wondr


  • Syarat dan Ketentuan wondr
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ

Syarat dan Ketentuan New BNI Mobile Banking

1. DEFINISI

  1. Bank adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang meliputi Kantor Pusat dan Kantor Cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  2. BNI Call Officer (BCO) adalah petugas-petugas dari BNI Customer Experience Center (CXC) sebagai penerima komplain yang disampaikan oleh Pengguna.
  3. BNI Call adalah salah satu touch point BNI melalui saluran telepon 1500046
  4. BNI Command Centre adalah adalah Kelompok yang bertugas untuk memandu dan menerima masukan dari Nasabah pengguna New BNI Mobile Banking selama periode rilis terbatas.
  5. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.
  6. Kebijakan Privasi adalah bentuk keterbukaan informasi dari Bank yang menjelaskan kepada Nasabah bagaimana Bank memperoleh dan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menggunakan, menyimpan, memperbaiki dan memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapuskan dan/atau memusnahkan Data Pribadi Nasabah, serta hak-hak Nasabah selaku subjek Data Pribadi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dan relevan.
  7. Kode One Time Password (selanjutnya disebut Kode OTP) adalah kode otentikasi sekali pakai yang dikirimkan melalui SMS/aplikasi WhatsApp untuk validasi proses Registrasi New BNI Mobile Banking/Reaktivasi New BNI Mobile Banking. Kode OTP dikirim oleh sistem New BNI Mobile Banking ke nomor handphone Nasabah yang telah terdaftar/tercatat pada sistem BNI pada saat Nasabah melakukan Registrasi New BNI Mobile Banking /Reaktivasi New BNI Mobile Banking.
  8. Media Resmi Bank adalah sarana penyampaian informasi dari Bank kepada Nasabah diantaranya website/SMS/BNI Call/Surat/publikasi resmi di media massa.
  9. MPIN Transaksi adalah kode untuk otorisasi transaksi, terdiri dari 6 (enam) karakter angka yang bersifat rahasia (hanya boleh diketahui oleh Pengguna yang sah), yang dibuat sendiri oleh Nasabah pada saat melakukan Registrasi atau Reaktivasi, dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Nasabah.
  10. Nasabah adalah orang perorangan pemilik/pengguna produk perbankan yang disediakan oleh Bank, seperti dan tidak terbatas pada produk Tabungan, Giro Perorangan, dan Kartu Kredit.
  11. Nasabah Pengguna New BNI Mobile Banking (“Pengguna”) adalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna New BNI Mobile Banking.
  12. New BNI Mobile Banking adalah fasilitas elektronik channel dari Bank yang dimiliki, dikembangkan, dan dikelola oleh Bank serta diakses dan digunakan oleh Pengguna melalui Smartphone.
  13. Password Login adalah kata sandi untuk akses/login aplikasi New BNI Mobile Banking, terdiri dari 8-12 karakter kombinasi huruf besar dan kecil, angka serta karakter spesial (kecuali ; - + ‘ \ () = ><@ dan spasi) yang bersifat rahasia (hanya boleh diketahui oleh Pengguna New BNI Mobile Banking yang sah), yang dibuat sendiri oleh Nasabah di Aplikasi New BNI Mobile Banking dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Nasabah.
  14. Rekening adalah simpanan dana dalam rupiah dapat berupa produk Tabungan atau Giro Perorangan.
  15. Smartphone adalah handphone dengan sistem operasi Android dan iOS yang memiliki kemampuan tingkat tinggi, yang bekerja menggunakan seluruh perangkat lunak sistem operasi yang menyediakan hubungan standar dan mendasar bagi pengembang aplikasi.
  16. Sevice Level Agreement Penyelesaian Komplain selanjutnya disebut SLA Penyelesaian Komplain adalah acuan dasar penyelesaian komplain di bidang perbankan yang telah ditentukan pihak regulator (dhi. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan).
  17. Transaksi Finansial adalah jenis transaksi yang mengakibatkan terjadinya mutasi secara finansial (debet atau kredit) terhadap rekening Pengguna New BNI Mobile Banking.
  18. Transaksi Non Finansial adalah jenis transaksi yang tidak mengakibatkan terjadinya mutasi secara finansial terhadap rekening Pengguna New BNI Mobile Banking.
  19. Reaktivasi New BNI Mobile Banking adalah proses pengaktifan kembali Nasabah agar dapat menggunakan New BNI Mobile Banking untuk melakukan Transaksi Finansial maupun Transaksi Non Finansial dengan proses verifikasi ulang 2 (dua) faktor autentikasi Pengguna terhadap 1 (satu) Smartphone.
  20. Registrasi New BNI Mobile Banking adalah proses pembuatan akun Pengguna di 1 (satu) Smartphone yang telah berhasil melakukan instalasi aplikasi New BNI Mobile Banking dan verifikasi 2 (dua) faktor autentikasi.

2. KETENTUAN UMUM KEANGGOTAAN

Keanggotaan New BNI Mobile Banking diatur sebagai berikut :

  1. Untuk dapat menggunakan New BNI Mobile Banking, calon Pengguna harus memenuhi persyaratan Pengguna.
  2. Pengguna wajib melakukan pengkinian data ke Bank setiap kali ada perubahan Data Pribadi khususnya perubahan alamat e-mail dan/atau nomor handphone yang aktif digunakannya.
  3. Segala kerugian yang timbul akibat tidak dilakukannya pengkinian data oleh Pengguna kepada Bank, khususnya perubahan alamat e-mail dan/atau nomor handphone aktif Pengguna, menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.

3. PERSYARATAN PENGGUNA

  1. Pengguna wajib memiliki rekening Tabungan Perorangan (BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Taplus Muda, BNI Taplus Anak, BNI Taplus Anggota/Pegawai, dan/atau BNI Emerald) atau Giro Perorangan (rupiah) pada Bank.
  2. Pengguna wajib memiliki nomor handphone dan alamat email pribadi yang masih aktif digunakan oleh Pengguna.
  3. Pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.

4. REGISTRASI KEANGGOTAAN

  1. Registrasi New BNI Mobile Banking hanya dapat dilakukan melalui New BNI Mobile Banking yang telah terunduh pada Smartphone Nasabah, untuk itu Nasabah wajib terlebih dahulu mengunduh New BNI Mobile Banking pada Smartphone miliknya.
  2. Nasabah wajib menggunakan aplikasi resmi New BNI Mobile Banking yang disediakan oleh Bank pada Google Play dan Appstore.
  3. Nasabah hanya dapat meregistrasikan 1 (satu) user pada New BNI Mobile Banking, dengan 1 (satu) nomor handphone yang terdaftar pada sistem pada 1 (satu) device Smartphone.
  4. Registrasi New BNI Mobile Banking wajib dilakukan sendiri oleh Nasabah yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan) dengan menggunakan Smartphone pribadi milik Nasabah dan dilarang untuk mendaftarkan nomor handphone milik orang lain dengan alasan apapun. Nasabah wajib mengisikan informasi sesuai persyaratan keanggotaan New BNI Mobile Banking. Adapun data yang wajib diisi oleh Nasabah yaitu:
    1. Nomor handphone
    2. Nomor Induk Kependudukan (dalam hal ini NIK yang tercantum di e-KTP)
    3. Nomor Kartu Debit BNI dan PIN Kartu Debit
    4. Tanggal lahir
  5. Registrasi New BNI Mobile Banking hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh Nasabah melalui aplikasi New BNI Mobile Banking yang terdapat di Smartphone pribadi milik Nasabah.
  6. Bank akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Nasabah/Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan dari Nasabah/Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
  7. Risiko yang timbul akibat kelalaian dan/atau penyalahgunaan data oleh Nasabah dalam pelaksanaan Registrasi New BNI Mobile Banking, seperti mendaftarkan nomor handphone yang bukan milik pribadinya ataupun membuat MPIN Transaksi yang mudah ditebak, akan menjadi tanggung jawab Nasabah/Pengguna sepenuhnya.
  8. Nasabah/Pengguna menyatakan bahwa Nasabah/Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui segala hak Nasabah/Pengguna sebagai subjek Data Pribadi. Penggunaan atas New BNI Mobile Banking menjadi tanggung jawab Nasabah/Pengguna, dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking, baik materiil dan/atau immaterial, yang disebabkan karena ketidakhati-hatian dan/atau kecerobohan dan/atau kesalahan dan/atau kelalaian dan/atau kesengajaan dan/atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh Nasabah/Pengguna dan/atau pihak lain (sepanjang pihak lain tersebut bukan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank), dan juga dalam hal terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi. Dalam hal terjadinya kegagalan demikian, maka persetujuan yang Nasabah/Pengguna berikan kepada Bank akan berlaku pula sebagai bentuk pengesampingan atas segala hak Nasabah/Pengguna untuk menyampaikan tuntutan dan/atau meminta ganti kerugian dalam bentuk apapun terhadap Bank apabila Bank telah mengupayakan pelindungan Data Pribadi Nasabah/Pengguna.

