BNI Open Account Financing


BNI Open Account Financing merupakan pembiayaan tagihan yang diberikan oleh BNI kepada Eksportir/Penjual/Mitra Korporat melalui pengambilalihan tagihan dalam metode pembayaran perdagangan, yaitu Open Account.

BNI menyediakan jasa Open Account Financing (OAF) seperti :

OAF (Korporat) – Pemberian fasilitas pembiayaan berdasarkan Penilaian Risiko Korporat

Keuntungan menggunakan BNI OAF (Korporat) :

  • Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
  • Pelaksanaan pembiayaan dapat dilakukan terhadap nilai dokumen penjualan/ekspor dengan mata uang yang telah memiliki catatan kurs pada Bank Indonesia.
  • Meningkatkan Modal Kerja dan Likuiditas menggunakan pembiayaan dengan tenor sampai dengan 6 bulan.

Persyaratan :

  • Korporat harus merupakan nasabah BNI.
  • Mitra Korporat/supplier telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Korporat.
  • Mitra Korporat menyerahkan Surat Pernyataan dan Permohonan Pencairan.
  • Mitra Korporat menyerahkan asli/fotokopi invoice/kuitansi/faktur yang telah mendapatkan akseptasi dari Korporat.

OAF (Penjual) – Pemberian fasilitas pembiayaan berdasarkan Penilaian Risiko Penjual/Eksportir

Keuntungan menggunakan BNI OAF (Penjual) :

  • Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
  • Pelaksanaan pembiayaan dapat dilakukan terhadap nilai dokumen penjualan/ekspor dengan mata uang yang telah memiliki catatan kurs pada Bank Indonesia.
  • Meningkatkan Modal Kerja dan Likuiditas menggunakan pembiayaan dengan tenor sampai dengan 6 bulan.

Persyaratan :

  • Penjual/Eksportir harus merupakan nasabah BNI.
  • Menyerahkan Surat Permohonan dan Persetujuan Open Account Financing.
  • Fotokopi invoice/faktur/kuitansi atau dokumen sejenis yang aslinya telah disampaikan oleh Eksportir/Supplier kepada pihak Importir/Pembeli.
  • Menyerahkan cover transaksi yang sesuai.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk Open Account Financing.