Tips & Edukasi


Tata Cara Pembayaran Billing Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)

BNI Bill Payment – Bayar Pungutan Ekspor Sawit Kini Lebih Mudah. Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP saat ini telah bekerja sama dengan BNI untuk mempermudah eksportir komoditas sawit/turunannya melakukan pembayaran pungutan ekspor sawit. Kemudahan yang diberikan adalah dengan mengubah proses pembayaran menjadi elektronik melalui mekanisme e-Payment.

Melalui mekanisme ini, eksportir akan dipermudah dalam melakukan proses pembayaran pungutan ekspor sawit di kantor cabang BNI yang berjumlah lebih dari 1.780 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, dan juga dapat dilakukan melalui BNIdirect cash.

Selain itu proses pembayaran secara elektronik ini juga akan membantu eksportir dalam hal proses transaksi sehingga menjadi lebih cepat dan efektif, karena eksportir dapat memperoleh informasi nominal tagihan yang harus dibayar secara online dan akurat.

Layanan pembayaran Pungutan Ekspor Sawit dapat dilakukan melalui:

1. Kantor Cabang BNI, secara tunai maupun pemindahbukuan dari rekening BNI milik Eksportir.

2. BNIdirect cash

Mekanisme Pembayaran di kantor Cabang BNI

BNI BPBP

1. Eksportir menyiapkan data yang dibutuhkan untuk proses ekspor komoditas sawit/produk turunannya.

2. Eksportir akses ke Portal Levy Sawit untuk melakukan intput data kegiatan ekspor yang akan dilakukan. Ekportir mendapatkan nomor billing.

3. Eksportir datang ke kantor cabang BNI terdekat untuk melakukan pembayaran.

4. Eksportir melakukan pembayaran dengan menyebutkan nomor billing. (eksportir tidak perlu melakukan pengisian formulir setoran/transfer, cukup menyebutkan bahwa hendak melakukan pembayaran Pungutan Ekspor Sawit BPDP.

5. Petugas Teller BNI akan melakukan input nomor billing dan kemudian akan melakukan verifikasi data tagihan yang hendak dibayarkan. Verifikasi dilakukan dengan menyebutkan nama pengguna jasa dan nominal hendak dibayarkan.

6. Apabila data telah diverifikasi oleh pengguna jasa, petugas teller BNI akan memproses pembayaran, baik secara tunai atau melalui pemindahbukuan dari rekening BNI perusahaan.

7. Untuk setiap transaksi sukses, maka sistem BNI akan mengeluarkan bukti bayar yang disertai tanda tangan petugas teller dan juga cap BNI.

Tata Cara Pembayaran:

  • Pembayaran Melalui Kantor Cabang BNI

1. Wajib Bayar (Eksportir) akses portal milik BPDP untuk melakukan self assesment atas kegiatan ekspor komoditas sawit/turunannya yang akan diekspor. Eksportir akan mendapatkan 11 digit nomor billing untuk dibayarkan BNI.

2. Eksportir datang ke kantor cabang BNI terdekat untuk melakukan pembayaran Pungutan Ekspor Kelapa Sawit.

3. Teller BNI akan memproses transaksi, dan menyerahkan Bukti Bayar kepada Eksportir.

  • Pembayaran Melalui BNIdirect cash (Single)

BNId-BPDP

1. Login ke menu BNIdirect cash dengan alamat https://bnidirect.bni.co.id. Masukan ID Perusahaan, User ID dan Password.

BNId-BPDP-1

2. Pilih menu Bill Payment – Pilih sub menu Bill Payment.

3. Selanjutnya Input Rekening Account – Pilih Institusi Kategori BPDP-KS – Pilih Institusi BPDP-KS – Input nama pembayar – Masukan nomor billing elektronik.

4. Pilih Beneficiary Notification – Klik Continue.

BNId-BPDP-2

5. Pilih Instruction Mode – Klik Continue.

6. Setelah muncul detail pembayaran, klik Confirm, selanjutnya lakukan pengecekan lebih lanjut pada proses Approval & Releaser.

  • Pembayaran Melalui BNIdirect cash (Bulk)

BNId-BPDP-a

1. Login ke menu BNIdirect cash dengan alamat https://bnidirect.bni.co.id. Masukan ID Perusahaan, User ID dan Password.

BNId-BPDP-b

2. Pilih menu Bill Payment – Pilih sub menu Bill Payment Upload.

3. Selanjutnya Input Rekening Account – Pilih Kategori BPDP-KS – Pilih Institusi BPDP-KS.

4. Pilih File Format CSV – Upload file CSV yang sudah disiapkan – Input Deskripsi File.

5. Pilih Tipe Transaksi.

6. Pilih Instruction Mode – Klik Continue.

BNId-BPDP-c

7. Setelah muncul detail pembayaran, klik Confirm, selanjutnya lakukan pengecekan lebih lanjut pada proses Approve & Release.

8. Approver klik menu Daftar Tugas untuk menyetujui/menolak transaksi yang memerlukan Approve, dilanjutkan oleh Releaser dengan proses yang sama.

Related