Berita


Sasar Konsumen Properti BNI dan Agung Sedayu Group Beri Konsultasi Tax Amnesty

Jakarta, 28 Agustus 2016 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerjasama dengan salah satu kelompok usaha pengembang properti terkemuka di Indonesia, Agung Sedayu Group memberikan layanan konsultasi pengampunan pajak (Tax Amnesty) kepada para calon pembeli produk properti. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap program tax amnesty yang memberikan manfaat bagi para wajib pajak dan sifatnya segera karena waktu berlakunya sangat terbatas.

Konsultasi Tax Amnesty yang diberikan BNI bersama Agung Sedayu Group ini dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum berkumpulnya para konsumen dan calon pembeli produk-produk properti yang dikembangkan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Acara tersebut dilaksanakan di Marketing Gallery PIK 2, Marina Indah Barat, Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (28 Agustus 2016). Hadir pada acara tersebut Presiden Direktur Agung Sedayu Group Nono Sampono, Direktur Treasuri & Internasional BNI Panji Irawan, serta Presiden Direktur BNI Asset Management Reita Farianti.

Pada kesempatan tersebut, BNI memberikan konsultasi Tax Amnesty secara one on one dengan pembeli properti atau nasabah BNI. Layanan konsultasi itu dilengkapi juga dengan layanan pembayaran uang tebusan dan pengelolaan dan a repatriasi, sehingga layanan yang diberikan BNI bersifat one stop financial services.

BNI membuat booth khusus pada acara tersebut yang dapat memberikan penjelasan secara lengkap mengenai one stop financial services dan a repatriasi dan layanan tax amnesty lainnya. BNI memberikan layanan bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tax amnesty secara lengkap dengan beragam produk.

Beberapa produk tersebut adalah Trustee, dimana Wajib pajak yang membawa dan anya masuk ke Indonesia akan mendapatkan beberapa manfaat jika menggunakan layanan Trustee ini, antara lain harta yang dititipkan dicatat dan dilaporkan terpisah dari harta Bank, sehingga semua harta tersebut tidak dimasukkan dalam harta pailit. Selain itu, dengan kemampuan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lalu lintas dan a, Trustee dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan kepada Ditjen Pajak.

Produk lainnya adalah produk Tresuri dan Wealth Management. Melalui Produk Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond. Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dan anya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.

BNI juga menawarkan produk-produk yang diberikan anak-anak usahanya, seperti produk sekuritas yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage. Para wajib pajak juga dapat memanfaatkan produk-produk Asset Management, antara lain seperti Kontrak Pengelolaan dan a (KPD), Reksa dan a Penyertaan Terbatas (RDPT), dan dan a Investasi Real Estate (DIRE).

Sosialisasi di PIK ini merupakan salah satu dari rangkaian sosialisasi tax amnesty yang telah dilaksanakan BNI. Sebelumnya, BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi tax amnesty kepada nasabah dan investor di Singapura pada 29 Juni 2016.

Kemudian, BNI juga aktif dalam program sosialisasi bersama bank-bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA. Sosialisasi HIMBARA telah dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia dan luar negeri, seperti di Singapura pada 11 Agustus 2016 dan Hong Kong pada 22 Agustus 2016.

Tax Amnesty merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak yang sifatnya dibatasi oleh tenggat waktu. Pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berkenan mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan. Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak atau membayar pajak akan membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang jauh lebih akurat serta menghimpun penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan melalui APBN, terutama pembiayaan infrastruktur.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp.021-5728387, Email: bni@bni.co.id

Jakarta, 28 August 2016 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk or BNI collaborated with a leading property developer in Indonesia Agung Sedayu Group in providing Tax Amnesty consultation services to potential property buyers. The step is in parallel with the government efforts in socializing tax amnesty program benefits to taxpayers, especially with the program’s limited time offer.

The Tax Amnesty consultation session by BNI and Agung Sedayu Group was embedded into an event promoting property developments in Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, where consumers and potential owners gathered. The event took place at Marketing Gallery PIK 2, Marina Indah Barat, North Jakarta on Sunday (28 August 2016). Agung Sedayu Group President Director Nono Sampono, BNI Treasury and International Director Panji Irawan, as well as BNI Asset Management President Director Reita Farianti attended the event.

On the occasion, BNI offered one-on-one Tax Amnesty consultations to property buyers and BNI customers. The consultation service was held in conjunction with services accommodating back taxes payment and repatriation funds management, giving the attendees a one-stop financial service on site.

BNI created a special booth at the event to offer comprehensive explanation on one-stop financial services for fund repatriation and other tax amnesty services for taxpayers interested in taking advantage of the tax amnesty program through various products.

The first product is Trustee, where taxpayers who brought their money back to Indonesia will receive benefits when using these banks’ Trustee services, such as the asset trusted to the Bank will be declared separately from the Bank’s assets, so that the assets will not be included in bankruptcy estate. Moreover, with the ability to perform traffic monitoring and reporting of funds, Trustee can help taxpayers to fulfil obligation to declare funds to Directorate General of Taxation.

The product is Treasury and Wealth Management products. Through Treasury products, customers or taxpayers can choose from various products, such as Deposit on Call (DOC), Money Market Account, or Institutional Bond. If taxpayers prefer Institutional Bond, they can invest their funds in Government Bond, which is also one of the financial sources for infrastructure development.

BNI also offers products from its subsidiaries, such as Securities products that serve customers through Investment Banking, Fixed Income Brokerage, and Equity Brokerage. Additionally, taxpayers can take advantage of Asset Management products, including Fund Management Contract, Limited Investment Mutual Fund, as well as Real Estate Investment Trust.

The socialization event at PIK is one of a series of tax amnesty socialization programs from BNI. Previously, BNI was the first bank to offer tax amnesty socialization programs to customers and investors in Singapore on 29 June 2016.

BNI also actively socialize the program with other state-owned banks under HIMBARA. HIMBARA socialization events have taken place in several large cities in Indonesia and overseas, such as Singapore on 11 August 2016 and Hong Kong on 22 August 2016.

Tax amnesty is an opportunity for taxpayers, where the government offers tax relief in exchange for voluntary declaration of assets or pay unpaid back taxes for a limited time. The voluntary nature of the program, both declaration and payment, will aid the government in establishing an accurate tax database, and help in financing national developments, especially infrastructure development, using APBN.

For more information, please contact :

Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387, Email : bni@bni.co.id

Related

Arsip Berita