5. AKTIVASI STATUS KEANGGOTAAN

  1. Kerahasiaan dan penggunaan Password Login dan MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna dan hanya boleh diketahui dan digunakan oleh Pengguna yang bersangkutan.
  2. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan Password Login dan MPIN Transaksi miliknya agar tidak diketahui dan tidak digunakan oleh pihak lain, diantaranya dengan cara:
    1. Tidak memberitahukannya kepada siapapun termasuk kepada petugas Bank.
    2. Tidak mencatat atau menyimpannya secara tertulis pada kertas atau media penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.
    3. Berhati-hati dalam menggunakannya agar tidak terlihat orang lain.
    4. Mengganti Password Login atau MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking secara berkala.
    5. Tidak menggunakan Password Login dan MPIN Transaksi yang mudah ditebak (penggunaan identitas pribadi seperti tanggal lahir).
    6. Membuat Password Login dan MPIN Transaksi yang berbeda dari PIN atau Password e-channel lainnya.
  3. Pengguna diberikan kebebasan untuk membuat Password Login dan MPIN Transaksi dan dapat mengubah / menggantinya setiap saat.
  4. Apabila handphone yang digunakan untuk bertransaksi New BNI Mobile Banking hilang/dicuri/berganti kepemilikan maka Pengguna wajib memberitahukan hal tersebut kepada Bank melalui BNI Call untuk dilakukan mekanisme pemblokiran SMS OTP agar handphone tersebut tidak dapat menerima SMS OTP yang dikirim oleh Bank.
  5. Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga Password Login atau MPIN Transaksi miliknya telah diketahui oleh pihak lain, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dan perubahan terhadap Password Login atau MPIN Transaksi miliknya.
  6. Apabila karena suatu sebab Pengguna tidak dapat melakukan perubahan terhadap Password Login dan MPIN Transaksi miliknya maka Pengguna wajib memberitahukan Bank melalui BNI Call untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan kepada petugas BCO agar dapat melakukan penggantian Password Login dan MPIN Transaksi miliknya.
  7. Segala perintah, transaksi dan komunikasi berdasarkan penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi milik Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
  8. Penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Pengguna, oleh karena itu Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi dalam setiap perintah pada transaksi New BNI Mobile Banking juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi termasuk untuk melakukan pendebetan rekening Pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang terkait.
  9. Penyalahgunaan Password Login dan/atau MPIN Transaksi New BNI Mobile Banking berserta akibatnya merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
  10. Nasabah/Pengguna wajib menjaga Smartphone miliknya dari aplikasi berbahaya (virus, malware, trojan, dll.) dalam pelaksanaan registrasi ataupun penggunaan New BNI Mobile Banking.
  11. Apabila terjadi kehilangan Smartphone atau ada perubahan nomor handphone dan/atau alamat email yang terafiliasi dengan fasilitas New BNI Mobile Banking maka Pengguna wajib melakukan pelaporan melalui BNI Call dan/atau BNI Command Centre.
  12. Segala kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas aplikasi berbahaya yang terdapat pada Smartphone milik Nasabah/Pengguna, merupakan menjadi tanggung jawab Nasabah/Pengguna sepenuhnya.

6. KEAMANAN DATA PRIBADI

Bank berkomitmen untuk memastikan informasi atau Data Pribadi Pengguna yang diperoleh melalui New BNI Mobile Banking tetap aman. Dalam mengimplementasikan komitmen tersebut, maka Bank telah menerapkan prosedur-prosedur dan menggunakan sistem elektronik yang dilengkapi dengan tingkat keamanan yang memadai sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku dan Bank akan memperbaharui tingkat keamanan tersebut dari waktu ke waktu.

Untuk memastikan proteksi Pengguna dalam melakukan akses ke New BNI Mobile Banking, mohon lakukan hal-hal sebagai berikut:

Dalam hal Pengguna mengakses New BNI Mobile Banking, mohon pastikan Pengguna mengunduh New BNI Mobile Banking melalui App Store atau Play Store dan bukan bersumber dari link yang diberikan pihak tidak berwenang. Selain itu, Bank juga mewajibkan Pengguna untuk:

  1. memasukkan Password Login/akses biometrik sebelum Pengguna masuk ke New BNI Mobile Banking
  2. menjaga kerahasiaan Password Login dan MPIN Transaksi Pengguna dan tidak mengungkapkan kepada siapapun
  3. menghubungi Bank dalam hal Password Login dan/atau MPIN Transaksi Pengguna terblokir, serta mengikuti instruksi Bank untuk mengaktifkan New BNI Mobile Banking Pengguna kembali.

Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Data Pribadi Pengguna yang berada di luar kendali Bank, Bank akan segara memberitahukan kepada Pengguna pada kesempatan pertama sehingga Pengguna dapat menggurangi risiko yang timbul atas hal tersebut.

Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detail informasi dan Data Pribadi Pengguna, termasuk informasi mengenai username, password, email maupun OTP kepada siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat Smartphone yang Pengguna gunakan.

7. PENGGUNAAN NEW BNI MOBILE BANKING

  1. New BNI Mobile Banking hanya boleh digunakan oleh Pengguna yang sah, yaitu Nasabah yang terdaftar pada sistem database New BNI Mobile Banking sesuai dengan NIK dan nomor handphone yang didaftarkannya.
  2. Segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking oleh pihak lain yang tidak berhak merupakan tanggung jawab Nasabah/Pengguna sepenuhnya, sepanjang hal tersebut bukan merupakan kesalahan Bank atau pihak lainnya.
  3. Pengguna dapat memanfaatkan New BNI Mobile Banking untuk Transaksi Finansial dan Transaksi Non Finansial yang telah ditentukan oleh Bank.
  4. Pengguna wajib mengisi secara lengkap dan benar serta memastikan ketepatan dan kelengkapan data yang dibutuhkan untuk Transaksi Finansial maupun Transaksi Non Finansial yang akan dilakukan.
  5. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan atau ketidaktepatan data yang diisi oleh Nasabah/Pengguna, baik saat Registrasi New BNI Mobile Banking, Reaktivasi New BNI Mobile Banking, maupun saat melakukan Transaksi Finansial maupun Transaksi Non Finansial pada New BNI Mobile Banking.
  6. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi pada saat konfirmasi transaksi.
  7. Apabila telah diyakini kebenaran dan kelengkapan data yang diisi, sebagai tanda persetujuan pelaksanaan Transaksi Finansial maupun Transaksi Non Finansial maka Pengguna wajib memasukkan MPIN Transaksi pada kolom yang telah disediakan.
  8. Segala Transaksi Finansial dan Transaksi Non Finansial yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh Pengguna (berupa pemberian MPIN Transaksi yang benar) tidak dapat dibatalkan.
  9. Setiap perintah yang telah disetujui oleh Pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan perintah yang dimaksud.
  10. Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan Password Login serta MPIN Transaksi (untuk Transaksi Finansial) maka Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Password Login dan MPIN Transaksi atau menilai maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan perintah dimaksud, oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna sebagaimana mestinya.
  11. Bank berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Pengguna, apabila:
    1. Saldo rekening Nasabah Pengguna di Bank tidak cukup.
    2. Bank mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
  12. Sebagai bukti bahwa Transaksi Finansial yang diperintahkan Nasabah Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Bank, Nasabah Pengguna akan mendapatkan bukti Transaksi Finansial dan bukti tersebut akan tersimpan di dalam database Bank selama tiga bulan sejak tanggal Transaksi Finansial dilakukan.
  13. Nasabah Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa :
    1. Dengan dilaksanakannya Transaksi Finansial melalui BNI Mobile Banking, maka semua perintah dan komunikasi dari Nasabah Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani.
    2. Bukti atas perintah dari Nasabah Pengguna kepada Bank dan segala bentuk komunikasi antara Bank dan Nasabah Pengguna yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada pusat data Bank dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, tape/cartridge, print out komputer dan/atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.
  14. Nasabah Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Nasabah Pengguna yang terdaftar di Bank untuk melaksanakan Transaksi Finansial yang diinstruksikan oleh Nasabah Pengguna kepada Bank melalui BNI Mobile Banking dan untuk pembayaran biaya administrasi serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas BNI Mobile.

