Jakarta, 11 Januari 2022 -- Banyak manfaat yang bisa diperoleh para pelaku usaha lewat transaksi mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi bilateral perdagangan dan investasi.
Manfaat LCS adalah sebagai instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dengan biaya konversi kurs transaksi yang lebih efisien. Selain itu, LCS dapat menjadi alternatif pembiayaan ekspor dan membuka peluang investasi dalam mata uang lokal, serta berperan untuk diversifikasi eksposur mata uang dalam penyelesaian transaksi antar-negara.
Setelah Malaysia dan Thailand, Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama implementasi LCS dengan Jepang dan Tiongkok di tahun lalu. Khusus untuk Jepang, pemanfaatan LCS dengan mata uang Yen tercatat menjadi yang terbesar dari sisi nilai transaksi.
Bank Sentral mencatat dari empat negara yang sudah menjalin kerja sama pemanfaatan LCS, penggunaan mata uang Yen nilai transaksinya mencapai rata-rata US$ 109,4 juta per bulan. Transaksi LCS dalam Ringgit Malaysia sebesar US$ 45,3 juta per bulan, dan dalam Baht Thailand mencapai US$ 17 juta per bulan. Sedangkan LCS dengan Tiongkok, sejak diterapkan di September 2021 mencatat transaksi sebesar US$ 15,1 juta per bulan.
BNI bersama Kantor Perwakilan BI Tokyo, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo turut mensosialisasikan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Heri Ahmadi menilai potensi pemanfaatan LCS masih sangat besar. Terlebih, lanjutnya, nilai transaksi terkait LCS dengan mata uang Yen cukup besar dibanding beberapa negara lain yang telah meneken perjanjian kerja sama ini.
“Di antara LCS Indonesia, Jepang nilai terbanyak, tetapi masih sangat banyak ruang-ruang peluang yang terbuka,” tukasnya Jumat (7/1/2021).
Pelaksanaan LCS inipun tergantung layanan perBankan yang telah ditunjuk oleh BI. Di mana saat ini ada belasan Bank yang dimandatkan Bank Sentral sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Lewat LCS, diharapkan Perusahaan-Perusahaan Jepang yang memiliki cakupan bisnis ke Indonesia, dan perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki eksposur usaha ke Jepang bisa lebih efisien karena tidak perlu repot-repot mengkonversi nilai tukar.
“LCS akan sangat mempermudah transaksi antara PT (Perusahaan-Perusahaan) di Indonesia dan Jepang,” kata Heri.
Dalam perkembangan tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BBNI) sebagai satu-satunya Bank nasional yang eksis di Negeri Sakura lewat keberadaan kantor cabangnya di Tokyo memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan transaksi LCS dengan mata uang Yen.
Terlebih, BNI ditunjuk BI sebagai ACCD untuk memfasilitasi transaksi LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra sejak tahun 2018. Tentunya diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan layanan transaksi LCS tersebut untuk mengembangkan usahanya.
Direktur Treasury dan Internasional BNI, Henry Panjaitan menyatakan transaksi LCS BNI meningkat signifikan sekitar 6,25%. Dari 4 negara yang memiliki kerja sama LCS, Jepang pun menjadi negara dengan aktivitas transaksi valuta asing paling menonjol.
"Kami pun telah menyiapkan strategi untuk mendukung kenaikan transaksi LCS. Tahun ini, BNI bakal meningkatkan literasi kepada seluruh nasabah, yang akan didukung juga oleh beberapa stimulus sehingga aktivitas transaksi LCS bisa meningkat," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan, salah satu aspek penting dalam implementasi LCS yakni kehadiran Bank pelaksana di negara yang telah bekerja sama. Dengan begitu, implementasi LCS bisa lebih efektif dan ketergantungan terhadap dolar AS bisa berkurang.
“Sebenarnya bukan semata-mata banyak LCS-nya, tetapi yang lebih penting adalah efektivitas dari implementasinya. Kemudian porsi valuta asing non-USD yang menjadi target pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS,” kata Kasan.
Salah satu Bank pelat merah yang memiliki banyak jaringan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) dan mendukung aktivitas ekspor dan impor adalah BBNI. Saat ini BNI memiliki KCLN di 6 negara, yakni Singapura, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Inggris.
Artinya BNI memiliki peran besar dalam implementasi LCS dengan berbagai negara mitra dagang Indonesia. Kasan mengatakan idealnya Bank pelaksana atau Bank yang memfasilitasi implementasi LCS, harus ada di masing-masing negara yang melakukan LCS.
“BNI harus menyediakan likuiditas rupiah di setiap negara yang Indonesia punya LCS untuk efektifitas implementasinya,” tandas Kasan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387
Email : bni@bni.co.id