Simponi DPLK BNI

Simulasi BNI Simponi

BNI Simponi
Input Simulasi
Usia anda saat ini :
 Tahun
Iuran Bulanan (Rp. / mis. 50.000) :
Rencana usia pensiun anda :
 Tahun
Simpanan awal (Rp. / mis. 50.000) :

Penafian :

  • Simulasi diatas menggunakan asumsi hasil pengembangan 7% per tahun, yang sudah dikurangi dengan Biaya Administrasi dan Biaya Pengelolaan Dana namun belum dikurangi dengan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Hasil pengembangan dapat berubah sewaktu-waktu karena adanya risiko investasi yang timbul.
  • Penyelenggaraan DPLK BNI, telah sesuai degan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun, dan Peraturan Dana Pensiun DPLK BNI.
  • Mekanisme pembayaran manfaat pensiun akan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
    1. Jika Total Dana Peserta (setelah dipotong pajak dan biaya) berjumlah ≤ Rp 500 juta, maka seluruh dana peserta dapat dibayarkan secara langsung atau dapat dibayarkan secara bulanan (melalui pembelian anuitas di asuransi jiwa atau manfaat berkala pada DPLK).
    2. Jika Total Dana Peserta (setelah dipotong pajak dan biaya) berjumlah > Rp 500 juta, maka 20% dari total dana akan dibayarkan secara langsung :
      1. Jika sisa 80% dari total dana ≤ Rp 500 juta, maka dana akan dibayarkan secara langsung.
      2. Jika sisa 80% dari total dana > Rp 500 juta, maka wajib dibayarkan secara bulanan melalui :
        1. Pembelian anuitas di asuransi jiwa.
        2. Pembayaran manfaat berkala oleh DPLK BNI.