Berita


Masa Tax Amnesty Mendekati Akhir, BNI Himpun Uang Tebusan Sekitar Rp 9 Triliun

Jakarta, 28 Februari 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut dalam perhelatan Farewell Amnesty Pajak yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai pertanda semakin dekatnya akhir dari masa pengampunan pajak di Indonesia, yaitu pada 31 Maret 2017. Pada kesempatan ini, BNI telah mencatat jumlah dana tebusan dan dana repatriasi yang disetorkan oleh para wajib pajak yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak tersebut dalam jumlah yang cukup signifikan.

Acara Farewell Amnesty Pajak tersebut digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (28 Februari 2017). Hadir pada kesempatan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN RI Rini M Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, jajaran menteri Kabinet Kerja lainnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, sejumlah pucuk pimpinan BUMN termasuk Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, serta ribuan wajib pajak yang memadati dua hall di kawasan JIEXPO Kemayoran. Acara ini sangat penting bagi banyak pihak terkait dengan pelaksanaan Tax Amnesty dan sesudahnya.

Hingga 27 Februari 2017 lalu, BNI telah menerima total dana tebusan berkisar Rp 9 triliun melalui lebih dari 120 ribu surat setoran pajak (SSP) untuk transaksi pembayaran Uang Tebusan dari wajib pajak dalam rangka mendapatkan pengampunan pajak (Tax Amnesty). BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 11,23 triliun melalui lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus atas pengalihan dana repatriasi dari luar wilayah NKRI untuk diinvestasikan ke dalam wilayah NKRI.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, BNI mendukung sepenuhnya program Tax Amnesty ini dan akan terus mengawalnya hingga nanti berakhir pada 31 Maret 2017. “Selama program tersebut berjalan, BNI senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berpartisipasi aktif dalam program Tax Amnesty,” ujarnya.

Dana repatriasi yang masuk melalui BNI kemudian diinvestasikan melalui beragam produk keuangan, baik di BNI maupun perusahaan anak BNI. Dana repatriasi tersebut ditanamkan ke dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Para peserta Tax Amnesty juga antara lain menanamkan dananya pada produk BNI Taplus Bisnis yang merupakan produk simpanan khusus bagi pelaku usaha. Ini menjadi salah satu pertanda adanya iktikad baik untuk memutar dana repatriasi tersebut ke dunia usaha. Dana repatriasi juga ditanamkan pada produk-produk Wealth Management, seperti Emerald Saving.

Kiryanto mengungkapkan, realisasi Tax Amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan menjadi salah satu bukti bahwa program pemerintah ini cukup sukses. Sejak Periode I pelaksanaan Tax Amnesty, sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut.

Untuk mendukung pelaksanaan Tax Amnesty, BNI menambah jumlah outlet yang beroperasi pada tanggal 31 Desember 2016 yang jatuh pada hari Sabtu. Terdapat sebanyak 182 outlet yang beroperasi pada tanggal tersebut yang dapat melayani setoran Penerimaan Negara hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini merupakan salah satu dukungan maksimal BNI dalam menyukseskan Program Pengampunan Pajak.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387, Email : bni@bni.co.id

Jakarta, 28 February 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) participated in the Farewell Tax Amnesty held by Finance Department of the Republic Indonesia as the sign to the closer end of tax amnesty period in Indonesia, namely on 31 March 2017. In this occasion, BNI has recorded quite significant amount of redemption fund and repatriation fund deposited by tax payers who want to use the tax amnesty.

The Farewell Tax Amnesty was held at JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Tuesday (28 February 2017). That event was attended by President of the Republic of Indonesia, Joko Widodo, Finance Minister, Sri Mulyani Indrawati, SOEs Minister Rini M Soemarno, Cabinet Secretary Pramono Anung, Chairperson of OJK Commissioner Board, Muliaman Hadad, ranks of other Working Cabinet ministers, Director General of Taxation, Ken Dwijugiasteadi, a number of SOEs leaders including Vice President Director of BNI Suprajarto, as well as thousands of tax payers who crowded in two halls of JIEXPO Kemayoran area. This event was very important for many parties related to the implementation of Tax Amnesty and afterwards. 

Up to the last 27 February 2017, BNI has received a total redemption fund in range of Rp 9 trillion through more than 120 thousands tax deposit letters (SSP) for Redemption Money transactions from tax payers in order to obtain Tax Amnesty. BNI has also gathered repatriation fund in the amount of Rp 11.23 trillion through more than 300 transactions of special account opening upon assignment of repatriation fund from outside of Indonesian Area to be invested in Indonesia.

The Corporate Secretary, BNI Kiryanto conveyed that BNI fully supports this Tax Amnesty program and will continue to oversee until it ends on 31 March 2017. "During the course of that program, BNI always carried out education to society, particularly customers, to actively participate in Tax Amnesty program," he said. 

The repatriation fund gathered via BNI will then be invested to various financial products, either in BNI or BNI Subsidiaries. That repatriation fund is invested in the form of saving, giro, and deposit. Tax Amnesty participants among others also invest their funds through BNI Taplus Bisnis which is a special deposit product particularly for business players. This is a sign of good will to turn that repatriation fund into business. Repatriation fund is also invested in Wealth Management products, such as Emerald Saving.

Kiryanto explained, the realization of Tax Amnesty carried out through BNI shows an encouraging development and becomes one proof that this government program is quite success. Since the First Period of Tax Amnesty, there were many tax payers utilized that Tax Amnesty program.

To support the implementation of Tax Amnesty, BNI added number of outlets operated on 31 December 2016 which was fallen on Saturday. There were 182 outlets operated on that date able to serve State Revenue deposit until 15.00 p.m. WIB. This is a maximum support of BNI in succeeding the Tax Amnesty Program.

For more information, please call :
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Tel : 021-5728387, Email : bni@bni.co.id

Related

Arsip Berita