Pedoman dan Tata Tertib


  • Dewan Komisaris
  • Direksi
  • Tata Kelola Terintegrasi
  • Audit Internal

Piagam Dewan Komisaris

Piagam Dewan Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merupakan Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris, yang menjadi acuan bagi Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) yaitu Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Independensi (independency), Keadilan dan Kewajaran (fairness), serta memenuhi ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Berikut merupakan Piagam Dewan Komisaris BNI.


Piagam Direksi

Piagam Direksi merupakan acuan bagi Direksi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mengelola Perseroan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) yaitu Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Independensi (independency), Keadilan dan Kewajaran (fairness), serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut merupakan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi BNI.


Pedoman Tata Kelola Terintegrasi

Sebagai pengendali grup Perusahaan, BNI memiliki kapasitas untuk menawarkan solusi keuangan yang menyeluruh. Usaha-usaha sinergi bisnis terus dilakukan antara lain dengan melakukan promosi dan kegiatan bersama melayani nasabah eksisting maupun yang potensial.

Sinergi positif antara BNI dengan Perusahaan Anak diharapkan dapat mendukung upaya mewujudkan Bank domestik berkapasitas global yang mampu menjembatani Indonesia ke dunia, sehingga tumbuh berkelanjutan.

Dalam rangka mewujudkan hal-hal tersebut di atas, diperlukan peran serta BNI untuk mengarahkan dan mengawasi Perusahaan Anak agar dalam pengelolaan setiap Perusahaan Anak sejalan dengan kebijakan strategis BNI guna mendorong penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut di susunlah Pedoman Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BNI sebagai berikut :


Pedoman Audit Internal

Dengan semakin berkembangnya Perusahaan, maka rentang kendali antara Direksi dengan para pelaksana kegiatan di seluruh unit organisasi Perusahaan akan semakin lebar dan kompleks. Oleh karena itu, dipandang perlu adanya internal audit yang merupakan penghubung antara keduanya, terutama bagi Direksi, agar dapat meyakini bahwa penyelenggaraan kegiatan operasional telah berjalan secara efisien dan efektif. Internal Audit berperan dalam mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian intern yang dilakukan manajemen.

Berikut merupakan pedoman Audit Internal PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.