Jakarta, 15 April 2020 - Pemerintah telah membuka pendaftaran bagi pemohon program Kartu Pra-Kerja sejak 11 April 2020 lalu.
Program pemerintah ini tidak hanya ditujukan sebagai bantuan biaya pelatihan untuk angkatan kerja, selain itu juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup masyarakat. Pertanyaan lain kemudian muncul. Bagaimana dana tersebut akan dicairkan nanti? Kira-kira, ribet nggak ya?
Untuk menjawab pertanyaan itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk atau BNI telah menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan Project Management Office (PMO) Program Kartu Pra-Kerja. Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati menerangkan, sistem yang disiapkan itu nanti akan memungkinkan calon penerima Kartu Pra-Kerja membuka rekening BNI dari rumah.
"BNI sudah punya sistem yang namanya e-form (formulir elektronik) sehingga membuka rekening bisa dari mana saja, termasuk dari rumah. Cukup mengisi e-form, lalu akan mendapat notifikasi yang menyatakan rekening sudah dibuka." kata Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi ini di Jakarta, Rabu (15 April 2020).
Susi menambahkan, rekening BNI yang dibuat penerima Kartu Pra-Kerja juga tidak memerlukan saldo awal dan tidak dikenai biaya administrasi selama satu tahun. BNI menyiapkan pula gimik-gimik menarik dalam pembukaan rekening tersebut.
"Rekening BNI ini juga tetap dapat digunakan sebagai tabungan dan alat transaksi setelah program Kartu Pra-Kerja nantinya selesai," ujarnya.
Lebih lanjut Susi menuturkan, pembayaran insentif kepada penerima Kartu Pra-Kerja akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursus. Selain itu, BNI sudah bekerja sama dengan sejumlah balai latihan kerja yang terdaftar dalam marketplace mitra PMO Kartu Pra-Kerja. Ini membuat proses pelatihan menjadi lebih mudah dan lancar.
Susi juga memberikan jaminan bahwa semua transaksi dalam program Kartu Pra-Kerja dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. "Semua bisa dicek dan diaudit pemerintah. Kami menjamin semua dana APBN yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya calon peserta kartu prakerja, BNI bekerjasama dengan PMO telah membuka call center selama 5 hari kerja untuk calon penerima Kartu Pra-Kerja. Namun, Koen tidak menutup kemungkinan call center dibuka selama 7 hari apabila banyak pertanyaan yang masuk.
Sebelumnya, BNI ditunjuk sebagai Official Digital Banking Partner pada penyaluran insentif Kartu Pra-Kerja, baik insentif pelatihan, insentif survei, maupun penyediaan sistem cash management yang terintegrasi dengan PMO Kartu Pra-Kerja agar dana insentif tersebut tersalurkan secara akurat, efektif, dan efisien. Peran BNI antara lain menjadi Bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Pra-Kerja.
Program Kartu Pra-Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Pra-Kerja telah resmi dirilis pemerintah pada 11 April 2020, dengan kebijakan membebaskan penggunaan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, tak hanya untuk kebutuhan pelatihan. "Insentif tersebut dibebaskan pemanfaatannya. Jadi, peserta Kartu Pra-Kerja bisa memakai insentif itu untuk modal usaha," ujar Direktur Kemitraan Kartu Pra-Kerja Panji W. Ruky, dalam acara webinar Katadata dengan tema: "Kartu Pra-Kerja untuk Siapa?" awal pekan ini.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, Kartu Pra-Kerja diharapkan berguna bagi pekerja yang dirumahkan selama masa pandemi corona atau COVID-19.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387
Email: bni@bni.co.id.