Dalam kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia, pemerintah menghimbau masyarakat untuk menerapkan social atau physical distancing dengan melakukan aktivitas #DiRumahAja. Namun, kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi keuangan tetap tinggi. Tentunya, masyarakat akan mengandalkan teknologi digital dalam bertransaksi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BNI) berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan yang aman dan nyaman bagi masyarakat melalui aplikasi BNI Mobile Banking dan electronic channel BNI lainnya. Menyadari kebutuhan nasabah dalam bertransaksi keuangan, BNI meningkatkan limit transfer baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening Bank lain melalui BNI Mobile Banking agar dapat mengakomodir kebutuhan transaksi pribadi dan usaha dari rumah dengan aman dan nyaman.
Perubahan Limit Transfer via BNI Mobile Banking
Saat ini, limit transaksi transfer antar BNI dan antar BNI melalui BNI Mobile Banking menjadi total sebesar Rp 400 juta per hari per nasabah.
Berikut ini adalah rinciannya :
NO |
FITUR |
BNI MOBILE BANKING |
Sebelum |
Sesudah |
1 |
Transfer Antar BNI |
Rp 100 juta/hari |
Rp 200 juta/hari
Rp 100 juta/transaksi |
2 |
Transfer Online Antar Bank |
Rp 50 juta/hari |
Rp 200 juta/hari
Rp 50 juta/transaksi |
Periode Perubahan Limit Transfer via BNI Mobile Banking
Perubahan limit transfer melalui BNI Mobile Banking ini sifatnya sementara dan efektif dapat dinikmati nasabah dari tanggal 3 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Info lebih lanjut
BNI Call 1500046.