Jakarta, 7 Juli 2020 --- Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan satu rangkaian program untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Program tersebut mencakup Penempatan Uang Negara pada Bank Umum (diatur pada PMK 70/2020), Program Subsidi Bunga bagi Debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 65/2020), serta Program Penjaminan Kredit bagi Debitur terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 71/2020).
Pada program pertama, BNI akan tetap menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah pandemi Covid-19. Berbekal dana penempatan Pemerintah yang diterima oleh BNI sebesar Rp5 Triliun, BNI berkomitmen untuk dapat me-leverage dana tersebut sebanyak 3 kali dan menyalurkannya dalam bentuk kredit sebesar Rp15 Triliun.
Mempertimbangkan bahwa pelaku UMKM paling terdampak dari adanya penyebaran covid-19, maka BNI akan menyalurkan kredit kepada UMKM. Penyaluran kredit kepada UMKM tersebut diutamakan kepada sektor padat karya, sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Untuk dapat mendorong sektor riil, kredit UMKM BNI utamanya akan disalurkan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas. Sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, jasa, serta perdagangan menjadi sektor prioritas BNI.
Sektor Pertanian dipandang sebagai sektor yang tahan terhadap penyebaran Covid-19. Hal tersebut mendorong BNI menggarap sektor ini secara serius, utamanya melalui pembiayaan secara clustering, menggarap value chain dari hulu hingga ke hilir, serta pengembangan teknologi smartfarming dengan menggandeng start-up di bidang tersebut. Keseriusan BNI dalam menggarap sektor pertanian tampak dari pertumbuhan kredit kecil di sektor ini yang mencapai 33,1% yoy.
Direktur Utama, Herry Sidharta memastikan, BNI akan memberikan tambahan kredit modal kerja kepada UMKM binaan BNI yang mendapat restrukturisasi kredit akibat adanya penyebaran Covid-19 serta dinilai masih memiliki prospek yang baik. Upaya tersebut diharapkan mendorong pergerakan ekonomi yang dimulai dari UMKM binaan BNI.
Pada program kedua, BNI berupaya mempercepat upaya restrukturisasi pada debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dimana sampai dengan 25 Juni 2020, BNI telah melakukan restrukturisasi terhadap 183.359 debitur UMKM dengan portepel senilai Rp24,3 Triliun.
Sejalan dengan PMK 65/2020, debitur BNI terdampak Covid-19 juga mendapat subsidi bunga dari Pemerintah, dengan potensi debitur Non KUR yang akan mendapatkan subsidi bunga diperkirakan sebanyak 25.177 debitur dengan nilai subsidi bunga mencapai Rp314 Miliar. BNI tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah sebagai penyalur subsidi bunga, namun juga sebagai Bank Mitra, yaitu bank untuk pooling account subsidi bagi UMKM dari Bank di luar Himbara serta Lembaga Keuangan lainnya melalui fasilitas Virtual Account. BNI terpilih menjadi Bank Mitra penyalur subsidi bunga dinilai unggul dalam layanan Virtual Account (VA) sehingga mempercepat proses pemberian subsidi bunga kepada debitur UMKM.
Pada program terakhir, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, BNI turut berpartisipasi dalam program Penjaminan untuk Kredit Modal Kerja UMKM khususnya bagi debitur yang terdampak Covid-19. Pada tanggal 07 Juli 2020, BNI telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan ASKRINDO dan JAMKRINDO secara serentak di Gedung Jamkrindo, Jakarta yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf.
“Potensi UMKM binaan BNI yang akan diikutkan program Penjaminan tersebut sebanyak 3.000 debitur dengan total maksimum kredit senilai Rp5 Triliun. Disamping itu BNI akan menyalurkan Rp10 Triliun untuk UMKM baru yang siap memasuki era New Normal. Bahkan untuk program PEN ini BNI memberikan bunga murah untuk mensupport UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional” ujar Direktur Utama BNI Herry Sidharta di Jakarta, Selasa (07/07). Salah satu UMKM binaan BNI yang mengawali program penjaminan pemulihan ekonomi nasional tersebut adalah Ibu Dewi Katmujati yang menikmati bantuan modal kerja dari program PEN sebesar Rp150 Juta untuk usaha Jasa Reparasi Kendaraan Bermotor dan Café yang terletak di Ciracas, Jakarta.
Dalam rangka HUT BNI ke-74, kepedulian BNI kepada UMKM serta pemulihan ekonomi nasional juga diwujudkan melalui program Kredit Bunga Murah BNI kepada UMKM, yang telah menjalankan usahanya berbasis protokol kesehatan, transaksi digital dan online marketing.
Selain dukungan terhadap program-program Pemulihan Ekonomi Nasional, di usia ke-74 Tahun, BNI terus berinovasi dalam pembiayaan kredit UMKM. Salah satu inovasi tersebut adalah pembiayaan UMKM dengan aplikasi berbasis digital, yaitu BNI MOVE (BNI Mobile Innovation for SME Ecosystem). Aplikasi BNI MOVE digunakan petugas kredit kecil BNI dalam melayani Mitra UMKM dalam pembiayaan usaha kecil. BNI MOVE diharapakan mempercepat pelayanan dan pemberian kredit UMKM serta mendorong pemulihan ekonomi nasional secara khusus pada usaha kecil.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387
Email: bni@bni.co.id