Funding


  • BNI Giro
  • BNI Non-Individual Deposits

BNI Giro Non Perorangan


Jika Anda membutuhkan rekening yang dapat mempermudah transaksi bisnis dan menawarkan fleksibilitas, BNI Giro merupakan pilihan yang tepat. Siap melayani dua segmentasi Nasabah yaitu Perorangan dan Non Perorangan, BNI Giro memberikan layanan perbankan dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang dibutuhkan Nasabah.

  1. Nasabah mendapatkan detail mutasi rekening sehingga memudahkan pemantauan transaksi.
  2. Pilihan Mata Uang yang beragam :
    • IDR.
    • USD.
    • SGD.
    • EUR.
    • GBP.
    • JPY.
    • CNY.
    • AUD.
    • HKD.
  3. Jasa Giro progresif dan kompetitif, yakni semakin besar saldo rekening Giro Anda, maka semakin tinggi jasa giro yang akan Anda peroleh.
  1. Bagi Nasabah BNI Giro Perorangan, mendapatkan fasilitas BNI Debit Card (Gold, Platinum), fasilitas Automatic Transfer System (Sweep Account Online) dan fasilitas e-Channel (Mobile Banking, Internet Banking dan lain-lain).
  2. Bagi Nasabah BNI Giro Non Perorangan mendapatkan fasilitas Automatic Transfer System (Account Sweep Non Perorangan), Cash Management (BNIDirect), Autodebit, dan BNI Virtual Account (untuk transaksi kredit maupun debit).
  1. Mengisi formulir pembukaan rekening non perorangan dan formulir layanan perbankan yang Anda inginkan.
  2. Fotokopi Akte Pendirian/Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya, nomor induk berusaha, NPWP Perusahaan, susunan pengurus dan identitas pengurus, serta dokumen lainnya sesuai bentuk badan usaha.
  3. Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional Bank Indonesia.
  4. Melakukan setoran awal Melakukan setoran awal sebesar Rp 1.000.000,- untuk rekening IDR dan USD 500 untuk rekening USD.
Tiering SaldoBunga GIRO IDR
0 - Rp 5 Juta0.00%
≥ Rp 5 Juta - < Rp 50 Juta0.50%
≥ Rp 50 Juta - < Rp 500 Juta1.00%
≥ Rp 500 Juta - < Rp 1 Miliar1.25%
≥ Rp 1 Miliar2.00%
Tiering SaldoJenis CurrencyBunga
Seluruh NominalUSD*0.15%
Seluruh NominalSGD, GBP, JPY, HKDSewaktu-waktu dapat berubah

*Berlaku efektif per 11 Oktober 2022.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Service Action Team (SAT)
Telp : (021) 29946046.
Fax : (021) 5728874.
Email : tbs_sat@bni.co.id.
Whatsapp : 085850001946.
  1. Biaya denda administrasi apabila di bawah saldo minimum Rp 25.000,-/bulan atau USD 5,0 untuk rekening USD.
  2. Biaya pengelolaan rekening Rp 25.000,-/bulan atau USD 2,5 untuk rekening USD.
  3. Biaya penutupan rekening Rp 25.000,-.
Tarif Rekening Giro Rupiah :
Biaya pengiriman rekening koran yang ditandatangani oleh Pejabat Bank dan berdasarkan periode rutin yang dimintakan Nasabah, dikenakan biaya ekstra cetak (R/K) sebagai berikut :
  • Mingguan
: Rp 15.000,- + Ongkos Kirim
  • Harian
: Rp 37.500.- + Ongkos Kirim
Biaya pencetakan ulang rekening koran per lembar yang ditandatangani oleh Pejabat Bank dan diambil sendiri di Cabang oleh Nasabah adalah berdasarkan jenjang jangka waktu (tiering) sebagai berikut :
  • < 3 bulan terakhir
: Rp 2.000,-/lembar
  • > 3 bulan sampai dengan < 5 tahun terakhir
: Rp 5.000,-/lembar
  • > 5 tahun terakhir
: Rp 10.000,-/lembar
BNI Giro Multi Currency

Merupakan solusi yang tepat, cepat dan akurat bagi Nasabah untuk pengelolaan transaksi bisnisnya. Penyelesaian pembayaran dengan menggunakan lebih dari satu rekening dengan berbagai macam mata uang (currency) dipandang sangat kurang efektif dan tidak efisien karena Nasabah akan mengelola banyak rekening yang implikasinya besar terhadap biaya pengelolaan rekening dan beban kurs mata uang yang dikenakan saat melakukan transaksi valuta asing (cross currency).

Keuntungan :
  • Menggunakan satu nomor rekening saja yaitu Master Account yang bertindak sebagai rekening Multi Currency.
  • Dapat memenuhi kebutuhan bisnis Nasabah/calon Nasabah Korporasi, Institusi/Kementerian/Lembaga.
  • Tersedia dalam 9 (sembilan) jenis mata uang yaitu :
    • IDR.
    • JPY.
    • GBP.
    • USD.
    • EUR.
    • AUD.
    • SGD.
    • HKD.
    • CNY.
  • Sangat cocok digunakan untuk Nasabah yang bergerak di bidang perdagangan internasional/ekspor Impor, pertambangan dan logistik.
  • Memberikan rasa nyaman, praktis serta menguntungkan.

Segera buka BNI Giro Multi Currency nikmati berbagai kemudahan dan manfaatnya.