8. KEBIJAKAN PRIVASI

Kebijakan Privasi ini merupakan standar dan praktik yang dilakukan oleh Bank untuk menunjukkan komitmen Bank dalam menjaga dan melindungi hak privasi atas Data Pribadi Pengguna saat Pengguna mengunjungi, mengakses, dan/atau menggunakan layanan New BNI Mobile Banking. Kerahasiaan, transparansi, dan perlindungan Data Pribadi Pengguna merupakan salah satu komitmen Bank untuk membangun kepercayaan Pengguna kepada Bank.

  1. Keberlakuan Kebijakan Privasi

    Dengan menggunakan layanan New BNI Mobile Banking, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan termasuk Kebijakan Privasi ini, juga menyatakan bahwa Pengguna adalah pihak yang sah dan berwenang memberikan Data Pribadi Pengguna kepada Bank melalui New BNI Mobile Banking.

  2. Prinsip Kebijakan dan Praktik Privasi
    1. Bank mengakui dan menghormati hak privasi (privacy rights) atas Data Pribadi Pengguna.
    2. Bank memperoleh dan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menggunakan, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapuskan dan/atau memusnahkan (“Pemrosesan”) Data Pribadi Pengguna berdasarkan persetujuan Pengguna atas Kebijakan Privasi ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk tujuan yang relevan atau terkait dengan verifikasi, akses, transaksi dan/atau penggunaan layanan New BNI Mobile Banking secara umum, untuk tujuan lain yang disetujui oleh Pengguna, atau untuk tujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Bank akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi yang telah Pengguna setujui dapat dilakukan Pemrosesan oleh Bank melalui layanan New BNI Mobile Banking. Jika Pengguna tidak memberikan persetujuan pengungkapan atas Data Pribadi Pengguna, maka Bank akan memberlakukan Data Pribadi Pengguna sebagai data yang dirahasiakan, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Bank adalah pengendali Data Pribadi Pengguna yang terdapat dalam New BNI Mobile Banking dan tidak akan menjual, menukar, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mendistribusikan dan/atau mengungkapkan Data Pribadi tersebut kepada pihak manapun tanpa persetujuan Pengguna terlebih dahulu, kecuali untuk kepentingan yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Bank memastikan bahwa layanan New BNI Mobile Banking adalah suatu sistem elektronik yang memiliki kelayakan, keandalan, dan keamanan untuk melindungi hak privasi (privacy rights) Pengguna atas Data Pribadi.
    6. Bank akan memberitahukan kepada Pengguna jika terjadi kegagalan perlindungan Data Pribadi sepanjang disebabkan oleh kesalahan Bank, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    7. Bank akan menjaga keutuhan, keakuratan, keabsahan serta keterkinian Data Pribadi Pengguna berdasarkan data, informasi, dan/atau dokumen yang disampaikan oleh Pengguna.
    8. Bank akan memberikan kesempatan kepada Pengguna untuk melakukan perubahan, penambahan, pembaruan Data Pribadi Pengguna melalui saluran kontak resmi pengaduan yang tercantum di dalam New BNI Mobile Banking.
    9. Bank berhak memenuhi permintaan pembukaan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan hukum yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan Bank, Pengguna dan/atau otoritas negara yang berwenang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
  3. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi

    Kebijakan Privasi ini diperuntukan bagi segala informasi atau Data Pribadi Pengguna yang dilakukan Pemrosesan oleh Bank dalam rangka penggunaan New BNI Mobile Banking oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada:

    1. Data Pribadi berupa informasi pribadi Pengguna, termasuk tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, pekerjaan, penghasilan, baik yang tercantum di dalam kartu identitas ataupun media lainnya di mana informasi tersebut dapat diperoleh dan Data Pribadi lainnya yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Bank baik melalui email, kiriman surat fisik, atau sarana korespondensi/media komunikasi resmi Bank;
    2. Rincian keuangan berupa data keuangan pribadi dan/atau transaksi perbankan termasuk namun tidak terbatas pada informasi penghasilan dan pajak;
    3. Gambar dan rekaman percakapan Pengguna dengan karyawan Bank sehubungan dengan penggunaan layanan New BNI Mobile Banking;
    4. Informasi tentang profil risiko, investasi dan data lain berkaitan dengan kepentingan bisnis dan aset;
    5. Informasi yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Bank melalui email, kiriman surat fisik, atau sarana korespondensi/media komunikasi resmi Bank;
    6. Informasi yang terkandung dalam keputusan Pengguna beserta dengan persetujuan jika Pengguna memutuskan untuk mengajukan untuk mendapatkan layanan atau produk Bank melalui New BNI Mobile Banking;
    7. Pendapat pribadi berupa umpan balik atau tanggapan terhadap survei yang diberitahukan kepada Bank;
    8. Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan layanan New BNI Mobile Banking, termasuk namun tidak terbatas pada data olahan teknis, seperti mobile positioning, penilaian lokasi, profiling lanjutan, informasi tentang data yang diperoleh dari aktivitas pemakaian layanan New BNI Mobile Banking yang Pengguna akses, seperti pembayaran tagihan maupun pemrofilan dan segmentasi Pengguna;
    9. Data Pribadi dari grup usaha dan/atau pihak ketiga lainnya yang merupakan mitra Bank atau mengadakan kerja sama dengan Bank, mencakup partner Bank dan grup usaha;
    10. Data penelusuran atas informasi yang dikumpulkan ketika Pengguna menggunakan layanan New BNI Mobile Banking yang diberikan oleh Bank yaitu informasi yang berkenaan dengan Data Pribadi Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada keterkaitan atau preferensi Pengguna yang dikumpulkan dari penggunaan New BNI Mobile Banking serta foto, suara, kontak, daftar penggilan ataupun interaksi lainnya dalam layanan yang diizinkan oleh Pengguna untuk diakses melalui Smartphone yang Pengguna miliki. Bank tidak pernah memindai, menduplikasi atau mengambil foto-foto pada album dan/atau kamera dalam Smartphone Pengguna;
    11. Data biometrik yang diberikan oleh Pengguna secara sukarela, yaitu data yang berkaitan dengan fisik, fisiologis, atau karakteristik perilaku individu yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, gambar wajah, sidik jari, dan rekaman pembicaraan (“Data Biometrik”);
    12. Data geolokasi yaitu data identifikasi lokasi geografis Pengguna berdasarkan Smartphone Pengguna yang terhubung dengan New BNI Mobile Banking.

    Kegagalan untuk menyediakan data tersebut dapat mengakibatkan Bank tidak dapat memberikan layanan New BNI Mobile Banking secara penuh atau parsial kepada Pengguna.

  4. Pengungkapan dan Penyimpanan Data Pribadi

    Bank menjamin tidak ada pengungkapan, penjualan, pengalihan, distribusi dan/atau peminjaman Data Pribadi Pengguna kepada pihak ketiga lain, tanpa persetujuan dari Pengguna, selain daripada pengungkapan yang diperlukan oleh Bank untuk penggunaan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini, termasuk pengungkapan dalam rangka mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara yang berwenang.

    Bank berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Pengguna dengan perlindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan layanan New BNI Mobile Banking. Sebagian Data Pribadi dapat dilakukan Pemrosesan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank guna menyelenggarakan transaksi dan menjaga serta meningkatkan kinerja layanan New BNI Mobile Banking dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses, penggunaan yang relevan, dan efektivitas pengawasan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.


  5. Pengolahan, Penganalisisan, dan Penggunaan Data Pribadi

    Bank adalah pengendali Data Pribadi yang terkumpul di New BNI Mobile Banking. Bank tidak akan menjual, menukar, membagikan, menyebarluaskan, menduplikasi ataupun memperlihatkan informasi atau Data Pribadi Pengguna kepada pihak lain untuk tujuan yang tidak dinyatakan di dalam Syarat dan Ketentuan ini yang telah disetujui oleh Pengguna dan perubahannya dari waktu ke waktu sesuai pemberitahuan kepada Pengguna. Bank akan senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan informasi atau Data Pribadi Pengguna dan melindunginya terhadap manipulasi, pemalsuan, akses dan pengungkapan yang tidak bertanggung jawab.

