Kartu Kredit Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2021. PMK ini merupakan perubahan PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
Alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
BNI Corporate Card Gold dan BNI Corporate Card Platinum.
BNI Corporate Card Gold
BNI Corporate Card Platinum
Persyaratan Pengajuan Kartu Kredit Pemerintah
- Formulir Aplikasi Pengajuan yang telah ditandatangani dan diberi stampel.
- Copy KTP KPA.
- Copy NPWP Satker.
- Copy SK Penunjukan KPA.
- Copy SK Jabatan struktural KPA.
- Surat Besaran UP KKP (jika belum mendapatkan surat besaran UP dapat diganti oleh DIPA 2023 dan Realisasi Anggaran 2022).
- Tandatangan PKS KKP (untuk dilengkapi bagian data satker, lalu di cetak 2 rangkap, ditandatangan KPA salah satu rangkap diberi materai).
Fitur dan Benefit
Fitur dan Benefit
|
Diterima secara nasional dan seluruh Dunia, dengan menggunakan jaringan VISA
|
Jangka waktu/tempo pembayaran yang panjang, 25-55 hari sejak transaksi dilakukan
|
Notifikasi SMS/e-mail untuk setiap transaksi
|
Kemudahan dalam menaikan limit kartu (same day service)
|
Free akses Executive Lounge untuk pemegang Kartu Platinum Corporate Card
|
24 Call Center dan ada PIC khusus untuk melayani kebutuhan masing-masing Perusahaan
|
BNI TeleTravel, Exclusive Dedicated Travel Agent untuk Nasabah Visa Corporate Card (KKP dan KKPD)
|
Grab For Business, Bagi Pemegang Kartu BNI Corporate Card/Kartu Kredit Pemerintah (KKP dan KKPD)
|
Biaya dan Bunga
Biaya dan Bunga
|
Besaran
|
Interest Rate
|
0%
|
Request New Card
|
-
|
Credit Limit Adjustment
|
-
|
Payment via Branches
|
-
|
Overlimit Fee
|
-
|
Annual Fee
|
-
|
Late Charges
|
-
|
Direct Debit Payment
|
-
|
Biaya Ganti Kartu Hilang
|
-
|
Biaya Ganti Kartu Sebab lain
|
-
|
Biaya Copy Sales Draft
|
-
|
Biaya Copy Lembar Tagihan
|
-
|
Pembayaran Melalui Direct Debit
|
-
|
Pembayaran Melalui ATM
|
-
|