Jakarta, 17 Maret 2020 --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menerapkan penyesuaian sistem kerja yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil BNI dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarganya, dan bahkan nasabah dari kemungkinan terpapar COVID-19 yang kini telah menjadi Pandemi global.
BNI menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja yaitu Split Operation, Shift Operations, dan Work From Home. Split dan Shift Operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan. Sementara itu, posisi lainnya diterapkan sistem Work From Home atau bekerja dari rumah. Sistem ini hanya diterapkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi risiko tinggi. Langkah ini diharapkan akan turut menekan laju penyebaran virus Corona atau yang dikenal sebagai COVID-19 di pusat-pusat penyebarannya, termasuk di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Keputusan tersebut merupakan bentuk kepatuhan BNI terhadap kebijakan pemerintah untuk menghambat penyebaran COVID-19. Kebijakan Work From Home ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada Minggu, 15 Maret 2020: “Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal”.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan bahwa, penyesuaian sistem kerja ini berlaku mulai Selasa 17 Maret 2020. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular COVID-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.
Operasional dan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
Meiliana juga menegaskan bahwa pelayanan perbankan dapat tetap dinikmati oleh nasabah dan masyarakat yaitu dengan memanfaatkan electronic channel yang telah dikembangkan oleh BNI. Teknologi yang diterapkan pada electronic channel BNI ini dapat menemani nasabah dan masyarakat untuk tetap dapat bertransaksi, bahkan 24 jam sehari selama tujuh dari dalam seminggu.
“Untuk keperluan transaksi, BNI menyiagakan layanan digitalnya yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan pegawai bank. BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI dapat dimanfaatkan oleh nasabah selama 24 jam. Bahkan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi kami siap di BNI Call Center pada nomor 1500046,” ujar Meiliana.
Apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona. Protokol tersebut antara lain tindakan Preventif, antara lain melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI.
Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.
“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.
Lebih lanjut, Meiliana menuturkan bahwa dengan berat hati BNI perlu menyampaikan bahwa salah satu pegawai BNI telah dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Dalam kesehariannya, pegawai tersebut bertugas di unit yang tidak berhubungan langsung masyarakat, sehingga potensi penularan kepada masyarakat dapat diminimalisir.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami berharap proses penyembuhan Beliau berjalan lancar dan dapat segera pulih 100%. Untuk keluarga, kami sampaikan simpati kami, semoga diberi kekuatan dalam menghadapi situasi ini,” ungkap Meiliana..
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387
Email: bni@bni.co.id