BNI Group Siap Kelola Dana Repatriasi untuk Biayai Infrastruktur
Jakarta, 30 Juni 2016 - Kelompok Usaha Bank Negara Indonesia, baik induk usahanya, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk maupun perusahaan-perusahaan anak, yaitu BNI Securities maupun BNI Asset Management telah menyiapkan beragam produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam rangka memenuhi persyaratan Tax Amnesty. Dengan demikian, Kelompok Usaha BNI telah siap mengelola dana yang masuk tersebut untuk membiayai pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sedang didorong pemerintah.
Demikian intisari yang muncul dalam acara Sosialisasi Mengenal Lebih Dalam Fasilitas Tax Amnesty yang disiapkan Pemerintah dengan menghadirkan Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro sebagai narasumber utama di Jakarta, Kamis (30 Juni 2016). Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 nasabah dan para debitur BNI, serta Direktur Utama BNI Achmad Baiquni.
Achmad Baiquni mengungkapkan, fasilitas Tax Amnesty merupakan kesempatan bagi Wajib Pajak baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya. Melalui kebijakan Tax Amnesty diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Fasilitas Tax Amnesty ini merupakan penawaran yang sangat sayang untuk dilewatkan oleh para wajib pajak, karena Pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan," ujarnya.
BNI sebagai salah satu bank BUMN yang masuk dalam kategori BUKU IV serta Bank Persepsi (Bank Penerima Setoran Pajak) di Indonesia, memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. BNI sebagai grup lembaga keuangan telah memiliki jaringan dan perusahaan anak yang lengkap untuk menyediakan instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi Tax Amnesty . Pengalihan dana repatriasi dapat dilakukan melalui cabang Bank Persepsi yang berada di luar negeri.
Kementerian Keuangan RI akan menetapkan 3 institusi keuangan sebagai Gateway dana repatriasi Tax Amnesty, yakni Bank Umum, Manajer Investasi, dan Perusahaan Pedagang Efek. Untuk Bank Umum, Pintu Masuk Pertama yang dapat digunakan adalah produk simpanan dan layanan Trustee, dimana BNI telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan Trustee. Wajib pajak yang membawa dananya masuk ke Indonesia akan mendapatkan beberapa manfaat jika menggunakan layanan BNI Trustee ini, antara lain harta yang dititipkan dicatat dan dilaporkan terpisah dari harta BNI, sehingga semua harta tersebut tidak dimasukkan dalam harta pailit. Selain itu, dengan kemampuan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lalu lintas dana, BNI Trustee dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan kepada Ditjen Pajak.
Pintu masuk Kedua dari BNI sebagai bank umum adalah produk BNI Tresuri dan Wealth Management. Melalui Produk BNI Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond. Cukup dengan menyimpan Rp 100 juta atau USD 75.000, wajib pajak sudah dapat memiliki DOC dengan jangka waktu mulai dari 3 hari. Atau dengan dana minimal Rp 1 miliar atau USD 100.000, wajib pajak sudah dapat menempatkan dana pada Money Market Account. Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur. Sementara itu, BNI Wealth Management telah siap dengan berbagai layanan mulai dari Private Client Service hingga Financial Planning Service.
Pintu Masuk Ketiga dapat menggunakan produk-produk BNI Securities yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage. Pintu Masuk Keempat adalah melalui produk-produk yang disiapkan oleh BNI Asset Management, yaitu Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387, Email: bni@bni.co.id
BNI Group Ready to Manage Repatriation Funds to Finance Infrastructure
BNI Group Ready to Manage Repatriation Funds to Finance Infrastructure
Jakarta, June 30, 2016 - Bank Negara Indonesia Group, parent company of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk and its subsidiaries BNI Securities and BNI Asset Management, have prepared various products and services to serve as the primary gateway of repatriation funds entering Indonesia following the terms of Tax Amnesty policy. BNI Group is ready to manage these funds to finance the construction of infrastructure, which the government is currently pushing.
TheTax Amnesty Facility Socializationevent was prepared by the government and invited Indonesian Finance Minister Bambang PS Brodjonegoro as the main speaker.Around 200 BNI customers and debtors, as well as BNI President DirectorAchmadBaiquni, attended the eventJakarta, Thursday (June 30, 2016).
AchmadBaiquni explained that Tax Amnesty facility is an opportunity for individuals and corporate taxpayersto receive tax amnesty following voluntary asset declarationthrough compensation payment. Through Tax Amnesty policy, it is hoped that public participation in national infrastructure development will increase.
“The Tax Amnesty facility is an opportunity taxpayers should not miss, because the government is offering various remission packages for taxpayers who voluntarily declare their taxable income openly, or pay their unpaid taxes,” he said.
BNI, as one of the SOE banks included in BUKU IV category (Commercial Bank Groups category IV) as well as Bank Persepsi (designated bank to receive tax revenue) in Indonesia, holds an important role in supporting the policy. As a financial entity group, BNI offers comprehensive networks and subsidiaries to providethe investment instruments needed in managing tax amnesty repatriation funds.Diversion of repatriation fund can be done through Bank Persepsi branch abroad.
Ministry of Finance Republic of Indonesia will assign three financial institutions as gatewaysfor Tax Amnesty repatriation fund, comprising of Commercial Banks, Investment Management, and Security Traders. For commercial banks, the role of gateway includes savings product and trustee services, for which BNI has obtained permit from Bank Indonesia. Taxpayers bringingfunds back to Indonesia will receive benefits when using BNI Trustee service, which includes separate declaration of asset from BNI’s asset to avoid inclusion in bankruptcy estate. Moreover, with the ability to perform traffic monitoring and reporting of funds, BNI Trustee can help taxpayers to fulfill obligation to declare funds to Directorate General of Taxation.
BNI’s second gateway role as a commercial bank is BNI Treasury and Wealth Management products. Through BNI Treasury, customers or taxpayers can choose various products, such as Deposit on Call (DOC), Money Market Account, or Institutional Bond. By depositing Rp 100 million or USD 75.000, taxpayers will receive DOC with minimal duration of 3 days.Additionally, with a minimum fund of Rp 1 billion or USD 100.000, taxpayers can place the fund on Money Market Account. If taxpayers prefer Institutional Bond, they can invest their funds in Government Bond, which is also one of the financial sourcesfor infrastructure development. BNI Wealth Management, on the other hand, is ready to offer many services, such as Private Client Service and Financial Planning Service.
The third gateway is performed by BNI Securities, which serves customers through Investment Banking, Fixed Income Brokerage, and Equity Brokerage. The fourth gateway is performed by BNI Asset Management and include Fund Management Contract, Limited Investment Mutual Fund, as well as Real Estate Investment Trust.
For further information, please contact :
Kiryanto, BNI Corporate Secretary
Telp : 021-5728387, Email : bni@bni.co.id