Karena Asuransi Perisai Plus menawarkan perlindungan untuk kamu, pemilik Kartu Kredit BNI dari risiko kematian dan ketidakmampuan serta penyakit kritis yang dihitung berdasarkan saldo terhutang.
Premi Ringan : Pembayaran premi dilakukan setiap bulan sebesar 0,69% dari Saldo terhutang Kartu Kredit BNI setiap bulannya.
Santunan Penyakit Kritis : Jika dalam masa asuransi Tertanggung menderita salah satu dari 40 penyakit kritis yang ditanggung oleh program ini maka akan dibayarkan santunan asuransi sebesar 100% dari saldo hutang dengan batas maksimum Uang Pertanggungan Penyakit Kritis.
Santunan Ketidakmampuan Tetap Total : Jika Tertanggung menderita sakit atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan ketidakmampuan sementara atau permanen, maka BNI Life akan membayarkan sisa saldo hutang Kartu Kredit BNI Tertanggung.
Santunan Ketidakmampuan Sementara : Diberikan kepada Tertanggung apabila mengalami sakit atau kecelakaan yang membutuhkan perawatan selama 30 hari berturut-turut.
Santunan Meninggal Dunia 300% : 300% Uang Pertanggungan dari saldo terhutang Kartu Kredit BNI Tertanggung sampai dengan tanggal kematian Tertanggung dengan rincian, 100% untuk pelunasan hutang dan 200% untuk ahli waris untuk meninggal karena kecelakaan. Untuk meninggal dunia karena sakit maka Uang Pertanggungan yang dibayarkan adalah 100% sesuai saldo terhutang pada Kartu Kredit BNI.
Usia Masuk Peserta : Berusia 20 sampai dengan 64 tahun serta telah mendaftar dan disetujui untuk mengikuti program Asuransi Perisai Plus.
Tidak Sedang Dalam Proses Hukum : Bebas dari proses hukum karena menunggak pembayaran Kartu Kredit yang dimiliki.
Pemegang Kartu Kredit BNI : Tertanggung masih aktif sebagai Pemegang Kartu Kredit BNI.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BNI Call.