Promotion


Informasi Sukuk Tabungan Seri ST013

ST013

Sukuk Tabungan adalah Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan tabungan investasi orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang ditawarkan dalam mata uang Rupiah, diterbitkan tanpa warkat, dan tidak dapat diperdagangkan serta dialihkan.

A. Spesifikasi Produk

Spesifikasi ST013 adalah sebagai berikut :

Struktur Produk ST013
  ST013T2 ST013T4
Penerbit Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
Tenor 2 (dua) tahun 4 (empat) tahun
Jatuh Tempo 10 November 2026 10 November 2028
Sifat (Tradable) Non-tradable Non-tradable
Masa Penawaran 08 November - 04 Desember 2024 08 November - 04 Desember 2024
Akad Wakalah Wakalah
Channel Penawaran Online
(melalui BNI Mobile Banking)
Online
(melalui BNI Mobile Banking)
Tanggal Penjatahan 9 Desember 2024 9 Desember 2024
Settlement 11 Desember 2024 11 Desember 2024
Periode Early Redemption 24 Oktober (09.00 WIB) – 3 November 2025 (10.00 WIB) 26 Oktober (09.00 WIB) – 3 November 2026 (10.00 WIB)
Settlement Early Redemption 10 November 2025 10 November 2026
Minimum Pemesanan Rp 1.000.000,- dan
kelipatan Rp 1.000.000,-
Rp 1.000.000,- dan
kelipatan Rp 1.000.000,-
Maksimum Pemesanan Rp 5.000.000.000,- Rp 10.000.000.000,-
Imbal Hasil Min. 6.40% gross p.a (floating with floor) Min. 6.50% gross p.a (floating with floor)
Tanggal Imbal Hasil Pertama 10 Januari 2025 (Short Coupon) 10 Januari 2025 (Short Coupon)
Pajak Imbal Hasil 10% 10%

B. Imbal Hasil

Imbal Hasil Sukuk Tabungan mencerminkan besaran sewa yang menjadi hak Investor atas penyewaan Aset SBSN kepada Pemerintah untuk setiap periode sewa. Pembayaran Imbal Hasil dilakukan oleh Pemerintah melalui Bank Indonesia sebagai Agen Pembayar, yang akan dilaksanakan pada setiap tanggal pembayaran Imbal Hasil, yaitu tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.

C. Keunggulan

Keunggulan berinvestasi pada Sukuk Tabungan antara lain :

  1. Aman, dengan Imbal Hasil dan pokok dijamin Negara.
  2. Imbal Hasil Menarik, lebih tinggi dari rata-rata Deposito, dengan pajak lebih rendah.
  3. Imbal Hasil Floating with Floor, besar Imbal Hasil akan mengikuti kenaikan suku bunga acuan Indonesia.
  4. Tenor relative pendek, hanya 2 tahun dan 4 tahun dan dapat memiliki fasilitas early redemption.
  5. Investasi ringan, dengan minimum investasi hanya Rp 1 juta.

D. Risiko Produk

Penjelasan risiko ST013 adalah sebagai berikut :

ST013

E. Tata cara Pemesanan

Pemesanan ST013 ini wajib melalui platform Online.

Create/daftarkan SID (Single Investor Identification) dan Rekening Subreg (Rekening Surat Berharga) Anda dengan menghubungi Cabang BNI terdekat atau Pemasar BNI.

Nasabah dapat menggunakan BNI Mobile Banking untuk melakukan pemesanan dan pembayaran investasi ST013.

No. Alur Pemesanan Via BNI Mobile Banking
1 Registrasi Profil
(Bagi Nasabah yang belum melakukan Registrasi Profil)
Masuk menu Investasi > Transaksi Investasi > SBN Ritel > Baca Syarat & Ketentuan, Pilih Lanjut > Pilih No Rekening > Pilih No Subreg > Masukkan Password Trx & Checklist Pernyataan & Pilih Lanjut
2 Pemesanan
Pilih Pemesanan > Pilih Produk > Pilih Lanjut > Masukkan Nominal & Pilih Lanjut > Masukkan Password trx, Baca & Checklist Dokumen Memorandum Informasi, Baca & Checklist Syarat & Ketentuan > Transaksi Pemesanan Berhasil Copy Kode Billing - Pilih Pembayaran
3 Pembayaran
Pilih Pembayaran > Masukkan Kode Billing > Masukkan Password Transaksi & Pilih Lanjut > Pembayaran Berhasil

Anda akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara sebagai tanda Anda telah melakukan setoran pemesanan ke Kas Negara.

Perhatian!

