BNI LIFE CASH PRO
Blife CashPro, merupakan sarana untuk memenuhi ketersediaan dana di masa mendatang dengan manfaat perlindungan asuransi.
Manfaat Asuransi :
- Manfaat Utama, selama masa pembayaran premi:
- 150% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan kepada ahli waris.
- 300% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan kepada ahli waris.
- Manfaat Utama, setelah masa pembayaran premi:
- 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan kepada ahli waris.
- 200% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan kepada ahli waris.
Manfaat Tambahan :
- Tahapan Selama Masa Pembayaran Premi
-
Apabila Tertanggung hidup selama masa pembayaran premi, maka akan dibayarkan tahapan.
MA
|
MPP
|
Manfaat Tahapan pada Akhir Tahun Ke-
|
3
|
6
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
14
|
9
|
10%
|
10%
|
80%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
|
|
15
|
10
|
10%
|
10%
|
10%
|
70%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
|
16
|
11
|
10%
|
10%
|
10%
|
0%
|
70%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
20%
|
- Tahapan Pada Akhir Masa Pembayaran Premi
- Apabila Tertanggung hidup pada akhir Masa Pembayaran Premi maka akan dibayarkan Manfaat Tahapan sebesar selisih antara 100% Uang Pertanggungan dengan total Manfaat Tahapan yang telah diterima
- Tahapan Setelah Masa Pembayaran Premi:
- Setelah akhir Masa Pembayaran Premi dan kontrak asuransi masih berlaku, maka setiap akhir tahun polis akan dibayarkan Manfaat Tahapan sebesar 20% Uang Pertanggungan selama Tertanggung hidup sampai akhir Masa Asuransi.
Persyaratan
- Usia Masuk : 17 tahun s.d. 51 tahun
- Masa Asuransi : 14 tahun sd 23 tahun
- Masa pembayaran premi adalah masa Asuransi dikurangi 5 tahun
- Jangka Waktu Kontrak: (Usia Masuk Asuransi + Masa Asuransi tidak lebih dari 65 tahun)
- Ketentuan Underwriting mengikuti ketentuan berlaku
- Premi minimal dasar : Rp300.000/ triwulan
- Alternatif Pembayaran Premi: Triwulanan, Semesteran danTahunan.
Hubungi
Kami Dapatkan informasi lengkap mengenai produk ini melalui petugas Bancassurance Specialist di kantor cabang BNI terdekat.