Bank menghentikan operasional Layanan BNI Credit Card Mobile atas pertimbangan bisnis dan pertimbangan lainnya.
Terhadap pengakhiran keanggotaan yang dilakukan oleh Bank, Bank akan menyampaikan pemberitahuan melalui media resmi milik Bank.
- FORCE MAJEURE
- Pemegang Kartu membebaskan Bank dari segala tuntutan, gugatan, kerugian apapun dan dari pihak manapun dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan penyelidikan dan instruksi dari Pemegang Kartu baik secara sebagian maupun seluruhnya yang disebabkan oleh kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan Bank.
- Dalam hal Bank tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam pelaksanaan Layanan BNI Credit Card Mobile baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di atas, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile melalui Media Resmi Bank.
- PEMBERITAHUAN
Setiap pemberitahuan dari Bank terkait perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pemblokiran akses fasilitas Layanan BNI Credit Card Mobile akan diberitahukan kepada Pengguna Layanan BNI Credit Card Mobile
melalui Media Resmi Bank.
- LAIN-LAIN
- Syarat dan Ketentuan Layanan BNI Credit Card Mobile ini tunduk pada Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berlaku sebagai perjanjian bagi Bank dan Pemegang Kartu.
- Perjanjian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangundangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.