    Bank dapat melakukan Pemrosesan informasi atau Data Pribadi Pengguna yang dikumpulkan / diperoleh untuk tujuan berikut ini:

    1. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi untuk tujuan bisnis, seperti mengembangkan dan menyediakan fasilitas perbankan, produk atau jasa, termasuk namun tidak terbatas pada membantu Bank dalam menganalisis bagaimana layanan Bank digunakan atau untuk penasihat profesional dan auditor eksternal Bank, termasuk penasihat hukum, penasihat keuangan, dan konsultan-konsultan, perusahaan afiliasi Bank, anak perusahaan, perusahaan induk, dan perusahaan terkait sehubungan dengan operasi bisnis Bank, serta orang atau perusahaan lain yang berada di bawah kewajiban kerahasiaan kepada Bank serta pelaporan kepada pihak regulator dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, dan lain sebagainya yang diatur sesuai dengan kebijakan dan prosedur internal Bank atau sesuai dengan syarat dan ketentuan yang mengatur hubungan antara Bank dengan Pengguna. Sehubungan dengan ini, Bank akan menggunakan upaya terbaik untuk memastikan pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan untuk memperhatikan Kebijakan Privasi ini.
    2. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi Pengguna untuk tujuan pemasaran yaitu menawarkan produk atau jasa, termasuk penawaran khusus, promosi, kontes atau informasi yang mungkin menarik bagi Pengguna. Pesan pemasaran tersebut dapat dikirim kepada Pengguna dalam berbagai cara termasuk namun tidak terbatas pada surat fisik, surat elektronik, layanan pesan singkat, telepon, faksimili, sarana korespondensi dan media penyampaian informasi resmi Bank lainnya sesuai dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pengguna dapat membuat permohonan kepada Bank apabila Pengguna ingin berhenti untuk dihubungi oleh Bank untuk tujuan pemasaran tersebut dengan menghubungi BNI Call sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Untuk memenuhi persyaratan 2 (dua) faktor otentikasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bank akan mengirimkan Data Biometrik Pengguna kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan/atau penyelenggara sertifikasi elektronik yang tersertifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk tujuan otentikasi data Pengguna berupa otentikasi kecocokan wajah, dan sebagai upaya mitigasi risiko Bank. Setelah verifikasi tersebut telah berhasil dilakukan, Bank akan menyimpan Data Biometrik tersebut sebagai bukti proses KYC, serta Data Biometrik Pengguna akan digunakan sebagai rujukan dalam pelaksanaan layanan transaksional perbankan oleh Pengguna yang membutuhkan 2 (dua) faktor otentikasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi untuk tujuan lain seperti yang diizinkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.
    5. Namun demikian, Bank akan mengungkapkan informasi atau Data Pribadi Pengguna sepanjang diperlukan untuk melindungi dan mencegah penipuan, klaim, dan kewajiban lainnya dalam hal terjadi sengketa atau segala bentuk proses hukum antara Pengguna dan Bank, atau antara Pengguna dan pihak lain sehubungan dengan, atau terkait dengan layanan pada New BNI Mobile Banking, atau dalam keadaan darurat yang berkaitan dengan kesehatan dan/atau keselamatan Pengguna dengan tetap tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku.

  6. Perubahan Kebijakan Privasi

    Bank dapat mengubah Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu, untuk tetap menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan/atau perubahan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  7. Pengakuan dan Persetujuan
    1. Dengan menggunakan New BNI Mobile Banking, Pengguna mengakui telah membaca, memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi ini beserta seluruh ketentuan Pemrosesan informasi/Data Pribadi Pengguna oleh Bank sebagaimana dinyatakan di dalam Kebijakan Privasi ini.
    2. Pengguna juga menyatakan bahwa Pengguna merupakan pemilik hak tunggal untuk membagikan seluruh informasi dan Data Pribadi yang telah Pengguna berikan kepada Bank dan memberikan hak kepada Bank untuk menggunakan informasi dan Data Pribadi tersebut sesuai hukum yang berlaku.
    3. Pengguna menyetujui Bank untuk melakukan Pemrosesan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan penggunaan New BNI Mobile Banking.
  8. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi

    Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Bank atau atas permintaan/permohonan Pengguna, Bank dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Pengguna dari sistem (right to erase) agar Data Pribadi tersebut tidak lagi mengidentifikasi Pengguna, kecuali dalam hal:

    1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntasi, Bank akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Pengguna menggunakan layanan New BNI Mobile Banking atau sesuai retensi / jangka waktu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
    2. Data Pribadi masih dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN

  1. Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan/atau akses fasilitas New BNI Mobile Banking, Pengguna dapat menyampaikan pengaduan kepada Bank secara lisan dan/atau tertulis.
  2. Dalam hal penyampaian pengaduan dilakukan secara lisan kepada Bank, berlaku ketentuan sebagai berikut:
    1. Pengguna dapat menghubungi Bank melalui BNI Command Centre dan/atau BNI Call untuk layanan 24 jam.
    2. Informasi yang perlu dipersiapkan oleh Pengguna adalah mengenai identitas diri, kartu debit BNI Pengguna, dan permasalahan yang diadukan.
    3. Bank melakukan verifikasi kepada Pengguna pada saat pengaduan disampaikan.
    4. Bank menyampaikan konfirmasi penerimaan pengaduan kepada Pengguna yang paling sedikit berupa nomor registrasi pengaduan dan tanggal penerimaan pengaduan.
    5. Bank akan melakukan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan, berupa pemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar, dan objektif, serta apabila diperlukan Bank dapat menerima dokumen atau informasi dari Pengguna atau pihak lainnya.
    6. Dalam hal Bank membutuhkan dokumen pendukung yang dimiliki oleh Pengguna untuk penyelesaian pengaduan yang disampaikan, Bank dapat meminta kepada Pengguna untuk menyampaian pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
    7. Bank memberikan tanggapan secara lisan dan/atau tertulis atas pengaduan kepada Pengguna atas pengaduan yang diterima.
    8. Hal-hal lain terkait penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Dalam hal penyampaian pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Bank, berlaku ketentuan sebagai berikut:
    1. Pengguna dapat menyampaikan pengaduan melalui BNI Command Centre.
    2. Dokumen dan informasi yang harus dipenuhi Pengguna dalam penyampaian pengaduan secara tertulis adalah sebagai berikut:
      1. Identitas Pengguna dan/atau Perwakilan Pengguna;
      2. surat kuasa khusus (dalam hal Pengguna mewakilkan proses pengaduan kepada perwakilan Pengguna);
      3. jenis dan tanggal Transaksi Finansial dan/atau Transaksi Non Finansial;
      4. permasalahan yang diadukan;
      5. kartu debit BNI Pengguna; dan
      6. bukti kepemilikan rekening Pengguna.
    3. Bank melakukan verifikasi dengan melakukan penelaahan terhadap kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh Pengguna.
    4. Bank menangani pengaduan yang disampaikan dalam hal Pengguna telah melengkapi dokumen yang ditetapkan.
    5. Bank menyampaikan bukti tanda terima pengaduan kepada Pengguna yang paling sedikit berupa nomor registrasi pengaduan, tanggal penerimaan pengaduan, dan nomor telepon fungsi atau unit layanan pengaduan Bank yang dapat dihubungi oleh Pengguna.
    6. Bank akan melakukan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan, berupa pemeriksaan internal atas pengaduan secara kompeten, benar, dan objektif, serta apabila diperlukan Bank dapat menerima dokumen atau informasi dari Pengguna atau pihak lainnya.
    7. Bank memberikan tanggapan secara tertulis atas pengaduan kepada Pengguna atas pengaduan yang diterima.
    8. Hal-hal lain terkait penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Dalam hal pengaduan yang disampaikan oleh Pengguna kepada Bank terkait dengan permintaan pengembalian dana, maka proses penanganan dan penyelesaian pengaduan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

10. NILAI TAMBAH PENGGUNAAN NEW BNI MOBILE BANKING

  1. Memberikan kemudahan bagi Pengguna untuk bertransaksi dimanapun dan kapanpun dengan menggunakan Smartphone miliknya.
  2. Menawarkan layanan transaksi yang lebih mudah, cepat, hemat, dan praktis. Pengguna dapat melakukan transaksi isi ulang pulsa, transfer dana, pembelian dan pembayaran tagihan dengan lebih mudah melalui New BNI Mobile Banking.
  3. Memberikan keamanan transaksi yang maksimal, sehingga membuat Pengguna semakin nyaman dalam melakukan Transaksi Finansial.

