PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2018 di Jakarta, Senin (13 Mei 2019). Hasil RUPS tersebut adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui :
- Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2018.
- engesahan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2018.
- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2018.
2. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2018 sebesar Rp 15,02 triliun, yaitu untuk:
- Dividen sebesar 25% dari Laba Bersih atau Rp 3,75 triliun. Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60% saham akan disetorkan ke rekening Kas Negara. Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Sebesar 75% dari Laba Bersih atau Rp 11,26 triliun akan digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
3. Penetapan remunerasi (gaji/ honorarium, fasilitas, dan tunjangan) Tahun Buku 2019 serta tantiem Tahun Buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2018, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2019.
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2018, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2019.
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2019.
5. Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 14/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik.
6. Menyetujui Perubahan Nomenklatur Direksi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Menyetujui dan mengangkat Saudara Hambra sebagai Wakil Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini. Menyetujui dan mengangkat Saudari Ratih Nurdiati sebagai Komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Memberhentikan dengan hormat Saudara Wahyu Kuncoro dan Saudara Bistok Simbolon sebagai Anggota Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Merubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan sebagai berikut :
Dengan demikian susunan anggota Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dengan adanya perubahan susunan pengurus, diharapkan kinerja BNI akan terus tumbuh dengan baik dan berkelanjutan di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Corporate Secretary BNI
Telp: 021-5728387,
Email: bni@bni.co.id