Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

Info Pengkinian Data

Pengkinian Data

Joined-CC

Pemegang Kartu Kredit BNI Yth,

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 14/2/PBI/2012 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP mengenai kewajiban melakukan pengkinian data nasabah pemegang kartu kredit.

Apabila data Anda mengalami perubahan, mohon segera lakukan pengkinian data dengan mengirimkan Surat Pernyataan Pengkinian Data, Dokumen Identitas Diri (KTP / Passport khusus WNA) dan NPWP (wajib) serta dokumen bukti penghasilan terbaru melalui :

PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Divisi Pemrosesan dan Penagihan Kredit Konsumer (CLN)

Unit Account Maintenance (ACM)

Gedung Menara BNI Pejompongan Lantai 23

Jl. Pejompongan Raya No.7

Bendungan Hilir – Tanah Abang

Jakarta 10210

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Related

Not any article