Pengumuman


Tata Cara Pembayaran ePBB

1. Mekanisme Pembayaran ePBB

1.1 Pembayaran ePBB melalui ATM

Mekanisme Pembayaran melalui ATM BNI adalah sebagai berikut :

  • Masukkan kartu ATM BNI Anda.
  • Setelah memasukkan PIN dan memilih Bahasa, pilih Menu lainnya.

    Menu Lainnya
  • Pilih Pembayaran, Penerimaan Negara, PBB.

    Menu Pembayaran
    Menu PBB
  • Masukkan NOP Anda, dan ketikkan Tahun Pajak.

    NOP
    Tahun Pajak
  • Akan tampil layar Konfirmasi, pilih YA untuk melanjutkan pembayaran.

    Tampilan Konfirmasi
  • Anda akan menerima struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Bukti Pembayaran

1.2 Pembayaran ePBB melalui Teller

Mekanisme pembayaran ePBB melalui teller adalah sebagai berikut :

  • Pastikan Wajib Pajak akan membayarkan PBB-P2 yang merupakan pajak daerah.
  • Wajib pajak menyebutkan NOP dan tahun pajak PBB-P2 kepada teller, atau membawa SPPT PBB yang dibawa oleh Wajib Pajak.

    SPPT PBB
  • Petugas teller membuka menu "Multi Host Payment" screen 95450 dan memilih "36. Pajak Bumi dan Bangunan".

    Menu Multi Host Payment
  • Kemudian Petugas teller melakukan inquiry dengan memasukkan NOP Wajib Pajak dan Tahun Pajak, sesuai yang tertera pada SPPT PBB atau sesuai dengan yang diberikan oleh Wajib Pajak, lalu klik "Proses".
  • Petugas teller melakukan pemeriksaan kesesuaian antara NOP dan tahun pajak yang tampil di layar dengan NOP dan tahun pajak yang tertera di SPPT PBB atau sesuai dengan disebutkan WP.

    Tampilan Detil Pajak Bumi dan Bangunan

  • Pilih cara pembayaran, bisa dengan cara cash maupun dengan cara transfer. Jika dengan cara cash pastikan jumlah uang sesuai dengan nominal pembayaran. Apabila melalui mekanisme transfer pastikan dahulu rekening pembayar yang akan didebet saldonya mencukupi.
  • Setelah transaksi berhasil, petugas teller mencetak bukti transaksi sebagai bukti bayar bagi pembayar.

    Bukti Bayar

1.3 Pembayaran ePBB melalui SMS Banking

Mekanisme pembayaran ePBB melalui SMS banking adalah sebagai berikut :

  • Melalui aplikasi SMS banking, pilih menu Pembayaran, lalu pilih menu Penerimaan Negara.

    Menu Pembayaran
    Menu Penerimaan Negara
  • Pilih menu PBB, lalu Piilh Kota dari dropdown menu dan masukkan NOP dan tahun pajak.

    NOP dan Tahun Pajak
  • Klik OK pada dialog yang muncul untuk pengiriman SMS.
  • Anda akan mendapatkan respon jumlah yang harus dibayar dari BPKS TK. Masukkan digit PIN Anda sesuai dengan instruksi pada SMS.
  • Pembayaran selesai dan Anda akan menerima bukti pembayaran melalui SMS.

1.4 Pembayaran ePBB melalui Mobile Banking

Mekanisme pembayaran ePBB melalui mobile banking adalah sebagai berikut :

  • Buka aplikasi mobile banking pada HP dan masukkan userID dan MPIN untuk login.
  • Pilih menu Pembayaran, lalu pilih Pajak, pilih PBB.

    Menu Pembayran
    Menu Pajak
    Menu PBB
  • Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar.

    Rekening Debet
    Validasi
    Konfirmasi
  • Lanjutkan transaksi dengan memasukkan Password Transaksi.
  • WP akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking.

1.5 Pembayaran ePBB melalui Internet Banking Personal

Mekanisme pembayaran ePBB melalui Internet Banking Personal adalah sebagai berikut :

  • Buka internet browser dan ketikkan URL : https://ibank.bni.co.id.
  • Masukkan userID dan password untuk login.
  • Pilih menu Pembayaran, lalu pilih menu Pajak. Pilih PBB.
  • Masukkan NOP dan tahun pajak, pilih rekening debet, tekan tombol Lanjut.

    Menu Pembayaran
    Menu Pajak
    Tahun Pajak, Rekkening Debet, dan Tombol Lanjut
  • Lanjutkan otorisasi transaksi menggunakan token.
  • Anda akan menerima bukti pembayaran melalui email dan pada layar browser internet.

1.6 Pembayaran ePBB melalui BNIDirect

Mekanisme pembayaran ePBB melalui BNIDirect dilakukan sebagai berikut :

  • Akses ke URL https://bnidirect.bni.co.id.
  • Masukkan user login dan password.

  • Pilih menu Bill Payment, Pilih Institution : Pajak Bumi dan Bangunan. Pilih New Payee.
  • Masukkan Payee Name sesuai yang tertera pada SPPT PBB, masukkan Provider ID : PBB.
  • Masukkan Tahun Pajak dan NOP.

  • Konfirmasi Data tagihan, klik tombol Confirm dan Submit.
  • Selanjutnya lakukan transaksi dengan metode Approve dan Release sesuai SOP BNIDirect.
  • WP akan menerima bukti pembayaran PBB pada layar BNIDirect.

Related