11. BIAYA PENGGUNAAN BNI MOBILE BANKING

Komponen biaya pada BNI Mobile Banking terdiri dari :

  1. Biaya Komunikasi

    Biaya Komunikasi akan dibebankan oleh provider telepon atau penyedia komunikasi lainnya yang terlibat (Internet Service Provider/ISP) kepada Nasabah Pengguna atas setiap penggunaan jaringan komunikasi yang digunakan untuk mengakses fasilitas BNI Mobile Banking. Besarnya Biaya Komunikasi ditetapkan oleh masing-masing provider telepon atau ISP yang digunakan Nasabah Pengguna dan sepenuhnya menjadi pendapatan bagi provider telepon atau ISP yang bersangkutan.

  2. Biaya Transaksi

    Biaya Transaksi dibebankan kepada Nasabah Pengguna atas setiap Transaksi Finansial yang dilakukannya. Besarnya Biaya Transaksi ditetapkan oleh Bank untuk jenis Transaksi Finansial tertentu dan langsung mendebet rekening Nasabah Pengguna setelah proses transaksi berhasil dilakukan. Daftar biaya transaksi dapat dilihat pada lampiran Syarat dan Ketentuan ini yang menjadi satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.

12. POTENSI RISIKO

Potensi Risiko yang mungkin dihadapi Nasabah Pengguna :

  1. Lupa User-Id/MPIN/Password Transaksi dapat menyebabkan terblokirnya fasilitas NewBNI Mobile Banking (umumnya karena Nasabah salah input sebanyak 3x secara berturut-turut).
  2. Diketahuinya User-Id, MPIN dan/atau Password Transaksi oleh pihak lain, dapat berakibat terjadinya tindak kejahatan finansial oleh pihak lain.
  3. Diketahuinya informasi rekening pribadi, berakibat pada terganggunya privacy Nasabah dan tidak menutup kemungkinan dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
  4. Salah input data-data yang diperlukan saat bertransaksi finansial dapat berakibat terjadinya salah pengkreditan atau salah pembayaran, dan untuk proses pengembalian dananya melalui proses yang tidak sebentar karena harus ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak.
  5. Kehilangan handphone yang telah diaktifkan aplikasi BNI Mobile Banking-nya dapat disalah gunakan untuk Transaksi Non Finansial dan tidak menutup kemungkinan dapat disalah gunakan pula untuk Transaksi Finansial.

13. PEMBLOKIRAN (PENGHENTIAN SEMENTARA) AKSES BNI MOBILE BANKING

  1. Pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking dapat dilakukan/terjadi apabila :
    1. Adanya permintaan dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk menghentikan akses kefasilitas New BNI Mobile Banking, yang antara lain dapat disebabkan oleh :
      • Nasabah lupa User-Id/MPIN New BNI Mobile Banking.
      • Telah terjadinya kehilangan/kecurian/bergantinya kepemilikan handphone yang digunakan Nasabah untuk bertransaksi melalui New BNI Mobile Banking.
    2. Nasabah Pengguna salah memasukkan MPIN New BNI Mobile Banking sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
    3. Diterimanya laporan dari Nasabah Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya User-Id/MPIN oleh pihak lain yang tidak berwenang.
    4. Bank menenggarai adanya penyalahgunaan rekening oleh Nasabah Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
    5. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang.
    6. Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa fasilitas BNI Mobile Terhadap hal tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.
  2. Pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking dapat dilakukan dengan cara menghubungi BNI Call atau Kantor Cabang BNI terdekat.
  3. Untuk melakukan Aktivasi kembali karena pemblokiran akses fasilitas New BNI Mobile Banking sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a.1), 1.a.2) dan 1.b di atas Nasabah Pengguna dapat melakukan buka blokir dengan mengakses menu Aktivasi yang ada pada Aplikasi New BNI Mobile Banking Nasabah pengguna. Sementara untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan sebagaimana dimaksud dalam butir 1.c dan 1.d harus melakukan Registrasi ulang melalui Kantor Cabang terdekat dengan membawa bukti identitas diri maupun bukti kepemilikan rekening (buku tabungan dan/atau Kartu Debit BNI).
  4. Permintaan pemblokiran akses ke fasilitas New BNI Mobile Banking karena keinginan Nasabah Pengguna, harus disampaikan sendiri oleh Nasabah Pengguna yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan).

14. FORCE MAJEURE

  1. Nasabah Pengguna akan membebaskan Bank dari tuntutan, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.
  2. Dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagianmaupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di atas, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.

15. PEMBERITAHUAN

  1. Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan/atau akses fasilitas BNI Mobile Banking, Nasabah Pengguna dapat memberitahukan kepada Bank dengan cara menghubungi BNI Call dan/atau Kantor Cabang BNI terdekat.
  2. Setiap pemberitahuan dari Bank terkait perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pemblokiran akses fasilitas BNI Mobile Banking akan diberitahukan kepada Nasabah Pengguna melalui Media Resmi Bank.

16. LAIN-LAIN

  1. Bank berhak menghentikan fasilitas BNI Mobile Banking untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank.
  2. Ketentuan ini tunduk pada hukum Indonesia dan berlaku sebagai perjanjian bagi Bank dan Nasabah Pengguna serta merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Formulir Registrasi dan Aktivasi BNI e-Banking.
  3. Dalam hal salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini dinyatakan batal berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan, maka pernyataan batal tersebut tidak mengurangi keabsahan atau menyebabkan batalnya persyaratan atau ketentuan lain dalam Perjanjian ini dan oleh karenanya dalam hal demikian ketentuan lain dalam Perjanjian ini tetap sah dan mengikat.
  4. Perjanjian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan otoritas jasa keuangan.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi BNI yang merupakan satu kesatuan dari Syarat dan Ketentuan ini.

SYARAT DAN KETENTUAN AKTIVASI E-WALLET BINDING

  1. E-Wallet Binding merupakan salah satu fitur New BNI Mobile Banking yang berfungsi menghubungkan akun e-wallet (selanjutnya disebut “Uang Elektronik”) Pengguna dengan akun New BNI Mobile Banking Pengguna, di mana Pengguna akan dapat melihat saldo Uang Elektronik.
  2. E-Wallet Binding dapat digunakan Pengguna terhadap penerbit Uang Elektronik yang telah bekerjasama dengan Bank.
  3. Dengan menghubungkan antara akun New BNI Mobile Banking dan akun Uang Elektronik maka Pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan New BNI Mobile Banking serta syarat dan ketentuan penerbit Uang Elektronik.
  4. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa nomor handphone di akun New BNI Mobile Banking wajib sama dengan nomor telepon di akun Uang Elektronik yang akan dihubungkan.
  5. Pengguna dapat membatalkan penautan akun Uang Elektronik yang terhubung ke New BNI Mobile Banking secara manual.
  6. Saat ini pihak penerbit Uang Elektronik tidak melakukan pemberitahuan ke Bank apabila terjadi perubahan nomor handphone atau status akun Pengguna di aplikasi penerbit Uang Elektronik. Apabila perubahan tersebut terjadi, maka New BNI Mobile Banking akan melakukan pemutusan otomatis terhadap penautan akun New BNI Mobile Banking terhadap akun Uang Elektronik Pengguna.
  7. Saldo Uang Elektronik yang dimunculkan pada aplikasi New BNI Mobile Banking merupakan informasi yang didapat dari penerbit Uang Elektronik yang bekerja sama dengan Bank.
  8. Bank berhak meminta penerbit uang elektronik untuk melakukan penahanan/penarikan saldo uang elektronik sesuai peraturan perundangan yang berlaku antara lain peraturan Anti Pencucian uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
  9. Apabila Pengguna membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI Experience Centre 1500046 atau email tujuan ke bnicall@bni.co.id.
  10. Bank berhak dan berwenang untuk menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini di kemudian hari dengan memberitahukan penyesuaian tersebut kepada Pengguna terlebih dahulu, untuk diketahui dan/atau disetujui oleh Pengguna.
  11. Bank tidak akan memberikan, menyebarluaskan atau membuat dapat diaksesnya data Pengguna tanpa persetujuan Pengguna, kecuali dalam keadaan yang diharuskan secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  12. BNI akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan dari Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan New BNI Mobile Banking.
  13. Pengguna menyatakan bahwa Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan segala hak Pengguna sebagai subjek Data Pribadi. Penggunaan atas BNI New Mobile Banking menjadi tanggung jawab Pengguna, dan BNI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking, baik materiil dan/atau immaterial (termasuk pada selisih saldo, hilangnya saldo, klaim atau upaya yang dilakukan pihak ketiga), yang disebabkan karena ketidakhati-hatian dan/atau kecerobohan dan/atau kesalahan dan/atau kelalaian dan/atau kesengajaan dan/atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau pihak lain (sepanjang pihak lain tersebut bukan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank), termasuk dalam hal terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi. Dalam hal terjadinya kegagalan demikian, maka persetujuan yang Pengguna berikan kepada BNI akan berlaku pula sebagai bentuk pengesampingan atas segala hak Pengguna untuk menyampaikan tuntutan dan/atau meminta ganti kerugian dalam bentuk apapun terhadap BNI apabila BNI telah mengupayakan pelindungan Data Pribadi Pengguna.