BNI Giro Non Residen

Adalah solusi bisnis yang mengakomodir kebutuhan pasar akan pembukaan rekening oleh institusi/badan asing (nonresident/calon nasabah BNI yang berdomisili di luar wilayah Indonesia).

Adalah solusi bisnis yang mengakomodir kebutuhan pasar akan pembukaan rekening oleh institusi/badan asing (nonresident/calon nasabah BNI yang berdomisili di luar wilayah Indonesia).

  1. Transaksi untuk akuisisi Perusahaan di Indonesia oleh Perusahaan Asing
  2. Kegiatan kontrak kerja di indonesia yang melibatkan perusahaan asing.
  3. Pembelian surat berharga yang diterbitkan di Indonesia oleh pihak asing.

Persyaratan Pembukaan :

  1. Dokumen Pendirian dan/atau Bukti Pengesahan/Pendaftaran
  2. Dokumen Penunjukan dan/atau Dokumen Perijinan di Indonesia
  3. Daftar Pejabat yang berwenang, susunan pemegang saham, dan struktur organisasi
  4. Surat Kuasa penandatanganan
  5. Kartu Tanda Pengenal/Identitas dari pejabat yang berwenang dan atau pihak yang diberi kuasa
  6. Kartu Contoh Tanda Tangan (KCT) pejabat yang berwenang
  7. Pernyataan tujuan pembukaan rekening
  8. Surat Pernyataan tentang Beneficial Owner (BO)/Ultimate Beneficial Owner(UBO)
  9. Pendapat Hukum (Legal Opinion)
  10. NPWP (untuk yang berkegiatan di Indonesia)
  11. Surat Referensi (Letter of Reference)
  12. Memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia maka dokumen-dokumen asing yang diterbitkan di luar negeri dan akan dipergunakan di wilayah Indonesia, maka :
    • Harus dilegalisasi oleh Kementerian Kehakiman dan/atau Kementerian Luar Negeri dari negara dimaksud dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di negara setempat
    • Dokumen-dokumen yang dibuat di luar negeri terhutang bea meterai pada saat digunakan di Indonesia sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian (nazegelling) di Kantor Pos terdekat
  13. Dokumen-dokumen yang menggunakan bahasa asing yang diperkenankan atau dapat diterima oleh BNI adalah dalam Bahasa Inggris (Bahasa Internasional).
  14. Calon nasabah non resident, pada saat pengajuan/pembukaan rekening dilakukan : 
    • Tidak berlokasi di negara yang belum memadai dalam melaksanakan rekomendasi FATF, kecuali Indonesia.
    • Tidak berlokasi di negara yang beresiko tinggi (high risk) atau sangat tinggi (very high risk).
    • Berlokasi di negara yang telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia

Keuntungan:

  1. Dapat dibuka dalam mata uang :

    • Rupiah
    • Valuta Asing (USD, GBP, YEN, EUR, atau sesuai valas yang dapat diakomodir oleh BNI pada saat pengajuan)
    • Mendapatkan jasa giro dan pemungutan pajak atas jasa giro
  2. Penyetoran :

    • Dari luar wilayah RI

      berupa setoran awal pembukaan rekening maupun setoran selanjutnya yang dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia baik secara tunai maupun pemindahbukuan diperlakukan sebagai transfer antar bank (incoming transfer) dan dikenakan biaya dan propisi transfer antar bank.

    • Dari dalam wilayah RI

      dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BNI diseluruh Indonesia dengan sarana : tunai, pemindahbukuan dan transfer antar bank dikenakan biaya propisi dan tarif.

  3. Penarikan

    • Dari luar wilayah RI
      Transaksi Penarikan yang dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia untuk penarikan secara tunai tidak diperkenankan sedangkan untuk pemindahbukuan hanya diperkenankan dengan menggunakan Internet Banking BNI (BNIDirect)

    • Dari dalam wilayah RI
      Transaksi penarikan di wilayah hukum RI dapat dilakukan sebagaimana pada rekening BNI Giro pada umumnya melalui Kantor Cabang BNI diseluruh Indonesia dengan sarana : tunai pemindahbukuan  dan transfer antar bank

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Service Action Team (SAT)
Telp : (021) 29946046
Fax : (021) 5728874
Email : tbs_sat@bni.co.id
Whatsapp : 085850001946

 

BNI Deposito Non Perorangan


Jika keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi menjadi pilihan utama bagi Perusahaan Anda, temukan solusinya pada BNI Deposito Non Perorangan.

BNI Deposito adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara Nasabah dengan Bank pada saat pembukaan rekening.

Keunggulan :

  1. Jangka waktu terbagi : 1, 3, 6, 12, 24 bulan dengan pilihan perpanjangan waktu otomatis dan tidak otomatis.
  2. Tersedia dalam beberapa jenis mata uang (IDR, USD, JPY, GBP, SGD, HKD, EUR).
  3. Bunga yang kompetitif.

Persyaratan :

  1. Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening non perorangan dengan memilih jenis rekening yang akan dibuka yaitu rekening BNI Deposito.
  2. Melampirkan fotocopy salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), fotocopy legalitas Perusahaan lain seperti Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Susunan Pengurus.
  3. Melampirkan fotocopy identitas diri pejabat yang berwenang.
  4. Sebagai pembukaan, nasabah melakukan setoran sebesar minimum nominal deposito yang dapat dilakukan secara tunai, pemindahbukuan, kliring, RTGS.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Service Action Team (SAT)
Telp : (021) 29946046
Fax : (021) 5728874
Email : tbs_sat@bni.co.id
Whatsapp : 085850001946