Berita


Dukung Layanan Digital Ditjen Pajak, BNI Kembangkan Kartu Pintar NPWP

Dukung Layanan Digital Ditjen Pajak, BNI Kembangkan Kartu Pintar NPWP

Jakarta, 18 April 2018 --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam pengembangan layanan elektronik guna memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan setoran hingga pelaporan pajak. Kerja sama yang disepakati antara Direktorat Jenderal Pajak dengan BNI meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta di Jakarta, Rabu (18 April 2018). Turut hadir pada acara tersebut Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Herry Sidharta menuturkan, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan layanan penerimaan pajak negara. Salah satu upayanya adalah dengan mempermudah proses pembayaran pajak melalui layanan penyetoran pajak secara elektronik. Layanan yang sama juga dikembangkan untuk mempermudah Ditjen Pajak dan wajib pajak dalam menyusun pelaporan pajak. Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Kartu Pintar NPWP.

“Untuk mendukung pengembangan Kartu Pintar NPWP, BNI telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu TapCash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI dan Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP. Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu yang sama,” ujar Herry Sidharta.

Selain mengembangkan kartu tersebut, BNI terus berperan aktif dalam melayani masyarakat untuk melakukan setoran Penerimaan Negara melalui channel Internet Banking (baik Corporate maupun Personal), Teller Cabang, ATM dan Mini ATM. Tidak hanya di dalam negeri, BNI juga melayani setoran penerimaan negara di seluruh Kantor Cabang Luar Negeri BNI yaitu di Tokyo, Osaka, Hong Kong, Singapura, Seoul, Yangon, London, dan New York.

Guna mendukung program non-tunai Pemerintah, BNI aktif mendorong nasabah untuk menggunakan Internet Banking Corporate dalam melayani setoran Penerimaan Negara. Hal ini juga sejalan dengan gerakan Go Green karena Bukti Penerimaan Negara akan disampaikan kepada penyetor melalui email.

Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan Internet Banking Corporate tidak hanya diberikan kepada Kementerian/Lembaga namun juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran Penerimaan Negara melalui BNI. Tidak hanya mudah, BNI juga menjamin keamanan nasabah dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap keamanan data transaksi keuangan. 

Pada tahun 2017, setoran penerimaan pajak negara melalui BNI adalah sebesar lebih dari Rp 183 triliun dengan slip setoran sebanyak lebih dari 7 juta slip, sedangkan untuk penerimaan negara secara keseluruhan (Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, dan Cukai) yang disetor melalui BNI adalah sebesar lebih dari Rp 271 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak lebih dari 20 juta slip setoran penerimaan negara.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Kiryanto,

Corporate Secretary BNI

Telp: 021-5728387,

Email: bni@bni.co.id

Related

Arsip Berita