SYARAT DAN KETENTUAN LOGIN BIOMETRIK

  1. Biometrik Login adalah salah satu fitur yang dikembangkan untuk proses Otentifikasi Pengguna dalam melakukan akses (login) pada New BNI Mobile Banking.
  2. Otentifikasi yang dilakukan user berupa pemindai sidik jari (fingerprint) atau pengenalan wajah (face recognition) langsung pada saat Pengguna melakukan akses (login) ke New BNI Mobile Banking.
  3. Pengguna bertanggung jawab penuh atas penggunaan fingerprint atau face recognition pada Smartphone Pengguna.
  4. Pengguna paham dan setuju bahwa penggunaan Biometrik Login pada New BNI Mobile Banking Pengguna menyebabkan Bank dapat mengakses fingerprint dan face recognition yang telah terdaftar pada Smartphone Pengguna.
  5. Bank berhak menyimpan data Biometrik Pengguna untuk kepentingan keamanan akun dan transaksi Pengguna selama minimal 5 (lima) tahun atau selama diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan.
  6. Pengguna paham dan setuju apabila Pengguna mengaktifkan Biometrik Login pada New BNI Mobile Banking Pengguna, maka seluruh fingerprint dan face recognition Pengguna akan selalu digunakan sebagai pilihan login pada saat Pengguna melakukan akses ke New BNI Mobile Banking.
  7. Pengguna dapat menonaktifkan penggunaan Biometrik Login sewaktu-waktu.
  8. Apabila terdapat perubahan pada ketentuan yang berlaku mengenai aturan Biometrik Login, maka Bank akan selanjutnya menginformasikan kepada Pengguna, untuk diketahui dan/atau disetujui oleh Pengguna.
  9. Apabila Pengguna membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI Experience Centre 1500046 atau email tujuan ke bnicall@bni.co.id.
  10. Bank akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan dari Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan New BNI Mobile Banking.
  11. Pengguna menyatakan bahwa Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan segala hak Pengguna sebagai subjek Data Pribadi. Penggunaan atas BNI New Mobile Banking menjadi tanggung jawab Pengguna, dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking, baik materiil dan/atau immaterial, yang disebabkan karena ketidakhati-hatian dan/atau kecerobohan dan/atau kesalahan dan/atau kelalaian dan/atau kesengajaan dan/atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau pihak lain (sepanjang pihak lain tersebut bukan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank), termasuk dalam hal terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi. Dalam hal terjadinya kegagalan demikian, maka persetujuan yang Pengguna berikan kepada Bank akan berlaku pula sebagai bentuk pengesampingan atas segala hak Pengguna untuk menyampaikan tuntutan dan/atau meminta ganti kerugian dalam bentuk apapun terhadap Bank apabila Bank telah mengupayakan pelindungan Data Pribadi Pengguna.

SYARAT DAN KETENTUAN TRANSAKSI QRIS TANPA LOGIN

  1. Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Pembayaran dengan QRIS adalah fitur yang disediakan Bank untuk memudahkan Pengguna dalam melakukan transaksi pembayaran menggunakan kode QR yang berstandar QRIS tanpa melakukan login di New BNI Mobile Banking.
  2. Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan menggunakan sumber dana pilihan Pengguna dari jenis-jenis sumber dana yang tersedia di New BNI Mobile Banking.
  3. Limit Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login adalah maksimal sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) per hari termasuk transaksi lainnya pada menu Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login.
  4. Jika Pengguna bertransaksi melebihi limit tersebut, maka Pengguna akan diminta untuk login terlebih dahulu sebelum melanjutkan transaksi.
  5. Pengguna sewaktu-waktu dapat menonaktifkan fitur Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Pembayaran dengan QRIS melalui menu Profil dan Pengaturan di aplikasi New BNI Mobile Banking.
  6. Apabila Pengguna membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI Experience Centre 1500046 atau email tujuan ke bnicall@bni.co.id.
  7. Bank akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan dari Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan New BNI Mobile Banking.
  8. Pengguna menyatakan bahwa Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan segala hak Pengguna sebagai subjek Data Pribadi. Penggunaan atas BNI New Mobile Banking termasuk pengaktifkan fitur Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Pembayaran dengan QRIS menjadi tanggung jawab Pengguna, dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking, baik materiil dan/atau immaterial, yang disebabkan karena ketidakhati-hatian dan/atau kecerobohan dan/atau kesalahan dan/atau kelalaian dan/atau kesengajaan dan/atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau pihak lain (sepanjang pihak lain tersebut bukan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank), termasuk dalam hal terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi. Dalam hal terjadinya kegagalan demikian, maka persetujuan yang Pengguna berikan kepada Bank akan berlaku pula sebagai bentuk pengesampingan atas segala hak Pengguna untuk menyampaikan tuntutan dan/atau meminta ganti kerugian dalam bentuk apapun terhadap Bank apabila Bank telah mengupayakan pelindungan Data Pribadi Pengguna.

SYARAT DAN KETENTUAN AKTIVASI TRANSAKSI TOP UP E-WALLET TANPA LOGIN

  1. Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Top Up E-Wallet adalah fitur yang disediakan Bank untuk memudahkan Pengguna dalam melakukan transaksi top up uang elektronik tanpa melakukan login di New BNI Mobile Banking.
  2. Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Top Up E-Wallet dapat dilakukan dengan menggunakan sumber dana pilihan Pengguna dari jenis-jenis sumber dana yang tersedia di New BNI Mobile Banking.
  3. Limit Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login adalah maksimal sebesar Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) per hari termasuk transaksi lainnya pada menu Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login.
  4. Jika Pengguna bertransaksi melebihi limit tersebut, maka Pengguna akan diminta untuk login terlebih dahulu sebelum melanjutkan transaksi.
  5. Pengguna sewaktu-waktu dapat menonaktifkan fitur Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login melalui menu Profil dan Pengaturan di dalam New BNI Mobile Banking.
  6. Apabila Pengguna membutuhkan informasi lebih lanjut sehubungan dengan Syarat & Ketentuan ini dan penggunaan Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login untuk Top Up E-Wallet dapat menghubungi BNI Experience Centre 1500046 atau email tujuan ke bnicall@bni.co.id.
  7. Bank akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan dari Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan New BNI Mobile Banking.
  8. Pengguna menyatakan bahwa Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan segala hak Pengguna sebagai subjek Data Pribadi. Penggunaan atas BNI New Mobile Banking termasuk pengaktifan dan penggunaan Transaksi Single Otorisasi - Tanpa Login menjadi tanggung jawab Pengguna, dan Bank tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan New BNI Mobile Banking, baik materiil dan/atau immaterial, yang disebabkan karena ketidakhati-hatian dan/atau kecerobohan dan/atau kesalahan dan/atau kelalaian dan/atau kesengajaan dan/atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau pihak lain terhadap akses fitur ini (sepanjang pihak lain tersebut bukan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bank), termasuk dalam hal terjadinya kegagalan pelindungan Data Pribadi. Dalam hal terjadinya kegagalan demikian, maka persetujuan yang Pengguna berikan kepada Bank akan berlaku pula sebagai bentuk pengesampingan atas segala hak Pengguna untuk menyampaikan tuntutan dan/atau meminta ganti kerugian dalam bentuk apapun terhadap Bank apabila Bank telah mengupayakan pelindungan Data Pribadi Pengguna.

Kebijakan Privasi ini merupakan standar dan praktik yang dilakukan oleh Bank untuk menunjukkan komitmen Bank dalam menjaga dan melindungi hak privasi atas Data Pribadi Pengguna saat Pengguna mengunjungi, mengakses, dan/atau menggunakan layanan New BNI Mobile Banking. Kerahasiaan, transparansi, dan perlindungan Data Pribadi Pengguna merupakan salah satu komitmen Bank untuk membangun kepercayaan Pengguna kepada Bank.

