Jakarta, 31 Oktober 2018 ---- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk memberikan pelatihan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kerangka Business Development Services. Hingga saat ini, BNI dan Ditjen Pajak telah menggelarnya di 3 kota yanh berlainan, yaitu Jembrana - Bali, Wonogiri, dan Bekasi - Jawa Barat. Ketiga pelatihan tersebut mengundang ketertarikan ratusan pengusaha UMKM yang selama ini menjadi anggota Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang dikelola BNI.
Kerjasama Pelatihan tersebut kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang ditandatangani Bank anggota Himbara yaitu BTN, BRI, BTN, dan Mandiri di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (31/10/2018).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama dari masing-masing Bank, Bank BTN oleh Maryono, BNI oleh Achmad Baiquni, Bank BRI oleh Suprajarto, dan Bank Mandiri oleh Kartika Wirjoatmodjo. Sementara dari Ditjen Pajak diwakili oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Hadir menyaksikan kesepakatan tersebut Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, BNI telah mengembangkan RKB sebanyak lebih dari 40 unit di seluruh Indonesia. Dengan adanya pelatihan yang diberikan oleh instruktur Ditjen Pajak, para pengusaha UMKM di RKB BNI akan memperoleh tambahan pengetahuan dalam mengembangkan bisnisnya secara lebih tertib administrasi.
"Selama ini, kami memberikan pelatihan e-commerce kepada pengusaha UMKM di RKB BNI agar dapat menembus pasar lebih luas secara online. Dengan adanya pelatihan tentang pengelolaan keuangan dari Ditjen Pajak, maka para pelaku UMKM ini menjadi semakin kaya pengetahuan dalam memantapkam bisnis mereka ke depan," ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto,
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387,
Email: bni@bni.co.id