New York, 15 Februari 2013. PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk atau BNI menargetkan akan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing senilai Rp 62 triliun. Ini dimungkinkan karena BNI merupakan satu-satunya bank persepsi yang diakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI, sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam valuta asing.
Dengan demikian, BNI menjadi satu-satunya bank yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kementerian Keuangan dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valuta asing atau valas. Pelayanan setoran penerimaan negara valas tersebut secara resmi diluncurkan oleh BNI di lima kota dunia, yang terdapat kantor-kantor cabang luar negeri milik BNI. Peluncuran pelayanan MPN valas di Cabang Luar Negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11-15 Februari 2013.
Direktur Tresuri dan Financial Institutions BNI Adi Setianto mengungkapkan, dengan kerjasama MPN Valas ini, BNI dapat membantu Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi yang riil time terkait pembayaran pajak valas. "BNI sendiri dapat mengembangkan basis konsumennya menjadi jauh lebih dalam, sehingga banyak manfaat yang dapat diperoleh dari pembukaan Bank Persepsi Mata Uang Asing ini," ujarnya.
Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi menuturkan, kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BNI untuk melayani transaksi setoran penerimaan negara valas merupakan buah dari penilaian positif Kementerian Keuangan RI terhadap kinerja BNI. BNI merupakan bank yang berbasis di Indonesia yang memiliki banyak kantor cabang aktif dan berkembang di luar negeri.
Saat ini, BNI memiliki 5 cabang luar negeri, yakni di Singapura, Hong Kong, London, Tokyo dan New York. BNI juga berencana menambah cabang luar negeri di Arab Saudi dan Bank BNI cabang Osaka dalam waktu dekat. Banyaknya cabang luar negeri ini memudahkan BNI untuk mengelola penerimaan negara, baik setoran dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk valas.
"Untuk memastikan penerimaan negara pajak dan bukan pajak valas dapat optimal, BNI melalui cabang luar negeri telah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan MPN Kementerian Keuangan. Terintegrasinya sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam mekanisme pemantauan dan administrasi penerimaan negara," ujar Tribuana.
Saat ini, potensi penerimaan perpajakan dalam rupiah maupun valas adalah sekitar Rp 1.500 triliun per tahun. Penerimaan perpajakan valas-nya sendiri berkisar Rp 200 triliun per tahun. BNI berupaya melayani transaksi penerimaan negara berdenominasi valas sekitar Rp 62 triliun atau sekitar 31% dari total penerimaan negara dalam valuta asing.
Hanya satu bank
BNI menjadi satu-satunya bank yang memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan No. 249 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Dalam Mata Uang Asing untuk menjadi Bank Persepsi MPN Valas tanggal 27 Desember 2010. Melalui SK Dirjen Perbendaharaan KEP-213/PB/2012 tanggal 13 November 2012 BNI ditunjuk sebagai Bank Persepsi, BNI siap memberikan pelayanan maksimal untuk Wajib Pajak dalam bentuk kemudahan proses pembayaran dan memberikan bukti pembayaran secara real time.
BNI sendiri akan mendapatkan banyak keuntungan dari pelayanan MPN valas ini, antara lain semakin dalam dan luas jaringan bisnisnya, adanya potensi floating fund, dan multiplier value dari perusahaan Wajib Pajak. Dengan cara ini, diharapkan potensi dana tersebut akan mendorong peningkatan kinerja bisnis BNI secara keseluruhan.
Penyediaan layanan ini menegaskan peran BNI dalam menjembatani entitas bisnis Indonesia dengan entitas bisnis internasional, sekaligus berperan mendukung Pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dalam valas.
Idola pembayar pajak
Pada saat hampir bersamaan, BNI mendapat anugerah sebagai "Tempat Pembayaran Pajak Favorit Pertama Tahun 2012 dari Para Wajib Pajak di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua". Kenyamanan, ketepatan, dan kecepatan membayar pajak yang dapat dilakukan pembayar pajak di BNI menjadi alasan utama pemberian anugerah tersebut.
