Penyesuaian Kartu Kredit BNI
Menyesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 dan No.14/34/DASP tanggal 27 November 2012, dengan ini kami informasikan bahwa BNI telah melakukan perubahan, yaitu :
- Efektif Per 22 Desember 2012 Adanya informasi terbaru pada lembar tagihan kartu kredit BNI, yaitu :
- Konversi Kurs Mata Uang Asing
Informasi atas kurs mata uang yang dikenakan atas transaksi yang dilakukan dalam mata uang asing.
- Kualitas Kredit
Informasi atas kualitas/kolektibilitas fasilitas kartu kredit sesuai Peraturan Bank Indonesia.
- Efektif Per 1 Januari 2013
Suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun untuk transaksi pembelanjaan maupun penarikan uang tunai.
- Efektif Per 1 Juni 2013
- Perhitungan bunga kartu kredit BNI tidak memasukkan komponen bunga, biaya dan denda terutang.
- Pembayaran bunga atas transaksi tarik tunai akan dihitung sejak tanggal pembukuan (posting) transaksi hingga diterimanya pembayaran secara penuh.
- Pembayaran secara tidak penuh atas tagihan kartu kredit BNI akan dialokasikan terlebih dahulu dengan urutan :
- Biaya dan denda apabila ada.
- Tagihan pokok atas transaksi dan bunga.
- Biaya keterlambatan pembayaran adalah sebesar 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000,-.
Penyesuaian Kartu Kredit BNI
Menyesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 dan No.14/34/DASP tanggal 27 November 2012, dengan ini kami informasikan bahwa BNI telah melakukan perubahan, yaitu :
- Efektif Per 22 Desember 2012 Adanya informasi terbaru pada lembar tagihan kartu kredit BNI, yaitu :
- Konversi Kurs Mata Uang Asing
Informasi atas kurs mata uang yang dikenakan atas transaksi yang dilakukan dalam mata uang asing.
- Kualitas Kredit
Informasi atas kualitas/kolektibilitas fasilitas kartu kredit sesuai Peraturan Bank Indonesia.
- Efektif Per 1 Januari 2013
Suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun untuk transaksi pembelanjaan maupun penarikan uang tunai.
- Efektif Per 1 Juni 2013
- Perhitungan bunga kartu kredit BNI tidak memasukkan komponen bunga, biaya dan denda terutang.
- Pembayaran bunga atas transaksi tarik tunai akan dihitung sejak tanggal pembukuan (posting) transaksi hingga diterimanya pembayaran secara penuh.
- Pembayaran secara tidak penuh atas tagihan kartu kredit BNI akan dialokasikan terlebih dahulu dengan urutan :
- Biaya dan denda apabila ada.
- Tagihan pokok atas transaksi dan bunga.
- Biaya keterlambatan pembayaran adalah sebesar 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000,-.