Definisi
Merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang diberikan kepada Pegawai Aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income), untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.
Manfaat
- Maksimum plafond kredit sampai dengan 500 juta. *)
- Maksimum tenor sampai dengan 15 tahun. *)
- Tanpa syarat agunan.
*) berlaku untuk Pola Kerjasama.
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia.
- Merupakan pegawai aktif dengan level minimal staff (pegawai tetap).
- Telah menyalurkan fasilitas pembayaran payroll di BNI.
- Usia minimum 21 tahun dan maximum 65 tahun saat kredit lunas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang.
- Melengkapi form aplikasi dan dokumen yang ditetapkan.
- Persyaratan Dokumen :
FC KTP Pemohon. |
FC NPWP Pribadi/SPT PPH 21. |
Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir (tidak diperlukan apabila rekening payroll ada di BNI). |
Asli Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Gaji. |
Pas Foto 4x6 terbaru Pemohon. |
Surat Keterangan Masa Kerja dari Atasan. |
Surat Pernyataan Tidak Akan Memindahkan Payroll sampai dengan Kredit Lunas (khusus debitur yang pembayaran gajinya melalui BNI). |