Pengakuan tersebut secara resmi diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada BNI pada awal pekan lalu di Rekso Grahadika Ball Room Hotel Mercure, Jakarta. Ini merupakan buah bagi BNI yang sangat serius memberi dukungan terhadap pemerintah dalam menigkatkan penerimaan pajak. Dukungan itu dilakukan dengan mengembangkan sistem penerimaan pajak yang lebih aman, cepat, dan terpadu melalui fitur pelayanan BNI e-Tax Payment Solutions.
BNI e-Tax Payment Solutions ini merupakan fitur pembayaran pajak secara online yang memberikan efisiensi kepada pembayar pajak, terutama untuk pembayar pajak dengan volume besar dan dipungut oleh para Wajib Pungut seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Departemen, Lembaga Pemerintah, dan perusahaan Migas.
Semula, para nasabah dengan kategori wajib pungut bervolume besar memerlukan 4-7 hari dalam melakukan pembayaran pajak, sekarang dapat dilayani dengan waktu kurang dari 4 jam sampai nasabah mendapatkan SSP lengkap termasuk validasi MPN (bukti bayar) dan tanda tangan, sehingga jauh lebih efisien. Nasabah tidak perlu lagi menyampaikan formulir SSP ke bank dan menandatangani formulir secara manual atau menunggu terlalu lama untuk mendapatkan SSP secara lengkap. Dengan e-Tax Payment Solutions, mengisi hingga mengunduh (download) SSP dapat dilakukan secara otomatis dan "real time". Sebagai nilai tambah, fitur ini juga dilengkapi dengan kemudahan nasabah dalam memonitor status transaksi pembayaran pajak dan penyediaan laporan.
Fitur ini sebelumnya juga telah mendapatkan penghargaan dan pengakuan bertaraf internasional, yakni penghargaan dari Majalah Alpha Southeast Asia untuk kategori Best Cash Management Solution Of The Year In Southeast Asia 2012. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Alpha Southeast Asia kepada BNI di Kuala Lumpur, 31 Januari 2013. BNI juga menjadi satu-satunya bank yang melayani setoran pajak dalam denominasi valuta asing.
Kedua penghargaan ini dinilai layak diterima oleh BNI, karena selain layanan ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara langsung (real time) melalui platform BNIDirect yang terhubung secara online dengan Modul Penerimaan Negara (MPN) dari Kementrian Keuangan (Ditjen Perbendaharaan), BNI juga dinilai sebagai bank yang memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal membantu memperlancar penerimaan pajak negara. Dengan adanya kemudahan dari solusi BNI ini sangat terbukti dengan besarnya minat nasabah dalam memakai solusi ini dan volume pembayaran pajak melalui e-Tax ini sangat tinggi.
Berbagai penghargaan terkait pajak ini penting artinya karena di Indonesia pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp 900 trilliun di tahun 2011, yang merupakan pendapatan negara terbesar saat ini. BNI sendiri pada tahun 2011 menyalurkan pembayaran pajak secara manual sebesar Rp 95,6 trilliun. Untuk fitur e-Tax sendiri telah melayani pembayaran pajak melebihi 10.000 jumlah SSP (Surat Setoran Pajak) selama 6 bulan setelah diluncurkan pertama kali pada Juni 2012.
"Jumlah itu akan terus meningkat. Dengan layanan ini, BNI memberikan kemudahan terutama bagi para Perusahaan Pemungut Pajak seperti perusahaan migas dan Badan Usaha Milik Negara. Oleh karena itu, BNI mendapat tempat istimewa dari para pembayar pajak sebagai bank tempat membayar pajak yang paling favorit," ujar Pemimpin Divisi Transactional banking dan Financial Services BNI, Iwan Kamaruddin di Jakarta, Jumat (22/2/2013).