  1. Keberlakuan Kebijakan Privasi


    Dengan menggunakan layanan New BNI Mobile Banking, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan termasuk Kebijakan Privasi ini, juga menyatakan bahwa Pengguna adalah pihak yang sah dan berwenang memberikan Data Pribadi Pengguna kepada Bank melalui New BNI Mobile Banking.

  2. Prinsip Kebijakan dan Praktik Privasi


    1. Bank mengakui dan menghormati hak privasi (privacy rights) atas Data Pribadi Pengguna.
    2. Bank memperoleh dan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menggunakan, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapuskan dan/atau memusnahkan (“Pemrosesan”) Data Pribadi Pengguna berdasarkan persetujuan Pengguna atas Kebijakan Privasi ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk tujuan yang relevan atau terkait dengan verifikasi, akses, transaksi dan/atau penggunaan layanan New BNI Mobile Banking secara umum, untuk tujuan lain yang disetujui oleh Pengguna, atau untuk tujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Bank akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi yang telah Pengguna setujui dapat dilakukan Pemrosesan oleh Bank melalui layanan New BNI Mobile Banking. Jika Pengguna tidak memberikan persetujuan pengungkapan atas Data Pribadi Pengguna, maka Bank akan memberlakukan Data Pribadi Pengguna sebagai data yang dirahasiakan, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Bank adalah pengendali Data Pribadi Pengguna yang terdapat dalam New BNI Mobile Banking dan tidak akan menjual, menukar, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mendistribusikan dan/atau mengungkapkan Data Pribadi tersebut kepada pihak manapun tanpa persetujuan Pengguna terlebih dahulu, kecuali untuk kepentingan yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Bank memastikan bahwa layanan New BNI Mobile Banking adalah suatu sistem elektronik yang memiliki kelayakan, keandalan, dan keamanan untuk melindungi hak privasi (privacy rights) Pengguna atas Data Pribadi.
    6. Bank akan memberitahukan kepada Pengguna jika terjadi kegagalan perlindungan Data Pribadi sepanjang disebabkan oleh kesalahan Bank, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    7. Bank akan menjaga keutuhan, keakuratan, keabsahan serta keterkinian Data Pribadi Pengguna berdasarkan data, informasi, dan/atau dokumen yang disampaikan oleh Pengguna.
    8. Bank akan memberikan kesempatan kepada Pengguna untuk melakukan perubahan, penambahan, pembaruan Data Pribadi Pengguna melalui saluran kontak resmi pengaduan yang tercantum di dalam New BNI Mobile Banking.
    9. Bank berhak memenuhi permintaan pembukaan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan hukum yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan Bank, Pengguna dan/atau otoritas negara yang berwenang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.


  3. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi


    Kebijakan Privasi ini diperuntukan bagi segala informasi atau Data Pribadi Pengguna yang dilakukan Pemrosesan oleh Bank dalam rangka penggunaan New BNI Mobile Banking oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada:

    1. Data Pribadi berupa informasi pribadi Pengguna, termasuk tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, pekerjaan, penghasilan, baik yang tercantum di dalam kartu identitas ataupun media lainnya di mana informasi tersebut dapat diperoleh dan Data Pribadi lainnya yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Bank baik melalui email, kiriman surat fisik, atau sarana korespondensi/media komunikasi resmi Bank;
    2. Rincian keuangan berupa data keuangan pribadi dan/atau transaksi perbankan termasuk namun tidak terbatas pada informasi penghasilan dan pajak;
    3. Gambar dan rekaman percakapan Pengguna dengan karyawan Bank sehubungan dengan penggunaan layanan New BNI Mobile Banking;
    4. Informasi tentang profil risiko, investasi dan data lain berkaitan dengan kepentingan bisnis dan aset;
    5. Informasi yang terkandung dalam korespondensi antara Pengguna dan Bank melalui email, kiriman surat fisik, atau sarana korespondensi/media komunikasi resmi Bank;
    6. Informasi yang terkandung dalam keputusan Pengguna beserta dengan persetujuan jika Pengguna memutuskan untuk mengajukan untuk mendapatkan layanan atau produk Bank melalui New BNI Mobile Banking;
    7. Pendapat pribadi berupa umpan balik atau tanggapan terhadap survei yang diberitahukan kepada Bank;
    8. Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan layanan New BNI Mobile Banking, termasuk namun tidak terbatas pada data olahan teknis, seperti mobile positioning, penilaian lokasi, profiling lanjutan, informasi tentang data yang diperoleh dari aktivitas pemakaian layanan New BNI Mobile Banking yang Pengguna akses, seperti pembayaran tagihan maupun pemrofilan dan segmentasi Pengguna;
    9. Data Pribadi dari grup usaha dan/atau pihak ketiga lainnya yang merupakan mitra Bank atau mengadakan kerja sama dengan Bank, mencakup partner Bank dan grup usaha;
    10. Data penelusuran atas informasi yang dikumpulkan ketika Pengguna menggunakan layanan New BNI Mobile Banking yang diberikan oleh Bank yaitu informasi yang berkenaan dengan Data Pribadi Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada keterkaitan atau preferensi Pengguna yang dikumpulkan dari penggunaan New BNI Mobile Banking serta foto, suara, kontak, daftar penggilan ataupun interaksi lainnya dalam layanan yang diizinkan oleh Pengguna untuk diakses melalui Smartphone yang Pengguna miliki. Bank tidak pernah memindai, menduplikasi atau mengambil foto-foto pada album dan/atau kamera dalam Smartphone Pengguna;
    11. Data biometrik yang diberikan oleh Pengguna secara sukarela, yaitu data yang berkaitan dengan fisik, fisiologis, atau karakteristik perilaku individu yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, gambar wajah, sidik jari, dan rekaman pembicaraan (“Data Biometrik”);
    12. Data geolokasi yaitu data identifikasi lokasi geografis Pengguna berdasarkan Smartphone Pengguna yang terhubung dengan New BNI Mobile Banking.

    Kegagalan untuk menyediakan data tersebut dapat mengakibatkan Bank tidak dapat memberikan layanan New BNI Mobile Banking secara penuh atau parsial kepada Pengguna.

  4. Pengolahan, Penganalisisan, dan Penggunaan Data Pribadi


    Bank adalah pengendali Data Pribadi yang terkumpul di New BNI Mobile Banking. Bank tidak akan menjual, menukar, membagikan, menyebarluaskan, menduplikasi ataupun memperlihatkan informasi atau Data Pribadi Pengguna kepada pihak lain untuk tujuan yang tidak dinyatakan di dalam Syarat dan Ketentuan ini yang telah disetujui oleh Pengguna dan perubahannya dari waktu ke waktu sesuai pemberitahuan kepada Pengguna. Bank akan senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan informasi atau Data Pribadi Pengguna dan melindunginya terhadap manipulasi, pemalsuan, akses dan pengungkapan yang tidak bertanggung jawab.

    Bank dapat melakukan Pemrosesan informasi atau Data Pribadi Pengguna yang dikumpulkan / diperoleh untuk tujuan berikut ini:

    1. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi untuk tujuan bisnis, seperti mengembangkan dan menyediakan fasilitas perbankan, produk atau jasa, termasuk namun tidak terbatas pada membantu Bank dalam menganalisis bagaimana layanan Bank digunakan atau untuk penasihat profesional dan auditor eksternal Bank, termasuk penasihat hukum, penasihat keuangan, dan konsultan-konsultan, perusahaan afiliasi Bank, anak perusahaan, perusahaan induk, dan perusahaan terkait sehubungan dengan operasi bisnis Bank, serta orang atau perusahaan lain yang berada di bawah kewajiban kerahasiaan kepada Bank serta pelaporan kepada pihak regulator dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, dan lain sebagainya yang diatur sesuai dengan kebijakan dan prosedur internal Bank atau sesuai dengan syarat dan ketentuan yang mengatur hubungan antara Bank dengan Pengguna. Sehubungan dengan ini, Bank akan menggunakan upaya terbaik untuk memastikan pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan untuk memperhatikan Kebijakan Privasi ini.
    2. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi Pengguna untuk tujuan pemasaran yaitu menawarkan produk atau jasa, termasuk penawaran khusus, promosi, kontes atau informasi yang mungkin menarik bagi Pengguna. Pesan pemasaran tersebut dapat dikirim kepada Pengguna dalam berbagai cara termasuk namun tidak terbatas pada surat fisik, surat elektronik, layanan pesan singkat, telepon, faksimili, sarana korespondensi dan media penyampaian informasi resmi Bank lainnya sesuai dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pengguna dapat membuat permohonan kepada Bank apabila Pengguna ingin berhenti untuk dihubungi oleh Bank untuk tujuan pemasaran tersebut dengan menghubungi BNI Call sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Untuk memenuhi persyaratan 2 (dua) faktor otentikasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bank akan mengirimkan Data Biometrik Pengguna kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan/atau penyelenggara sertifikasi elektronik yang tersertifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk tujuan otentikasi data Pengguna berupa otentikasi kecocokan wajah, dan sebagai upaya mitigasi risiko Bank. Setelah verifikasi tersebut telah berhasil dilakukan, Bank akan menyimpan Data Biometrik tersebut sebagai bukti proses KYC, serta Data Biometrik Pengguna akan digunakan sebagai rujukan dalam pelaksanaan layanan transaksional perbankan oleh Pengguna yang membutuhkan 2 (dua) faktor otentikasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Bank dapat menggunakan informasi atau Data Pribadi untuk tujuan lain seperti yang diizinkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.


