Berita


BNI Berikan Fasilitas Pinjaman Kepada PT KPEI

Jakarta, 18 Juni 2012. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikanpinjaman berupa fasilitas intradaykepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Fasilitas intraday merupakan talangan dana yang akan digunakan untuk keperluan penyelesaian transaksi bursa dan memenuhi hak terima dana Anggota Kliring yang telah menyelesaikan kewajiban serah efek transaksi bursa. FasilitasIntraday diberikan dalam bentuk rekening giro yang dikelola untuk digunakan oleh KPEI dengan nilai maksimum sebesar 300 miliar.
PemberianFasilitasIntradayini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian FasilitasIntradaykepadaKPEIolehFelia Salim,WakilDirektur UtamaBNI, denganHoesen, Direktur UtamaKPEI, diJakarta(18/6).
Fasilitas Intraday dipergunakan dalam mengembangkan produkContinous SettlementKPEI pada proses kliring dan penyelesaian transaksi bursa.Menurut Felia, hal ini merupakan salah satu komitmen BNI dalam mendukung percepatan transaksi bursa, mengingat aktifitas transaksi efek para investor di lantai bursa efek cukup tinggi. Harapan kami, fasilitas intraday ini akan memberikan dukungan penyelesaian transaksi bursa lebih cepat dan lebih efisien. Sehingga pada akhirnya, semua anggota bursa, turut merasakan manfaat yang diperoleh dari fasilitas intraday tersebut, ujar Felia.
KPEI adalah Self Regulatory Organization (SRO) yang memperoleh ijin usaha dari Bapepam-LK dan bertugas sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan di Bursa Efek Indonesia.

Jakarta, 18 Juni 2012. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikanpinjaman berupa fasilitas intradaykepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Fasilitas intraday merupakan talangan dana yang akan digunakan untuk keperluan penyelesaian transaksi bursa dan memenuhi hak terima dana Anggota Kliring yang telah menyelesaikan kewajiban serah efek transaksi bursa. FasilitasIntraday diberikan dalam bentuk rekening giro yang dikelola untuk digunakan oleh KPEI dengan nilai maksimum sebesar 300 miliar.
PemberianFasilitasIntradayini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian FasilitasIntradaykepadaKPEIolehFelia Salim,WakilDirektur UtamaBNI, denganHoesen, Direktur UtamaKPEI, diJakarta(18/6).
Fasilitas Intraday dipergunakan dalam mengembangkan produkContinous SettlementKPEI pada proses kliring dan penyelesaian transaksi bursa.Menurut Felia, hal ini merupakan salah satu komitmen BNI dalam mendukung percepatan transaksi bursa, mengingat aktifitas transaksi efek para investor di lantai bursa efek cukup tinggi. Harapan kami, fasilitas intraday ini akan memberikan dukungan penyelesaian transaksi bursa lebih cepat dan lebih efisien. Sehingga pada akhirnya, semua anggota bursa, turut merasakan manfaat yang diperoleh dari fasilitas intraday tersebut, ujar Felia.
KPEI adalah Self Regulatory Organization (SRO) yang memperoleh ijin usaha dari Bapepam-LK dan bertugas sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan di Bursa Efek Indonesia.

Related

Arsip Berita