BNI Non-Individual Current Account


If you require an account that can simplify business transactions while also providing flexibility, BNI Non-Individual Current Account is the best option because it offers banking services with a variety of conveniences and facilities for customers.

  1. Automatic Transfer System (Account Sweep Non Perorangan).
  2. Cash Management (BNIDirect).
  3. Autodebit.
  4. BNI Virtual Account (untuk transaksi kredit maupun debit).
  • Customers receive account mutation details to assist in transaction monitoring.
  • Currency options include : IDR, USD, SGD, EUR, GBP, JPY, CNY, AUD dan HKD.
  • Progressive and competitive current account services, in which the higher your current account balance, the higher the demand deposit service you will obtain.
Balance Tiering Interest
0 - Rp 5 Million0.00%
≥ Rp 5 Million - < Rp 50 Million0.50%
≥ Rp 50 Million - < Rp 500 Million1.00%
≥ Rp 500 Million - < Rp 1 Billion1.25%
≥ Rp 1 Billion2.00%
Balance TieringJenis CurrencyBunga
All NominalUSD*0.15%
All NominalSGD, GBP, JPY, HKDAny time may changes

* effective from 11 October 2022.

  1. Completing the opening form as well as the banking service form that you may need.
  2. Untuk Nasabah Perorangan : fotokopi KTP dan NPWP.
  3. Untuk Nasabah Non Perorangan : photocopy of the Deed of Establishment/Articles of Association of the Company and its Amendments/Certificate & Statement of Establishment of an Individual Company, NIB, NPWP, Management composition, Identity of the authorized official, Not on the Bank Indonesia Black List (Daftar Hitam Nasional/DHN).
  4. Make a first deposit
Tarif Rekening Giro Rupiah :
Fees for sending statement current account signed by a bank official and based on the routine period requested by the customer are subject to an additional printing (R/K) fee as follows:
  • Weekly :
Rp 15.000,- + Delivery Cost
  • Daily :
Rp 37.500.- + Delivery Cost
The fee for reprinting account statements per sheet signed by a Bank official and taken personally by the customer at the Branch is tier-based as follows :
  • < for the last 3 months :
Rp 2.000,-/lembar
  • > 3 months < for the last 5 years :
Rp 5.000,-/lembar
  • > for the last 5 years :
Rp 10.000,-/lembar

BNI Giro Multi Currency is the best, simplest way, and most accurate way for customers to manage business transactions. Customers need only one account number, namely the Master Account to make transactions with different currencies. BNI Multi Currency Current Account will improve the effectiveness and efficiency of customer transactions.

The Advantageous of BNI Giro Multi Currency :
  1. Use only the one account number, the Master Account, which serves as a Multi-Currency Account.
  2. Can meet the business requirements of Corporate Customers/Prospective Customers, Institutions/Ministries/Institutions, and commercial enterprises.
  3. Available throughout 9 (nine) currencies :
    • IDR.
    • JPY.
    • GBP.
    • USD.
    • EUR.
    • AUD.
    • SGD.
    • HKD.
    • CNY.
  4. Acceptable for customers in international trade/import/export, mining, and logistics.
  5. 5. Provide a sense of comfort which is practical and profitable.

Please contact us whenever you need further detail

BNI Giro Non Residen merupakan solusi bisnis berupa Giro yang ditujukan untuk Perusahaan asing yang tidak berdomisili di Indonesia (Non-Resident) dan menawarkan beragam fasilitas transaksi guna mendukung bisnis di Indonesia. BNI Giro Non Residen menyediakan berbagai macam currency dalam mendukung transaksi Nasabah.

Biasanya calon Nasabah yang berdomisili di luar wilayah Indonesia berkebutuhan untuk membuka rekening Giro Non Perorangan di wilayah Indonesia karena terkait transaksi yang melibatkan Perusahaan atau Instansi di Indonesia, contohnya :

  1. Kegiatan kontrak kerja di indonesia yang melibatkan Perusahaan asing.
  2. Pembelian surat berharga yang diterbitkan di Indonesia oleh pihak asing.

