BNI Pandai


BNI Pandai

BNI Pandai Dalam rangka meningkatkan aktivitas layanan keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan dan jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui penyediaan layanan keuangan tanpa menggunakan jaringan kantor secara fisik dengan mekanisme Branchless Banking. Untuk selanjutnya disebut sebagai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Untuk mendukung mekanisme Branchless Banking yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19/POJK.03/2014 mengenai layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif pada tanggal 18 November 2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.03/2015 mengenai layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif oleh Bank pada tanggal 6 Februari 2015, BNI telah meluncurkan produk BNI Pandai. Tabungan BNI Pandai adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh BNI yang memiliki karakteristik basic saving account (BSA) dan dapat dibuka melalui Kantor Cabang BNI maupun melalui Agen.

Tarif dan Fitur BNI Pandai

Tabungan BNI Pandai memiliki karakteristik Basic Saving Account sebagai berikut :

NoDeskripsiKeterangan
1.Setoran :
a.Setoran AwalTidak dibatasi
b.Setoran SelanjutnyaTidak dibatasi
2.Saldo :
a.Saldo MinimumTidak dibatasi
b.Saldo MaksimumRp 20.000.000,-
3.Bunga (dihitung berdasarkan tiering saldo) :
a.Rp 0,- sampai dengan Rp 500.000,-0,01% p.a
b.> Rp 500.000,- sampai dengan Rp 1.000.000,-0,15% p.a
c.> Rp 1.000.000,-0,25% p.a
4.Biaya :
a.Administrasi pengelolaan rekeningTidak ada
b.Penalti Rekening DormanTidak ada
c.Penutupan RekeningTidak ada
5.Limit :
a.Kumulatif penarikan tunai melalui semua channelRp 5.000.000,- per bulan
b.Kumulatif penarikan tunai melalui semua channel khusus debiturRp 60.000.000,- per tahun
c.Kartu Debit :
1).PenarikanRp 1.000.000,- per hari
2).Transfer antar rekening BNIRp 1.000.000,- per hari
3).PembelanjaanRp 1.000.000,- per hari atau 5 kali transaksi (mana yang lebih dahulu tercapai)
6.Rekening Afiliasi/AutodebetKredit Mikro
Pembayaran iuran/premi BPJS
Keterangan :
  • Rekening akan menjadi dorman jika tidak ada transaksi debet dan kredit, selain transaksi biaya administrasi, denda saldo minimal, pajak, bunga dan transaksi autodebet, selama 6 bulan berturut-turut.
  • Transaksi setoran dan penarikan tunai dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Agen yang bekerjasama dengan BNI di dalam negeri.