Tuesday, 31 August 2021
"Do not save what is left after spending, but spend what is left after saving."
–Warren Buffet–
Indikator
Global Market
Uni Eropa (UE) akan melakukan pembatasan perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Ini dilakukan seiring kembali naiknya Covid-19 di negeri Presiden Joe Biden itu. Menurut dua diplomat, UE juga akan menetapkan kembali persyaratan karantina dan pengujian atau tes swab untuk pelancong yang tidak divaksinasi dari AS. Selain AS, Kosovo, Israel, Montenegro, Lebanon, dan Makedonia Utara juga masuk ke daftar UE tersebut.
Dewan Negara China menguraikan rencana baru di sektor pasar tenaga kerja yang menargetkan 55 juta pekerjaan perkotaan pada 2025. Selain itu, China juga membidik perbaikan hak bagi pekerja dan meningkatkan pelatihan tenaga kerja. Tingkat pengangguran akan dibatasi pada 5,5 persen, upah sebagai bagian dari produk domestik bruto akan ditingkatkan dan usia rata-rata pendidikan penduduk yang bekerja akan dinaikkan. Beijing telah berjanji untuk menjadikan pekerjaan sebagai prioritas utama dari kebijakan ekonominya, sebuah tujuan yang menjadi lebih penting baru-baru ini karena pihak berwenang membuat dorongan yang lebih besar untuk mengurangi ketidaksetaraan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Pasar saham kawasan Asia bergerak positif didukung postur kebijakan The Fed yang tetap akomodatif. Membaiknya tingkat COVID- 19 di beberapa negara seperti Indonesia dan Thailand juga membawa angin positif bagi pasar. Data ekonomi yang dirilis minggu ini adalah PMI manufaktur China bulan Agustus yang turun ke 50.1 dari sebelumnya 50.4, dan PMI non-manufaktur yang turun ke 47.5 dari sebelumnya 53.3.
Indonesia
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 6 September, dengan beberapa kabupaten/kota mendapat relaksasi menjadi level 2 karena perbaikan kondisi. Di Jakarta, PPKM tetap pada level 3 namun terdapat relaksasi jam operasional mal dan kapasitas pengunjung restoran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjanjikan dukungan bagi industri alat kesehatan (alkes). Hal itu melihat potensi dan kebutuhan industri alkes di Indonesia. Sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, terjadi peningkatan izin edar alkes. "Jadi terjadi peningkatan jumlah izin edar yang diberikan untuk alkes produksi dalam negeri," ujar Budi saat Expo Alkes 2021 secara virtual, Senin (30/8). Sebelumnya izin edar yang diberikan Kementerian Kesehatan sekitar 2.300 izin. Sedangkan saat ini izin edar yang diberikan telah mencapai lebih dari 9.400 izin. Potensi pasar yang besar membuat peluang industri alkes menjadi semakin menjanjikan.
Sumber data : Bloomberg dan Infovesta (closing market).
Disclaimer : Dokumen ini tidak diperuntukan sebagai suatu penawaran, atau permohonan dari suatu penawaran, permintaan untuk membeli atau menjual efek dan segala hal yang berhubungan dengan efek. Seluruh informasi dan opini yang terdapat dalam dokumen ini dengan cara baik telah dihimpun dari atau berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan diandalkan. Tidak ada pengatasnamaan atau jaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari BNI termasuk pihak-pihak lain dari Grup BNI dari mana dokumen ini dapat diperoleh, terhadap keakuratan atau kelengkapan dari informasi yang terdapat dalam dokumen ini. Seluruh pendapat dan perkiraan dalam laporan ini merupakan pertimbangan kami pada tanggal tertera dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Investment Specialist : Samuel Panjaitan, Tristian Kurniawan, Panji Tofani, Edo Yonathan, Rynaldi Kresna Adiprana.