PRO MAXIMA
Asuransi Kecelakaan Diri yang akan memberikan santunan berupa santunan duka kepada Ahli Waris, Santunan biaya pengobatan dan biaya medis karena Tertanggung mengalami kecelakaan.
Manfaat
- Manfaat meninggal dunia karena Kecelakaan hingga Rp 1 Milyar Rupiah sesuai plan yang dipilih..
- Santunan biaya pengobatan karena kecelakaan
- Penggantian biaya medis karena kecelakaan per kejadian kecelakaan.
- Service Assistance
Persyaratan
- Nasabah BNI
- Sesuai persyaratan dan ketentuan underwriting Asuransi yang berlaku.
Dapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi BNICall.