Yth. Nasabah BNI.
London Interbank Offered Rate ("LIBOR") direncanakan untuk dihentikan penggunaannya di seluruh dunia.
LIBOR merupakan seri suku bunga yang digunakan sebagai basis perhitungan berbagai tingkat suku bunga untuk produk finansial.
Keputusan untuk melakukan pemberhentian penggunaan LIBOR (“Diskontinuitas LIBOR”) timbul dari kebutuhan untuk meningkatkan akurasi dan integritas dasar penentuan suku bunga keuangan.
Financial Conduct Authority selaku otoritas yang melakukan pengawasan terhadap pergerakan LIBOR, pada tanggal 5 Maret 2021 telah menyatakan bahwa LIBOR akan dihentikan secara permanen, sehingga tidak dapat lagi dijadikan suku bunga acuan, dengan timeline penghentian LIBOR sebagai berikut :
- Tanggal 31 Desember 2021, untuk mata uang Pound Sterling (GBP), Euro (EUR), Swiss Franc (CHF) dan Yen Jepang (JPY) untuk seluruh tenor, dan mata uang USD untuk tenor 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan.
- Tanggal 30 Juni 2023, untuk mata uang USD dengan tenor selain 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan.
Saat ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah bekerja sama dengan otoritas lokal dan para pelaku industri untuk mempersiapkan masa transisi atas Diskontinuitas LIBOR untuk memberikan proses transisi yang lancar kepada Anda.
SUKU BUNGA PENGGANTI LIBOR
Penggunaan LIBOR sebagai acuan akan diganti menjadi Overnight Risk Free Rate (RFRs) sesuai dengan mata uang yang digunakan, antara lain sebagai berikut :
APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN?
Jika Anda memiliki produk jasa dan/atau layanan di BNI dengan yang merujuk pada LIBOR dalam mata uang USD dengan tenor selain 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan yang akan jatuh tempo setelah tanggal 30 Juni 2023, atau Jika Anda memiliki produk jasa dan/atau layanan di BNI yang merujuk pada LIBOR dalam mata uang Pound Sterling (GBP)/Euro (EUR)/Swiss Franc (CHF)/Yen Jepang (JPY) untuk seluruh tenor, atau dalam mata uang USD dengan tenor 1 (satu) minggu dan 2 (dua) bulan yang akan akan jatuh tempo setelah tanggal 31 Desember 2021, maka produk jasa dan/atau layanan tersebut akan terkena dampak Diskontinuitas LIBOR, dan kami akan menghubungi Anda secara berkelanjutan atau Anda dapat menghubungi BNI.
DISCLAIMER
Informasi pada situs web ini, bertujuan untuk memberikan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum, komersial dan/atau profesional sehingga tidak dapat dijadikan dasar dalam melakukan transaksi.