Emerald Daily Update 25 Februari 2022 - Produk | BNI Emerald
Chat With Us
Chat With Us
 
 
 
 
 
 
 

Produk

Pastikan Anda mengetahui Profil Risiko Anda sebelum memulai berinvestasi.

INVESTASI DAN ASURANSI


INFO INVESTASI

 

Emerald Daily Update 25 Februari 2022

Friday, 25 February 2022

"Success is best when it’s shared."
–Howard Schultz–

Indikator

Indikator

Global Market

Krisis Ukraina semakin memanas setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan tentaranya untuk melancarkan invasinya yang mengakibatkan para investor keluar dari asset berisiko tinggi, saham Eropa turun bersama dengan ekuitas di seluruh dunia. Mengutip Reuters pada laman KONTAN Putin mengatakan dia telah mengesahkan operasi militer khusus dan pemerintah Ukraina menuduh Moskow meluncurkan invasi skala penuh. Seiring dengan hal tersebut baik Amerika maupun Para pemimpin Eropa mengatakan mereka akan membekukan asset dan menutup Bank-Bank Rusia dari pasar keuangan mereka. Bank Sentral Rusia kemudian melarang short selling dan pasar over-the-counter sampai pemberitahuan lebih lanjut. Indeks pasar Asia turun 2,6%, Indeks STOXX 600 Eropa ikut turun 2,75% dan kinerja saham Uni Eropa mencapai level terendah sejak Mei 2021 dan 10% di bawah rekor tertinggi Januari mengutip dari KONTAN.

Penurunan angka kasus Covid-19 dunia sepanjang pekan lalu tidak membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lega. Mengutip Reuters pada laman KONTAN menurut pemimpin teknis Organisasi Kesehatan Dunia untuk Covid-19 Maria Van Kerkhove pada Rabu (16/2), penurunan kasus Covid-19 dunia kemungkinan dipicu oleh penurunan tingkat pengujian Covid-19. Dia menambahkan, turunnya angka Covid-19 terjadi bahkan ketika angka kematian meningkat. WHO awal pekan ini mendesak pemerintah untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dan pengujian cepat karena infeksi telah meningkat akibat varian Omicron virus corona, terutama di Eropa Timur.

Indonesia

Ditjen Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait pengajuan dan penetapan keasalan barang yang akan diimpor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean. Dikutip dari laman KONTAN Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, kebijakan tersebut di atas diatur dalam peraturan Meteri Keuangan nomor, PMK-07/PMK.04/2022. Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 10 Februari 2022, “aturan ini disusun untuk menfasilitasi pengguna jasa dan meningkatkan pelayanan kepabeanan atas pengeluaran barang impor dengan mempercepat proses penelitian kesalahan barang sesuai dengan praktik internasional”, kata Nirwala dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sejumlah upaya kini tengah dilakukan demi meningkatkan investasi sektor Energi Terbarukan (EBT). Direktur Jendral Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, ada kebutuhan investasi yang cukup besar dalam beberapa tahun mendatang “misalkan basis Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) keluar perhitungan kami memerlukan sekitar US$ 50 miliar jadi kira-kira rata-rata US$ 5 miliar per tahun,” kata Dadan dalam Energy Outlook 2022 yang dikutip dari laman KONTAN. Selain investasi dalam negeri, pemanfaatan EBT diyakini juga bakal memanfaatkan pendanaan dari luar negeri. Untuk itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang makin kondusif, salah upaya yang tengah dilakukan saat ini adalah menuntaskan Perpres tarif EBT.

Index Saham

Nilai Tukar

Government Yield

Government Yield

Reksa Dana

Komoditas

Sumber data : Bloomberg dan Infovesta (Closing Market).

Disclaimer : Dokumen ini tidak diperuntukan sebagai suatu penawaran, atau permohonan dari suatu penawaran, permintaan untuk membeli atau menjual efek dan segala hal yang berhubungan dengan efek. Seluruh informasi dan opini yang terdapat dalam dokumen ini dengan cara baik telah dihimpun dari atau berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan diandalkan. Tidak ada pengatasnamaan atau jaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari BNI termasuk pihak-pihak lain dari Grup BNI dari mana dokumen ini dapat diperoleh, terhadap keakuratan atau kelengkapan dari informasi yang terdapat dalam dokumen ini. Seluruh pendapat dan perkiraan dalam laporan ini merupakan pertimbangan kami pada tanggal tertera dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Investment Specialist : Samuel Panjaitan, Tristian Kurniawan, Panji Tofani, Edo Yonathan, Rynaldi Kresna Adiprana, Fetie Nilasari, Alvin Tejo S.

  • Kurs Valas
  • Konversi

Konversi Mata Uang

Special Rates
TT Counter
Bank Notes

Panduan Transaksi Investasi di BNI Mobile Banking