Merupakan produk perlindungan Asuransi Kecelakaan yang memberikan manfaat Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan, Santunan Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan, dan Layanan Bantuan (Service Assistance).
Premi terjangkau
Pertanggungan dan Pengembalian : Uang pertanggungan santunan meninggal dunia karena kecelakaan hingga 1 Milyar.
Manfaat meninggal dunia : Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga 1 Milyar.
Manfaat hidup : Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga 10 juta.
Minimum Premi : Rp54.000,- per bulan.
Usia Masuk Tertanggung : 18 tahun - 64 tahun.
Masa Pembayaran Premi : Bulanan dan tahunan.
Masa Asuransi : 1 tahun dapat diperpanjang sampai batasan maksimal usia pertanggungan yaitu 65 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BNI Call.