News


BNP2TKI dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI Terbitkan KPI dan Dukung Jaminan Sosial TKI

Jakarta, 7 Agustus 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menunjukan komitmen untuk selalu peduli dan mensukseskan Program Pemerintah diantaranya memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat bekerja maupun yang se dan g bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI. Untuk hal dimaksud bersama Ba dan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BNI telah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penerbitan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) co-branding; Penggunaan Layanan Cash Management dan Pemberian Fasilitas Kredit kepada Tenaga Kerja Indonesia.

Kartu Pekerja Indonesia (KPI) merupakan kartu identitas untuk Tenaga Kerja Indonesia yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM. KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI. Sehingga pemegang KPI ini mendapatkan kemudahan bertransaksi perbankan dengan ATM BNI maupun bank lain di dalam dan luar negeri, bertransaksi dengan SMS Banking dan mobile banking, transaksi belanja di mesin electronic data capture (EDC), serta sarana kiriman uang ke Indonesia dengan biaya yang lebih murah.

Pada hari yang sama BNI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Terhitung mulai 1 Agustus 2017, transformasi sistem asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, resmi diberlakukan. Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan lebih dalam melindungi TKI, sehingga TKI akan lebih banyak mendapatkan manfaat jika mengalami kecelakaan kerja, mulai sebelum berangkat, saat di luar negeri, sampai pasca menjadi TKI.

Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nantinya TKI ini wajib terdaftar di dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat menjadi tabungan para TKI disaat memasuki usia tua. BNI dan BNP2TKI akan mendukung program tersebut dengan menyediakan KPI yang berfungsi sebagai kartu tanda kepesertaan Asuransi, nantinya TKI yang telah memiliki KPI akan lebih mudah membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan dan melihat saldo dari simpanan JHT melalui fasilitas mobile banking BNI dimanapun dan kapanpun.

Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati mengatakan “Saat ini BNI telah menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia di Negara Singapura dan Hong Kong, kedepannya bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan Kartu Pekerja Indonesia tersebut dapat di manfaatkan oleh Tenaga Kerja Indonesia di seluruh Dunia. BNP2TKI dan BPJS ketenagakarjaan menggandeng BNI dalam Penerbitan KPI dan mendukung Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia karena BNI merupakan bank nasional yang memiliki jaringan Internasional terluas dengan tujuh kantor cabang luar negeri.”

Manfaat dari kartu ini juga tidak hanya untuk TKI berada di Luar Negeri saja, namun juga akan bermanfaat saat TKI saat kembali ke tanah air, karena dengan telah terdaftar sebagai pemegang Kartu KPI, database TKI dimaksud secara otomatis sudah tercatat di BNI sehingga akan sangat menguntungkan karena dapat memperoleh penawaran berbagai jasa layanan perbankan lainnya sesuai dengan kebutuhan TKI dan keluarganya di Indonesia, seperti pinjaman modal kerja untuk usaha atau kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang sangat kompetitif.

Disisi lain dengan a dan ya nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa BNI juga berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial kepada Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang sudah bekerja di luar negeri melalui jaringan Internasional yang dimiliki oleh BNI. Saat ini BNI telah memiliki tujuh kantor cabang luar negeri; yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan dan Myanmar serta kantor maupun representative yang khusus melayani kebutuhan perbankan TKI, yaitu dua Limited Purpose Branch di Singapura, BNI Remittance Limited di Hong Kong dan juga Representative Remittance yang tersebar di Malaysia, Korea Selatan, Hong Kong, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Taiwan, Belanda dan Amerika Serikat.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387, email : bni@bni.co.id

 

Jakarta, 7 Agustus 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menunjukan komitmen untuk selalu peduli dan mensukseskan Program Pemerintah diantaranya memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat bekerja maupun yang se dan g bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI. Untuk hal dimaksud bersama Ba dan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BNI telah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penerbitan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) co-branding; Penggunaan Layanan Cash Management dan Pemberian Fasilitas Kredit kepada Tenaga Kerja Indonesia.

Kartu Pekerja Indonesia (KPI) merupakan kartu identitas untuk Tenaga Kerja Indonesia yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM. KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI. Sehingga pemegang KPI ini mendapatkan kemudahan bertransaksi perbankan dengan ATM BNI maupun bank lain di dalam dan luar negeri, bertransaksi dengan SMS Banking dan mobile banking, transaksi belanja di mesin electronic data capture (EDC), serta sarana kiriman uang ke Indonesia dengan biaya yang lebih murah.

Pada hari yang sama BNI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Terhitung mulai 1 Agustus 2017, transformasi sistem asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, resmi diberlakukan. Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan lebih dalam melindungi TKI, sehingga TKI akan lebih banyak mendapatkan manfaat jika mengalami kecelakaan kerja, mulai sebelum berangkat, saat di luar negeri, sampai pasca menjadi TKI.

Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nantinya TKI ini wajib terdaftar di dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat menjadi tabungan para TKI disaat memasuki usia tua. BNI dan BNP2TKI akan mendukung program tersebut dengan menyediakan KPI yang berfungsi sebagai kartu tanda kepesertaan Asuransi, nantinya TKI yang telah memiliki KPI akan lebih mudah membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan dan melihat saldo dari simpanan JHT melalui fasilitas mobile banking BNI dimanapun dan kapanpun.

Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati mengatakan “Saat ini BNI telah menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia di Negara Singapura dan Hong Kong, kedepannya bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan Kartu Pekerja Indonesia tersebut dapat di manfaatkan oleh Tenaga Kerja Indonesia di seluruh Dunia. BNP2TKI dan BPJS ketenagakarjaan menggandeng BNI dalam Penerbitan KPI dan mendukung Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia karena BNI merupakan bank nasional yang memiliki jaringan Internasional terluas dengan tujuh kantor cabang luar negeri.”

Manfaat dari kartu ini juga tidak hanya untuk TKI berada di Luar Negeri saja, namun juga akan bermanfaat saat TKI saat kembali ke tanah air, karena dengan telah terdaftar sebagai pemegang Kartu KPI, database TKI dimaksud secara otomatis sudah tercatat di BNI sehingga akan sangat menguntungkan karena dapat memperoleh penawaran berbagai jasa layanan perbankan lainnya sesuai dengan kebutuhan TKI dan keluarganya di Indonesia, seperti pinjaman modal kerja untuk usaha atau kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang sangat kompetitif.

Disisi lain dengan a dan ya nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa BNI juga berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial kepada Tenaga Kerja Indonesia baik yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang sudah bekerja di luar negeri melalui jaringan Internasional yang dimiliki oleh BNI. Saat ini BNI telah memiliki tujuh kantor cabang luar negeri; yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan dan Myanmar serta kantor maupun representative yang khusus melayani kebutuhan perbankan TKI, yaitu dua Limited Purpose Branch di Singapura, BNI Remittance Limited di Hong Kong dan juga Representative Remittance yang tersebar di Malaysia, Korea Selatan, Hong Kong, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Taiwan, Belanda dan Amerika Serikat.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Kiryanto, Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387, email : bni@bni.co.id

 

Related

News Archive