Persyaratan Pembukaan :
Mengisi formulir pembukaan rekening BNI Giro dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Dokumen pendirian dan/atau bukti pengesahan/pendaftaran.
  2. Dokumen penunjukan dan/atau dokumen Perijinan di Indonesia.
  3. Daftar pejabat yang berwenang, susunan pemegang saham, dan struktur organisasi.
  4. Surat kuasa penandatanganan.
  5. Kartu tanda pengenal/identitas dari pejabat yang berwenang dan atau pihak yang diberi kuasa.
  6. Kartu contoh tanda tangan (KCT) pejabat yang berwenang.
  7. Pernyataan tujuan pembukaan rekening.
  8. Surat pernyataan tentang Beneficial Owner (BO)/Ultimate Beneficial Owner(UBO).
  9. Pendapat Hukum (Legal Opinion).
  10. NPWP (untuk yang berkegiatan di Indonesia).
  11. Surat referensi (Letter of Reference).
  12. Memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia maka dokumen-dokumen asing yang diterbitkan di luar negeri dan akan dipergunakan di wilayah Indonesia, maka :
    • Harus dilegalisasi oleh Kementerian Kehakiman dan/atau Kementerian Luar Negeri dari negara dimaksud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di negara setempat.
    • Dokumen-dokumen yang dibuat di luar negeri terhutang bea meterai pada saat digunakan di Indonesia sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian (nazegelling) di Kantor Pos terdekat.
  13. Dokumen-dokumen yang menggunakan bahasa asing yang diperkenankan atau dapat diterima oleh BNI adalah dalam Bahasa Inggris (Bahasa Internasional).
  14. Calon nasabah Non Resident, pada saat pengajuan/pembukaan rekening dilakukan :
    • Tidak berlokasi di negara yang belum memadai dalam melaksanakan rekomendasi FATF, kecuali Indonesia.
    • Tidak berlokasi di negara yang beresiko tinggi (high risk) atau sangat tinggi (very high risk).
    • Berlokasi di negara yang telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Keuntungan :

  1. Dapat dibuka dalam mata uang :
    • Rupiah.
    • Valuta Asing (USD, GBP, YEN, EUR, atau sesuai valas yang dapat diakomodir oleh BNI pada saat pengajuan).
    • Mendapatkan jasa Giro dan pemungutan pajak atas jasa Giro.
  2. Penyetoran :
    • Dari luar wilayah RI
      Berupa setoran awal pembukaan rekening maupun setoran selanjutnya yang dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia baik secara tunai maupun pemindahbukuan diperlakukan sebagai transfer antar Bank (incoming transfer) dan dikenakan biaya dan propisi transfer antar Bank.
    • Dari dalam wilayah RI
      Dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BNI diseluruh Indonesia dengan sarana : tunai, pemindahbukuan dan transfer antar Bank dikenakan biaya propisi dan tarif.
  3. Penarikan :
    • Dari luar wilayah RI
      Transaksi penarikan yang dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia untuk penarikan secara tunai tidak diperkenankan sedangkan untuk pemindahbukuan hanya diperkenankan dengan menggunakan Internet Banking BNI (BNIDirect).
    • Dari dalam wilayah RI
      Transaksi penarikan di wilayah hukum RI dapat dilakukan sebagaimana pada rekening BNI Giro pada umumnya melalui Kantor Cabang BNI diseluruh Indonesia dengan sarana : tunai pemindahbukuan dan transfer antar Bank.

Perhatian :
BNI Non-Individual Current Account that have remained inactive and have zero balance for 9 months will be closed automatically by the system.

Please contact us whenever you need further detail: :

Service Action Team (SAT)
Telp : (021) 29946046
Fax : (021) 5728874
Email : tbs_sat@bni.co.id
Whatsapp : 085850001946