- Merupakan Kredit Tanpa Agunan dengan media pencairan dana/pinjaman berupa kartu yang khusus diterbitkan untuk kebutuhan uang tunai Anda
- Pencairan dana/pinjaman dapat dilakukan di ATM BNI atau Kantor Cabang BNI* dan langsung dapat dicicil melalui ATM BNI atau Kantor Cabang BNI*
Keuntungan
- Pencairan tidak terikat jangka waktu dan dapat dipergunakan sesuai limit yang tersedia.
- Bunga ringan.
- Bebas Biaya Administrasi di tahun pertama dan Bebas Biaya Administrasi untuk tahun berikutnya jika ada transaksi penarikan atau penggunaan di tahun sebelumnya.
- Fasilitas cicilan tetap mulai dari 3, 6, 12, 24 atau 36 bulan.
Transaksi penarikan tunai dapat langsung diubah menjadi cicilan tetap yaitu melalui ATM BNI dengan memilih Menu Lainnya, kemudian pilih Menu Cicilan BNI Kartu Tunai, atau melalui Petugas Teller Kantor Cabang BNI*. Untuk merubah transaksi reguler menjadi cicilan tetap dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046. - Keleluasaan dalam pilihan pembayaran (minimum pembayaran 10% dari total tagihan baru atau minimum Rp 50.000,- ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak).
- Kemudahan pembayaran tagihan.
- Kemudahan menerima lembar penagihan melalui e-mail pribadi setiap bulan (fasilitas e-billing).
* BNI Cabang tertentu
Perhitungan Pinjaman Revolving BNI Kartu Tunai
Ilustrasi Pinjaman Revolving BNI Kartu Tunai
Limit BNI Kartu Tunai Anda akan terisi kembali setelah Anda melakukan pembayaran sesuai dengan nominal tagihan yang Anda bayarkan. Anda dapat kembali melakukan transaksi penarikan uang tunai sesuai limit BNI Kartu Tunai yang tersedia.
Persyaratan Dokumen
Dokumen | Karyawan/ PNS/TNI/Polri | Profesional | Wiraswasta | Pemegang Kartu Kredit |
Formulir Aplikasi | v | v | v | v |
Fotokopi Identitas diri calon Debitur (KTP/Passport) | v | v | v | v |
Dokumen Keterangan Penghasilan (Slip gaji/SPT/ Surat Keterangan Penghasilan lainnya) atau fotokopi kartu kredit atau Rekening Tabungan 3 bulan terakhir | v | v | v | v |
Dokumen legalitas usaha yang berlaku (misalnya SIUP, TDP, SIUJK) | - | - | v | - |
Surat Ijin Profesi | - | v | - | - |
Nomor Kartu Kredit dan Info “Member Since” | - | - | - | v |
NPWP | v | v | v | v |
Penyesuaian Minimum Payment BNI Kartu Tunai
Penyesuaian perhitungan minimum payment BNI Kartu Tunai menjadi :
10% dr transaksi non cicilan (penarikan tunai/reguler fund transfer) atau minimum Rp 50.000,-; ditambah sejumlah cicilan bulanan dan/atau biaya, denda, biaya administrasi, bunga, perisaiplus dan/atau pembayaran minimum bulan sebelumnya (jika ada).
Ilustrasi perhitungan minimum payment BNI Kartu Tunai :
- Ilustrasi I
Perhitungan Minimum Payment apabila terdapat transaksi tarik tunai (non cicilan) No. | Rincian Transaksi di Lembar Penagihan | Jumlah (Rp) |
1. | Transaksi Tarik Tunai I | 500.000 |
2. | Transaksi Tarik Tunai II | 650.000 |
3. | Transaksi Tarik Tunai III | 1.000.000 |
4. | Biaya Cetak Tagihan | 10.000 |
5. | PerisaiPlus | 12.913 |
6. | Bunga Tarik Tunai | 2.085 |
Minimum Payment
= (10% x (500.000+650.000+1.000.000)) + (10.000+12.913+2.085)
= (10% x 2.150.000) + 24.998
= 215.000 + 24.998
= 239.998 - Ilustrasi II
Perhitungan Minimum Payment apabila terdapat transaksi non cicilan (penarikan tunai/fund transfer) dan cicilan No. | Rincian Transaksi di Lembar Penagihan | Jumlah (Rp) |
1. | Transaksi Tarik Tunai | 1.000.000 |
2. | Pokok Cicilan | 108.333 |
3. | Bunga Cicilan | 8.125 |
4. | Biaya Cetak Tagihan | 10.000 |
5. | PerisaiPlus | 10.129 |
6. | Bunga Tarik Tunai | 970 |
Minimum Payment
= (10% x 1.000.000) + (108.333) + (8.125+10.000+10.129+970)
= 100.000 + 108.333 + 29.224
= 237.557 - Ilustrasi III
Perhitungan Minimum Payment apabila terdapat kelebihan pemakaian dari limit (overlimit) No. | Rincian Transaksi di Lembar Penagihan | Jumlah (Rp) |
1. | Transaksi Tarik Tunai I | 8.000.000 |
2. | Transaksi Fund Transfer | 200.000 |
3. | Biaya Cetak Tagihan | 10.000 |
4. | Denda Pelampauan Batas Kredit | 40.000 |
5. | Bunga Tarik Tunai & Transfer | 118.471 |
6. | PerisaiPlus | 49.786 |
7. | Kelebihan Pemakaian dari Limit | 387.490 |
Minimum Payment
= (10% x (8.000.000+200.000)) + (10.000+40.000+118.471+49.786) + 387.490
= (10% x 8.200.000) + 218.257 + 387.490
= 820.000 + 605.747
= 1.425.747 - Ilustrasi IV
Perhitungan Minimum Payment apabila terdapat transaksi cicilan saja No. | Rincian Transaksi di Lembar Penagihan | Jumlah (Rp) |
1. | Pokok Cicilan I | 125.000 |
2. | Pokok Cicilan II | 233.333 |
3. | Bunga Cicilan I | 8.750 |
4. | Bunga Cicilan II | 9.375 |
5. | PerisaiPlus | 8.809 |
Minimum Payment
= (125.000+233.333) + (8.750+9.375+8.809)
= 358.333 + 26.934
= 385.267 - Ilustrasi V
Perhitungan Minimum Payment apabila terdapat biaya/denda/biaya administrasi/bunga/perisaiplus saja No. | Rincian Transaksi di Lembar Penagihan | Jumlah (Rp) |
1. | Biaya Cetak Tagihan | 10.000 |
2. | Biaya Administrasi | 100.000 |
3. | PerisaiPlus | 660 |
Minimum Payment
= (10.000+100.000+660)
= 110.660