BNI Deposito


  • Info
  • Tarif

BNI Deposito merupakan simpanan berjangka yang menjadikan simpanan Anda aman dengan tingkat suku bunga yang menarik.

  • Mendapatkan tingkat suku bunga kompetitif.
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
  • Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (syarat dan ketentuan berlaku).
  • Tersedia dalam pilihan mata uang sesuai dengan kebutuhan Anda yaitu mata uang Rupiah atau asing (USD, JPY, GBP, SGD, HKD, EUR, AUD).
  • Bunga dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok simpanan.
  • Pada saat jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis (Authomatic Roll Over/ARO) atau tidak otomatis (Non ARO).
  • Tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan Anda yaitu 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
  • Menunjukkan asli bukti identitas diri untuk Warga Negara Indonesia : berupa Kartu Tanda Penduduk/KTP-el, sedangkan Warga Negara Asing berupa Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP atau Badan Usaha/Hukum (bukti Legalitas) dan menyerahkan foto copy bukti identitas/legalitas dimaksud.
  • Melakukan setoran untuk pembukaan rekening (ketentuan jumlah setoran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan).

Setoran Awal Pembukaan Rekening

Mata uangNominal
IDR5.000.000
USD1.000
JPY150.000
SGD2.000
HKD8.000
EUR1.000
GBP1.500
AUD2.000

Suku Bunga BNI Deposito IDR

Rupiah1 Bulan3 Bulan6 Bulan12 Bulan24 Bulan
< Rp 100 Juta2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%
≥ Rp 100 Juta - < Rp 1 Miliar 2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%
≥ Rp 1 Miliar - < Rp 5 Miliar 2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%
≥ Rp 5 Miliar - < Rp 50 Miliar 2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%
≥ Rp 50 Miliar - ≤ Rp 100 Miliar2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%
> Rp 100 Miliar2,25%2,50%2,75%3,00%3,00%

Berlaku efektif tanggal 31 Oktober 2022.

Suku Bunga BNI Deposito USD

Tiering 1 Bulan3 Bulan6 Bulan12 Bulan24 Bulan
< USD 100 Ribu0,75%0,75%0,75%0,75%0,75%
≥ USD 100 Ribu - < USD 1 Juta1,00%1,25%1,25%1,25%1,25%
≥ USD 1 Juta - < USD 10 Juta1,00%1,50%1,50%1,50%1,50%
≥ USD 10 Juta1,00%1,75%1,75%1,75%1,75%

Keterangan :

  • Berlaku efektif 31 Oktober 2022.