Perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan di segala sektor dan salah satunya adalah pertumbuhan di sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).BNI sebagai salah satu Bank yang membidik segmen tersebut berusaha menerjemahkan kebutuhan nasabah dengan berbagai layanan yang dikhususkan untuk segmen UMKM.
CNS hadir untuk memberikan layanan dalam memprioritaskan penanganan penyaluran pinjaman kepada nasabah yang memiliki aktivitas usaha menengah dan kecil. Nasabah usaha menengah dengan kebutuhan kredit lebih dari Rp 10 M hingga Rp 150 M dapat dilayani di Sentra Kredit Menengah (SKM), sedangkan nasabah usaha kecil dengan kebutuhan kredit hingga Rp 15 M dapat dilayani di Sentra Kredit Kecil (SKC) dan cabang-cabang tertentu sesuai dengan skala usahanya.
Melalui 20 SKM dan 51 SKC yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia, Divisi CNS memberikan layanan perbankan berupa pembiayaan dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), Garansi Bank (GB), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan Letter of Credit (LC), serta jenis pembiayaan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain hal tersebut diatas, bersama-sama dengan Pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Program lainnya baik secara Individu, Kelompok Usaha, serta melalui pola linkage program (Koperasi & BPR) dan Pola Inti Plasma.