    Namun demikian, Bank akan mengungkapkan informasi atau Data Pribadi Pengguna sepanjang diperlukan untuk melindungi dan mencegah penipuan, klaim, dan kewajiban lainnya dalam hal terjadi sengketa atau segala bentuk proses hukum antara Pengguna dan Bank, atau antara Pengguna dan pihak lain sehubungan dengan, atau terkait dengan layanan pada New BNI Mobile Banking, atau dalam keadaan darurat yang berkaitan dengan kesehatan dan/atau keselamatan Pengguna dengan tetap tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku.

  5. Perubahan Kebijakan Privasi


    Bank dapat mengubah Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu, untuk tetap menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan/atau perubahan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  6. Pengakuan dan Persetujuan


    1. Dengan menggunakan New BNI Mobile Banking, Pengguna mengakui telah membaca, memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi ini beserta seluruh ketentuan Pemrosesan informasi/Data Pribadi Pengguna oleh Bank sebagaimana dinyatakan di dalam Kebijakan Privasi ini.
    2. Pengguna juga menyatakan bahwa Pengguna merupakan pemilik hak tunggal untuk membagikan seluruh informasi dan Data Pribadi yang telah Pengguna berikan kepada Bank dan memberikan hak kepada Bank untuk menggunakan informasi dan Data Pribadi tersebut sesuai hukum yang berlaku.
    3. Pengguna menyetujui Bank untuk melakukan Pemrosesan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan penggunaan New BNI Mobile Banking.


  7. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi


    Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Bank atau atas permintaan/permohonan Pengguna, Bank dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Pengguna dari sistem (right to erase) agar Data Pribadi tersebut tidak lagi mengidentifikasi Pengguna, kecuali dalam hal:

    1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntasi, Bank akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Pengguna menggunakan layanan New BNI Mobile Banking atau sesuai retensi / jangka waktu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
    2. Data Pribadi masih dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Apa itu wondr by BNI?

wondr by BNI adalah layanan mobile banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. terbaru yang dirancang untuk mendukung pengalaman pengguna yang baik dan kegiatan perbankan yang mudah.

2. Apakah wondr by BNI berbeda dengan aplikasi BNI Mobile Banking?

wondr adalah versi terbaru dari mobile banking BNI dengan fitur-fitur baru dan pengalaman pengguna yang semakin baik.

3. Apa saja fitur yang tersedia dalam aplikasi wondr?

Fitur wondr by BNI mencakup kegiatan transaksi (transfer dana, bayar tagihan, beli pulsa, bayar QRIS, serta isi saldo e-Wallet dan TapCash), rekap keuangan (yang meliputi rekapitulasi bulanan serta kategorisasi pemasukan dan pengeluaran), dan juga investasi (termasuk tabungan berjangka dan reksa dana).

Selain itu, terdapat fitur Quick Access di mana yang memungkinkan Anda melakukan beberapa jenis transaksi sebelum melakukan login, antara lain pengisian saldo e-Wallet dan TapCash serta pembayaran QRIS.

4. Siapa saja yang dapat menjadi pengguna wondr?

Semua nasabah BNI dapat menjadi pengguna wondr by BNI. Namun, jika belum mempunyai rekening, Anda dapat mengajukan pendaftaran secara online melalui aplikasi wondr by BNI yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

5. Bagaimana cara mendaftar sebagai pengguna wondr?

  • Unduh (download) aplikasi wondr by BNI di Google Play Store atau Apple App Store.
  • Setelah proses instalasi selesai, lakukan registrasi.
  • Siapkan e-KTP atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai persyaratan.
  • Apabila Anda merupakan calon nasabah baru, tentukan Kartu Debit BNI pilihan Anda dan isi data-data lainnya yang dibutuhkan.
  • Proses registrasi selesai dan Anda bisa langsung mulai menggunakan wondr by BNI.

6. Bagaimana cara mendaftar akun wondr jika sudah pernah pakai BNI Mobile Banking?

Anda bisa mengikuti proses pendaftaran akun wondr by BNI.

7. Apa saja manfaat yang bisa didapatkan apabila menggunakan wondr?

Aplikasi wondr by BNI menghadirkan pengalaman pengguna yang mendukung kebutuhan finansial Anda secara komprehensif dan di satu tempat. Anda dapat melakukan transaksi dan menabung, mengetahui keadaan finansial secara komprehensif dan mudah, serta merencanakan masa depan lewat berbagai instrumen pengembangan aset, seperti tabungan berjangka dan reksa dana.

8. Apakah ada persyaratan khusus smartphone yang dapat menggunakan wondr?

Smartphone yang dapat menggunakan wondr by BNI adalah sebagai berikut :

  • Berbasis Android (OS 7.0 ke atas) dan berbasis iOS (iOS 17.0 ke atas).
  • Tidak di-root/ jailbreak(*).
  • Memiliki kamera.
  • Terkoneksi dengan internet (wifi atau jaringan provider).
  • Nomor HP aktif (tidak dalam masa tenggang).

*Pengertian root/jailbreak https://id.wikipedia.org/wiki/Root (Android) / https://id.wikipedia.org/wiki/Jailbreaking (iOS).

9. Bagaimana keamanan aplikasi wondr?

Aplikasi wondr by BNI menggunakan PIN 6 digit numerik atau biometrik untuk login dan mewajibkan pengguna memasukkan PIN 6 digit untuk otorisasi setiap transaksi dilakukan. Kerahasiaan PIN harus dijaga dan pengguna diharapkan melakukan penggantian secara rutin.

10. Apakah bisa memiliki lebih dari satu akun wondr?

Anda hanya boleh memiliki satu akun yang terdaftar di wondr.

11. Apakah bisa memiliki lebih dari satu rekening di wondr?

Anda bisa mengakses lebih dari satu rekening tabungan dan giro di wondr by BNI. Apabila ingin membuka rekening baru, Anda dapat melakukannya langsung di aplikasi wondr. Berikut beberapa jenis tabungan yang bisa Anda buka.

  • Rupiah.
  • Taplus.
  • Taplus Bisnis Premium.
  • Taplus Muda.
  • Taplus Diaspora.
  • Emerald Saving.
  • Valas.
  • BNI Dollar USD.
  • BNI Dollar SGD.
  • BNI Dollar AUD.

12. Apa saja pembayaran yang bisa saya lakukan di wondr?

Saat ini, Anda dapat melakukan beberapa jenis pembelian atau pembayaran sebagai berikut :

  • Kebutuhan Sehari-hari
    • Internet & TV Kabel.
    • Pulsa & Pascabayar.
    • Paket Data.
    • Listrik.
    • Keuangan.
  • Kartu Kredit
    • Pinjaman.
    • Multifinance.
    • Asuransi.
    • Dana Pensiun.
  • Keuangan
    • BPJS.
    • Pegadaian.
  • Pajak
    • SAMSAT.
    • Penerimaan Negara.
  • Travel
    • Kereta Api.
    • Penerbangan.

13. Berapa limit transaksi per hari di wondr by BNI?

  • Transfer ke sesama BNI: Rp300.000.000/hari.
  • Transfer BI-FAST: Rp250.000.000/hari.
  • Transfer Realtime Online: Rp200.000.000/hari.
  • Transaksi QRIS: Rp25.000.000/hari.
  • Transaksi Quick Access: Rp2.000.000/hari.
  • Transfer ke rekening tabungan sendiri: Rp5.000.000.000/hari.
  • Transfer ke RDN: Rp5.000.000/hari.