RIPLAY | BNI Emerald
Chat With Us
Chat With Us
 
 
 
 
 
 
 

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum BNI Emerald

Nama Penerbit PT. Bank Negara Indonesia Tbk.
Nama Layanan BNI Emerald dan BNI Private.
Jenis Layanan Membership/Keanggotaan BNI Emerald.
Deskripsi BNI Emerald merupakan layanan Nasabah prima di BNI yang menawarkan pengelolaan kekayaan dan investasi kepada Nasabah melalui keistimewaan.
   
Expert Advisory
Dedicated Relationship Manager
Global Privileges

    BNI Emerald hadir untuk meningkatkan kehidupan Nasabah melalui layanan wealth management Banking yang dipersonalisasi sesuai kebutuhan Nasabah. Produk dan layanan terbaik disajikan, dipadukan dengan nasihat holistik terbaik dari tim profesional BNI Emerald yang dapat menjadi solusi dalam mencapai tujuan dan ambisi keuangan Nasabah.

Fitur Utama BNI Emerald

Setiap Nasabah yang bergabung dengan BNI Emerald akan mendapatkan identitas/recognition card yaitu Kartu Debit BNI Emerald dan Kartu Kredit BNI Visa Infinite. Dengan kartu tersebut Nasabah BNI Emerald akan mendapatkan keistimewaan layanan, benefit, dan privilege yang eksklusif di BNI.

Manfaat

Berbagai layanan dan fasilitas ekslusif disajikan sebagai wujud keistimewaan keanggotaan BNI Emerald seperti :

  • Dedicated Relationship Manager
    BNI Emerald Relationship Manager (BNI Emerald RM) didedikasikan sebagai partner dan penasehat ahli dalam pengelolaan kekayaan Nasabah di BNI. Didampingi oleh tim investment specialist BNI, BNI Emerald RM memberikan solusi dan rekomendasi terbaik untuk segala kebutuhan finansial dan transaksi Perbankan Nasabah.
  • BNI Emerald Lounge
    Nikmati kenyamanan konsultasi, transaksi, hingga private client event di BNI Emerald outlet yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia.
  • Layanan dan fasilitas ekslusif lainnya seperti executive airport lounge, combined statement, safe deposit box, Kartu Kredit, serta penawaran khusus dari mitra-mitra terkemuka di bidang kesehatan, pendidikan, lifestyle, travel baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Risiko

Apabila Nasabah BNI Emerald tidak memenuhi ketentuan untuk menjaga minimal AUM posisi akhir bulan Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), maka Nasabah akan mendapatkan konsekuensi yang meliputi :

  • Biaya pengelolaan Nasabah pemilik Kartu Debit BNI Emerald dan BNI Private di bawah AUM minimum Rp 1 miliar sebesar Rp 250.000,-/bulan.
  • Biaya di bawah AUM minimum Rp 1 miliar kepemilikan Kartu Kredit BNI Visa Infinite sebesar Rp 300.000,-/bulan.
  • Tidak dapat mengakses privilege dan benefit BNI Emerald.
  • Kartu Debit BNI Emerald tidak akan diperpanjang secara otomatis saat jatuh tempo.
  • Berakhirnya keanggotaan menjadi Nasabah BNI Emerald.

Persyaratan dan Tata Cara Menjadi Nasabah BNI Emerald

  • Menempatkan dana dengan total minimal Rp 1 miliar di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan atau produk investasi, dan atau asuransi, masing-masing atas nama perorangan.
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening perorangan BNI Emerald.

Biaya

Biaya-biaya yang dikenakan kepada Nasabah BNI Emerald terdiri dari jenis produk BNI yang dimiliki yaitu :

Jenis Produk Nama Produk Biaya
Kartu Debit Kartu Debit BNI Emerald dan BNI Private Biaya pengelolaan Nasabah di bawah AUM minimum Rp 1 miliar : Rp 250.000,-/bulan.
Kartu Kredit Kartu Kredit BNI Visa Infinite
  • Free Annual Fee.
  • Biaya di bawah AUM minimum Rp 1 miliar : Rp 300.000,-/bulan.

Informasi tarif Kartu Debit dan Tabungan BNI lainnya dapat diakses disini

Pengakhiran Keanggotaan Nasabah BNI Emerald

Seorang Nasabah BNI akan berkahir keanggotaannya di BNI Emerald apabila dalam akhir bulan posisi AUM kurang dari Rp 1 miliar. Beberapa konsekuensi yang diterima apabila Nasabah berakhir keanggotaannya di BNI Emerald adalah :

  • Selama keanggotaannya berakhir, Nasabah tidak dapat menikmati benefit dan privilege layanan BNI Emerald.
  • Nasabah tetap dapat menggunakan Kartu Debit BNI Emerald yang masih aktif hingga kartu jatuh tempo, serta dapat bertransaksi di produk-produk dan channel BNI layaknya Nasabah BNI pada umumnya (non BNI Emerald).
  • Apabila Kartu Debit BNI Emerald Nasabah jatuh tempo ketika AUM kurang dari Rp 1 miliar, maka kartu perpanjangannya tidak diterbitkan kembali melainkan Nasabah dapat mengunjungi Cabang BNI terdekat untuk diterbitkan Kartu Debit BNI jenis lainnya.
  • Nasabah dapat kembali menjadi member BNI Emerald apabila melakukan peningkatan dana sesuai minimum AUM BNI Emerald Rp 1 miliar dengan mengisi formulir pembukaan rekening perorangan BNI Emerald sebagai dokumen upgrade segmen dan pengkinian data.
  • Nasabah yang memiliki Kartu Kredit BNI Visa Infinite aktif akan dikenakan denda di bawah AUM minimum Rp1 Miliar (satu miliar rupiah) sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang ditagihkan setiap bulannya pada billing Kartu Kredit. Denda tersebut dapat dihentikan apabila Nasabah melakukan top up AUM menjadi minimum Rp1 Miliar (satu miliar rupiah) atau menonaktifkan Kartu Kredit BNI Visa Infinite dan mengganti jenis Kartu Kredit BNI lainnya.

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui

Hubungi Kami :
BNI Emerald Call 1500098
Website : www.bni.co.id/emerald

Media Sosial :

Facebook : BNI
Instagram : @bni46

Simulasi

AUM posisi akhir bulan Keterangan
< Rp 1.000.000.000,- (kurang dari satu miliar rupiah) pada 31 Agustus 2024 Jika Nasabah memiliki Kartu Kredit BNI Visa Infinite, akan dikenakan biaya sebesar Rp 300.000,-
(tiga ratus ribu rupiah) yang ditagihkan pada billing bulan September 2024
≥ Rp 1.000.000.000,- (sama dengan atau lebih dari satu miliar rupiah) Tidak dikenakan biaya/denda di bawah AUM

Informasi Tambahan

  • Nasabah dapat melakukan penutupan keanggotaan (membership) BNI Emerald dengan menghubungi BNI Emerald Relationship Manager atau mengunjungi cabang BNI terdekat.
  • BNI wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika Nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data Nasabah kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan Bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika Nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi BNI Emerald www.bni.co.id/emerald

Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

BNI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
BNI merupakan peserta penjaminan LPS.