Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

Pengumuman

Informasi Terkait Biaya Keterlambatan Pembayaran dan Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit

Yth. Segenap Pemegang Kartu Kredit BNI,

Berikut kami sampaikan informasi terkait Kebijakan Penyelenggara sesuai dengan aturan Bank Indonesia sebagai berikut :

Siaran Pers No. 25/165/DKom tanggal 22 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui situs resmi Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id) yang mengatur mengenai kebijakan Kartu Kredit terkait dengan perpanjangan masa berlaku perihal sebagai berikut :

Perihal Ketentuan Baru Masa Berlaku
Biaya Keterlambatan Pembayaran 1% atau maksimal Rp 100.000,- Sampai dengan 31 Desember 2023
Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Sampai dengan 31 Desember 2023

Informasi lebih lanjut, hubungi Layanan BNI Call 1500046.

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Related