Pengumuman


Informasi Hoax terkait Penangguhan Angsuran Kredit

Informasi Hoax terkait Penangguhan Angsuran Kredit

Beredar Informasi melalui whatsapp bahwa :

"Kepada Nasabah BNI Yth. Dengan adanya Wabah Covid-19 (Corona) Yang sangat luar biasa ini, kami dari BNI untuk saat ini belum ada informasi terkait penangguhan angsuran. Jadi di himbau bagi nasabah yang memiliki kewajiban pembayaran Angsuran di BNI,dibayar tetap seperti biasanya. Pembayaran bisa ditransfer / datang langsung ke BNI terdekat / Agen46 terdekat.

 

 

 

Penjelasan :           

  1.  Berita tersebut adalah HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mohon dapat mengabaikan informasi tersebut.
  2. Faktanya adalah sebagai berikut : 

           

          PENGUMUMAN RELAKSASI PEMBAYARAN KEWAJIBAN DEBITUR


          Kepada:
          Bapak/Ibu Nasabah Mitra Usaha Yth.

 

          Sehubungan dengan dampak wabah Virus Corona serta menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk dapat memberikan 

          relaksasi Pembayaran Kewajiban Debitur, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :

  • BNI telah menyiapkan kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi sesuai kondisi dan kemampuan nasabah/debitur sehingga dapat secara bersama melewati dampak pandemi Virus Corona ini
  • Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pengelola kredit di kantor cabang atau sentra kredit BNI terdekat.

         

           Demikian informasi kami sampaikan.

           Salam hangat dan tetap jaga kesehatan.

           PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk,

 

     3. Lakukan konfirmasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi yang diperoleh.

     4. Bagi Pihak-Pihak yang menyebarkan berita tidak benar/HOAX, dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan UU ITE.

Attachments

  1. informasihoaxterkaitpenangguhankredit.jpeg 26/03/2020 08.46.47

Related