Pembayaran Kartu Kredit
- Tagihan Kartu Kredit BNI Anda
Setiap bulan Anda akan menerima lembar penagihan (Billing Statement) sesuai dengan tanggal cetak tagihan (Cycle Date) Kartu Kredit BNI Anda.
Lembar Penagihan Anda akan memuat rincian transaksi (pembelanjaan dan penarikan tunai), pembayaran serta biaya-biaya (bila ada). Sebelum melakukan pembayaran, bacalah Lembar Penagihan Anda secara seksama.
BNI akan menerbitkan dan mengirimkan Lembar Penagihan ke alamat penagihan Pemegang kartu utama atau melalui e-mail bagi peserta Layanan e-Billing Kartu Kredit BNI. Pemakaian kartu tambahan akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu utama dan ditagihkan bersama dalam lembar penagihan kartu utama.
Untuk kenyamanan transaksi Kartu Kredit Anda, bagi pemilik Kartu Kredit BNI yang memiliki Kartu Kredit tambahan, mohon untuk melakukan pembayaran Kartu Kredit tambahan pada nomor Kartu Kredit BNI utama anda.
- Tanggal Cetak Tagihan, Tagihan Bulan Ini, Tanggal Jatuh Tempo dan Minimum Pembayaran
Tanggal cetak tagihan (Cycle Date) adalah tanggal terakhir transaksi dan pembayaran dibukukan ke Lembar Tagihan Pemegang Kartu untuk bulan berjalan. Apabila tanggal cetak tagihan bertepatan dengan hari libur nasional (termasuk hari Sabtu dan Minggu), maka tanggal terakhir pembukuan transaksi dan pembayaran ke Lembar Tagihan bulan berjalan bergeser ke hari kerja sebelumnya. Tagihan bulan ini adalah tagihan baru yang harus Anda bayar sebelum atau pada saat tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir pembayaran Anda harus diterima BNI. Apabila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur nasional (termasuk hari Sabtu dan Minggu), maka tanggal jatuh tempo bergeser ke hari kerja berikutnya.
Jumlah pembayaran yang dapat dipilih antara lain :
- Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (berlaku untuk Kartu Silver dan Gold).
- Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (berlaku untuk Kartu Titanium dan Platinum).
- Pembayaran penuh (seluruh jumlah tagihan baru).
- Jumlah berapapun, antara pembayaran minimum dan tagihan baru.
- Mulai per tanggal 18 Agustus 2020, pembayaran minimum akan berubah menjadi :
Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru ditambah cicilan tetap (bila ada), dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada) atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (kecuali Kartu Kredit BNI-Bank Sumsel Babel, Kartu Kredit BNI-bank bjb dan Kartu Kredit BNI-Bank DKI).
Ilustrasi Perhitungan Bunga Cicilan 5%
Tagihan Bulan Agustus
Tanggal Cetak
|
Informasi Kredit
|
|
Ringkasan Belanja dan Pembayaran
|
12-08-2020
|
BATAS KREDIT
|
20,000,000
|
TAGIHAN BULAN LALU
|
1,000,000
|
|
BATAS PENARIKAN TUNAI
|
6,000,000
|
PEMBAYARAN
|
500,000
|
|
SISA KREDIT
|
18,077,000
|
PEMBELANJAAN
|
1,400,000
|
|
SISA PENARIKAN TUNAI
|
6,000,000
|
PENARIKAN TUNAI
|
0
|
|
|
|
BIAYA ADM DAN BUNGA
|
23,000
|
|
|
|
TAGIHAN BULAN INI
|
1,923,000
|
|
|
|
PEMBAYARAN MINIMUM
|
96,150
|
|
|
|
TANGGAL JATUH TEMPO
|
02-09-2020
|
|
|
|
KOLEKTIBILITAS KREDIT
|
Lancar
|
Tanggal Transaksi
|
Tanggal Pembukuan
|
|
Rincian Transaksi Anda
|
Jumlah (Rp)
|
|
|
|
TAGIHAN BULAN LALU
|
1,000,000
|
15-07-2020
|
16-07-2020
|
|
TRANSAKSI BELANJA 1
|
200,000
|
16-07-2020
|
16-07-2020
|
|
TRANSAKSI BELANJA CICILAN : 00/06
|
3,000,000
|
16-07-2020
|
16-07-2020
|
|
TRANSAKSI BELANJA CICILAN : 01/06
|
500,000
|
18-07-2020
|
20-07-2020
|
|
TRANSAKSI BELANJA 2
|
700,000
|
20-07-2020
|
20-07-2020
|
|
PEMBAYARAN
|
500,000
|
12-08-2020
|
12-08-2020
|
|
BUNGA
|
20,000
|
12-08-2020
|
12-08-2020
|
|
PELUNASAN BIAYA MATERAI
|
3,000
|
|
|
|
TOTAL TAGIHAN BULAN INI
|
1,923,000
|
- Channel Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BNI
Nikmati kemudahan pembayaran Kartu Kredit BNI melalui fasilitas di bawah ini :
Nama BANK
|
Jenis Channel Pembayaran
|
Biaya*
|
BNI
|
ATM, SMS Banking dan Internet Banking
|
Tanpa Biaya
|
Kantor Cabang
|
Rp 25.000,-
|
Phone Banking
|
Rp 3.000,-
|
AutoDebit
|
Tanpa Biaya
|
Bank Mandiri
|
ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan Call Centre
|
Rp 7.500,-
|
|
Pembayaran melalui Kliring/RTGS dan Menu Transfer
|
Transfer pembayaran melalui Bank lain (Kliring/RTGS)
|
Rp 4.000,-
|
Menu Transfer Bank (Jaringan LINK, ATM Bersama, Alto dan Prima)/E-Wallet
|
Rp 7.500,-
|
|
Mitra BANK
|
Tokopedia
|
E-Commerce
|
Selengkapnya klik disini
|
Rp 9.000,-
|
Bukalapak
|
E-Commerce
|
Selengkapnya klik disini
|
Rp 9.000,-
|
*)
|
|
Biaya di atas dapat berubah sewaktu-sewaktu dan akan disampaikan melalui pemberitahuan tertulis atau media lainnya.
|
Pembayaran tagihan Kartu Kredit BNI dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut masuk ke rekening Kartu Kredit BNI. Untuk menghindari Denda Keterlambatan, silakan lakukan pembayaran 3 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tagihan. Pembayaran melalui Bank Lain (non-BNI) akan efektif diterima BNI pembayaran 3 hari kerja setelah pembayaran dilakukan.
- Kolektibilitas Kredit
Kolektibilitas
|
Kualitas
|
Keterangan
|
1
|
Lancar
|
Tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan.
|
2
|
Dalam Perhatian Khusus
|
Keterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini BNI berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran.
|
3
|
Kurang Lancar
|
Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
|
4
|
Diragukan
|
Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
|
5
|
Macet
|
Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
|