PENGUMUMAN
PENERIMAAN REKANAN NOTARIS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
Dalam rangka mendukung kegiatan operasional yang berkaitan dengan aktivitas perbankan, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) membuka kesempatan bagi Notaris yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Rekanan Notaris BNI.
Persyaratan Umum:
1. Mengajukan Surat Permohonan kepada Unit Pengelola Rekanan.
2. Terdaftar sebagai anggota asosiasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
3. Pengalaman menjadi Notaris sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) tahun sebagai PPAT.
4. Memiliki rekanan perbankan (minimal KBMI 1).
5. Memiliki integritas, rekam jejak, dan reputasi yang baik.Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau dikenakan sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris.
6. Wilayah Kerja Notaris (Provinsi Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara).
7. Lain-lain cfm ketentuan yang berlaku.
Mekanisme Pengajuan:
Seluruh dokumen dikirimkan dalam bentuk hardcopy atau softcopy (PDF) ke alamat Divisi Policy Governance.
BNI Divisi Policy Governance (PGV)
RDTX Square
Lt. Dasar Zona AB
Jl. Prof. DR. Satrio No. 164
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email : psp-pgv@bni.co.id
BNI berhak melakukan seleksi dan evaluasi atas setiap permohonan yang masuk serta tidak berkewajiban memberikan alasan atas keputusan yang diambil. Keputusan BNI bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.