Shell Indonesia Bayar Pajak Kepabeanan Lewat BNI
Jakarta, 2 Desember 2014. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan kemudahan kepada Shell Indonesia untuk pembayaran pajak secara realtime online melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan. Shell Indonesia dapat menyelesaikan pembayaran pajak atas pemberitahuan impor barang (PIB) melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan karena terhubung langsung dengan sistem perpajakan pemerintah dan kepabeanan.
Kerja sama antara BNI dengan Shell Indonesia ini dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor Shell Indonesia, Jakarta, Selasa (2/12/2014). Hadir pada kesempatan ini Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto, CEO Shell Indonesia Darwin Silalahi, CFO Shell Indonesia Andre Khor, dan GM Transactional Banking Services BNI Iwan Kamaruddin.
Kerja sama ini sekaligus menjadi implementasi dari BNI e-Tax Kepabeanan, yang merupakan Sistem Pembayaran PIB yang dapat dilakukan secara elektronik. Sistem Pembayaran PIB secara elektronik ini merupakan sistem yang dibangun oleh BNI dan terhubung dengan Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BNI e-Tax Kepabeanan merupakan pengembangan lanjutan dari Modul Pembayaran Pajak yang memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam membayar pajak ekspor dan impor barang. Dengan sistem pembayaran elektronik ini, BNI memberikan nilai tambah bagi nasabah untuk efisiensi operasional termasuk mengurangi dweeling time (waktu tunggu) barang di pelabuhan atau bandar udara.
Penandatanganan kerja sama ini membuktikan bahwa layanan BNI cash management semakin terdepan dan BNI terus meningkatkan fitur-fitur unggulannya. BNI e-Tax Kepabeanan adalah salah satu layanan BNI Cash Management yang memberikan kemudahan dan kecepatan proses transaksi kepabeanan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan dan menciptakan nilai tambah dan manfaat bagi nasabah BNI, dimana BNI dipercaya untuk mengelola pembayaran PIB yang tersebar di seluruh titik pembayaran di Indonesia.
Adanya BNI e-Tax Kepabeanan merupakan bukti nyata bahwa produk cash management BNI telah berkembang dengan pesat. Penyediaan jasa layanan cash management bagi industri perbankan diharapkan menjadi suatu model sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dengan didukung oleh teknologi unggul dalam menjawab dinamika bisnis saat ini.
Fasilitas dan fitur layanan cash management BNI di-design secara customized sesuai dengan kebutuhan nasabah. Personalisasi setiap produk cash management BNI ini dimungkinkan dengan adanya dukungan product range dan solusi yang komprehensif, distribution channel yang luas, advanced technology infrastructure dan didukung oleh customer service BNI yang akan mengedepankan excellent customer service experience.
Saat ini, selain BNI e-Tax Kepabeanan, BNI juga telah mengembangkan fasilitas BNI e-Tax untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keunggulan BNI e-Tax ditandai dengan kepercayaan yang diberikan oleh nasabah yang sudah memanfaatkan jasa tersebut. Jumlah nasabah pengguna BNI e-Tax hingga Q3-2014 adalah 700 nasabah korporasi. Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI e-Tax selama tahun 2014 (sampai dengan Q3-2014) adalah sebesar Rp 72 triliun, Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI E-tax bertumbuh rata-rata sebesar 140% setiap tahunnya.
Shell Indonesia Bayar Pajak Kepabeanan Lewat BNI
Jakarta, 2 Desember 2014. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan kemudahan kepada Shell Indonesia untuk pembayaran pajak secara realtime online melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan. Shell Indonesia dapat menyelesaikan pembayaran pajak atas pemberitahuan impor barang (PIB) melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan karena terhubung langsung dengan sistem perpajakan pemerintah dan kepabeanan.
Kerja sama antara BNI dengan Shell Indonesia ini dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor Shell Indonesia, Jakarta, Selasa (2/12/2014). Hadir pada kesempatan ini Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto, CEO Shell Indonesia Darwin Silalahi, CFO Shell Indonesia Andre Khor, dan GM Transactional Banking Services BNI Iwan Kamaruddin.
Kerja sama ini sekaligus menjadi implementasi dari BNI e-Tax Kepabeanan, yang merupakan Sistem Pembayaran PIB yang dapat dilakukan secara elektronik. Sistem Pembayaran PIB secara elektronik ini merupakan sistem yang dibangun oleh BNI dan terhubung dengan Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
BNI e-Tax Kepabeanan merupakan pengembangan lanjutan dari Modul Pembayaran Pajak yang memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam membayar pajak ekspor dan impor barang. Dengan sistem pembayaran elektronik ini, BNI memberikan nilai tambah bagi nasabah untuk efisiensi operasional termasuk mengurangi dweeling time (waktu tunggu) barang di pelabuhan atau bandar udara.
Penandatanganan kerja sama ini membuktikan bahwa layanan BNI cash management semakin terdepan dan BNI terus meningkatkan fitur-fitur unggulannya. BNI e-Tax Kepabeanan adalah salah satu layanan BNI Cash Management yang memberikan kemudahan dan kecepatan proses transaksi kepabeanan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan dan menciptakan nilai tambah dan manfaat bagi nasabah BNI, dimana BNI dipercaya untuk mengelola pembayaran PIB yang tersebar di seluruh titik pembayaran di Indonesia.
Adanya BNI e-Tax Kepabeanan merupakan bukti nyata bahwa produk cash management BNI telah berkembang dengan pesat. Penyediaan jasa layanan cash management bagi industri perbankan diharapkan menjadi suatu model sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dengan didukung oleh teknologi unggul dalam menjawab dinamika bisnis saat ini.
Fasilitas dan fitur layanan cash management BNI di-design secara customized sesuai dengan kebutuhan nasabah. Personalisasi setiap produk cash management BNI ini dimungkinkan dengan adanya dukungan product range dan solusi yang komprehensif, distribution channel yang luas, advanced technology infrastructure dan didukung oleh customer service BNI yang akan mengedepankan excellent customer service experience.
Saat ini, selain BNI e-Tax Kepabeanan, BNI juga telah mengembangkan fasilitas BNI e-Tax untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keunggulan BNI e-Tax ditandai dengan kepercayaan yang diberikan oleh nasabah yang sudah memanfaatkan jasa tersebut. Jumlah nasabah pengguna BNI e-Tax hingga Q3-2014 adalah 700 nasabah korporasi. Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI e-Tax selama tahun 2014 (sampai dengan Q3-2014) adalah sebesar Rp 72 triliun, Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI E-tax bertumbuh rata-rata sebesar 140% setiap tahunnya.