Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

Pengumuman

Penerbitan Fisik Kartu Kredit Pemerintah Domestik Berbasis Principal Domestik (GPN)

BNI telah melakukan penerbitan Fisik Kartu Kredit Pemerintah Domestik berbasis principal domestik (GPN) dimana target marketnya adalah Satuan kerja di Kementerian, Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Penerbitan fisik Kartu Kredit Pemerintah Domestik berbasis GPN pada transaksi domestik bertujuan untuk memperluas layanan Perbankan termasuk transaksi keuangan Pemerintah yang besar. Penerbitan fisik Kartu Kredit Pemerintah Domestik berbasis GPN didesain untuk memfasilitasi belanja barang dan perjalanan dinas Pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran Kartu Kredit Pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik pada merchant berlogo GPN di Indonesia.

Kartu Kredit Pemerintah Domestik berbasis GPN dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBN dan APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Sesuai dengan Landasan Hukum yang digunakan antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Perdirjen Perbendaharaan No. PER-12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik Fisik berbasis principal domestik (GPN) bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, meningkatkan transparansi, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan serta memudahkan Pejabat Pelaksana APBN dan APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment.

Sebagai bentuk dukungan modernisasi transaksi Pemerintah, peran Bank Umum Milik Negara bersinergi dengan value chain untuk melakukan pengembangan pembayaran secara cashless, pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas dan tersebar di seluruh Indonesia.

Related