Whistle Blowing System (WBS)


Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola yang baik, BNI memiliki komitmen untuk menjalankan Perusahaan secara Profesional dengan berlandaskan pada perilaku Perusahaan yang sesuai dengan Budaya Kerja dan sikap kerja Perusahaan, khususnya nilai budaya Integritas. Dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan reputasi dan citra BNI, maka BNI mendorong partisipasi semua pihak, baik pihak internal BNI maupun pihak eskternal untuk memanfaatkan jalur pelaporan dugaan pelanggaran di BNI melaluiWhistle blowing System (WBS) Sarana Penyampaian Laporan BNI bekerja sama dengan konsultan menyediakan sarana pelaporan WBS yang independen dan rahasia, meliputi :

Telepon 021 - 57853377
Website http://bni-transparan.tipoffs.com.sg
Email bni-transparan@tipoffs.com.sg
Surat BNI Transparan, P.O. BOX 2646, JKP 10026
SMS 0811-970-1946

Untuk mempermudah dan mempercepat proses tindak lanjut, pelaporan disertai informasi sekurang-kurangnya :

  • Identitas pelapor (diperbolehkan menggunakan anonim)
  • Uraian pelanggaran yang dilakukan
  • Terlapor serta pihak lain yang terlibat (bila ada) dan unitnya
  • Unit tempat kejadian dan waktu kejadian
  • Dokumen pendukung dan bukti lainnya (bila ada)

BNI akan melindungi kerahasiaan identitas Pelapor yang beritikad baik, laporan, maupun segala data lain yang terkait dengan laporan yang masuk melalui WBS.


Terima kasih

Salam Integritas!