PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi pelayanan yang lebih baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, (16/10/2024). Salah satu fokus utama dari kemitraan ini adalah penerapan pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF), yang dirancang untuk memudahkan FKTP dan FKRTL dalam memperbaiki infrastruktur dan kualitas layanan kesehatan.
Direktur Enterprise and Commercial Banking I Made Sukajaya mengungkapkan, BNI mendukung peningkatan layanan kesehatan nasional untuk kesehatan masyarakat Indonesia melalui MoU Penyedia Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan serta PKS Jaminan Kesehatan Nasional melalui kerja sama antarmitra Fasilitas Kesehatan (faskes) dengan BPJS Kesehatan.
“BNI berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan bisnis di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan langkah nyata kami untuk berkontribusi dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Made.
Dia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas mitra faskes BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat fasilitas kesehatan yang lebih baik dan nyaman.
“Semoga dengan kemitraan ini, BNI terus berinovasi dalam menyediakan layanan perbankan yang mendukung operasional BPJS Kesehatan. Kami juga berharap dapat berkontribusi lebih luas dalam upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Made.
Dengan kolaborasi ini, BNI dan BPJS Kesehatan optimis dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh penjuru negeri, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)