  • Pembayaran juga dapat dilakukan via Mobile Banking, Teller, dan ATM dengan memasukan Kode Billing.
  • Kode Billing akan kadaluarsa jika selama 3 (tiga) jam Investor tidak melakukan pembayaran.
  • Kode Billing juga bisa didapatkan pada menu Informasi pada menu SBN Ritel.

F. Simulasi Imbal Hasil

Investor menempatkan dana pada ST013 dengan detil sebagai berikut :

  • ST013T2 (tenor 2 tahun)
    Imbal Hasil Pertama : 6,40% gross per tahun.
    Nominal Investasi : Rp 1 miliar.

    Pembayaran Imbal Hasil pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Januari 2025. Pembayaran Imbal Hasil kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 10 November 2026.

    • Imbal Hasil Pertama
      Settlement Bursa : 11 Desember 2024.
      Tanggal Imbal Hasil Pertama : 10 Januari 2025.

      Imbal Hasil Pertama berlaku short coupon, karena tenor kurang dari 1 (satu) bulan. Sehingga perhitungan nominal Imbal Hasil sebagai berikut :

      1. Imbal Hasil 11 Desember 2024 sampai dengan 10 Januari 2025

        30/31 hari x Nominal Imbal Hasil x Nominal Investasi x 1/12 Bulan
        Maka 30/31 x 6,40% x Rp 1 miliar x 1/12 Bulan
        = Rp 5.161.000,-.

      2. Imbal Hasil Pertama = Rp 5.161.000,- gross pajak .

        Dipotong pajak 10% : Rp 5.161.000,- x 90% = Rp 4.644.900,- nett pajak.

    • Imbal Hasil Kedua dan selanjutnya

      Imbal Hasil kedua dan selanjutnya dibayar setiap bulan dengan perhitungan bulan penuh sampai dengan jatuh tempo, dengan rincian penghitungan :

      Nominal Imbal Hasil x Nominal Investasi x 1/12 Bulan
      Maka 6,40% x Rp 1 miliar x 1/12 Bulan
      = Rp 5.333.000,- gross pajak.
      Dipotong pajak 10% : Rp 5.333.000,- x 90%
      = Rp 4.799.700,- nett pajak.

  • ST013T4 (tenor 4 tahun)
    Imbal Hasil Pertama : 6,50% gross per tahun.
    Nominal Investasi : Rp 1 miliar.

    Pembayaran Imbal Hasil pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Januari 2025. Pembayaran Imbal Hasil kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 10 November 2028.

    • Imbal Hasil Pertama
      Settlement Bursa : 11 Desember 2024.
      Tanggal Imbal Hasil Pertama : 10 Januari 2025.

      Imbal Hasil Pertama berlaku short coupon, karena tenor kurang dari 1 (satu) bulan. Sehingga perhitungan nominal Imbal Hasil sebagai berikut :

      1. Imbal Hasil 11 Desember 2024 sampai dengan 10 Januari 2025

        30/31 hari x Nominal Imbal Hasil x Nominal Investasi x 1/12 Bulan
        Maka 30/31 x 6,50% x Rp 1 miliar x 1/12 Bulan
        = Rp 5.242.000,-.

      2. Imbal Hasil Pertama = Rp 5.242.000,- gross pajak .

        Dipotong pajak 10% : Rp 5.242.000,- x 90% = Rp 4.717.800,- nett pajak.

    • Imbal Hasil Kedua dan selanjutnya

      Imbal Hasil kedua dan selanjutnya dibayar setiap bulan dengan perhitungan bulan penuh sampai dengan jatuh tempo, dengan rincian penghitungan :

      Nominal Imbal Hasil x Nominal Investasi x 1/12 Bulan
      Maka 6,50% x Rp 1 miliar x 1/12 Bulan
      = Rp 5.417.000,- gross pajak.
      Dipotong pajak 10% : Rp 5.417.000,- x 90%
      = Rp 4.875.300,- nett pajak.

G. Program Reward

Dapatkan cashback hingga Rp 10 juta bagi investor ST013 melalui BNI sebagai berikut :

  1. Program Reguler*
    Tiering Cashback Freshfund*
    (8 November - 4 Desember 2024)
    ≥ Rp 10 M Rp 10.000.000,-*
    Rp 5 M - < Rp 10 M Rp 5.000.000,-
    Rp 2,5 M - < Rp 5 M Rp 2.500.000,-
    Rp 1 M - < Rp 2,5 M Rp 1.000.000,-

    *) Dana Freshfund berasal dari RTGS/Kliring/Transfer online dari Bank lain sejak tanggal 8 November sampai dengan 4 Desember 2024.

    *) Cashback ST013 ≥ Rp 10 M berlaku untuk 5 kuota tercepat.

  2. Program First Investment BNI Mobile Banking*
    Nominal Pembelian Cashback
    Minimum Rp 10 juta - < 25 juta Rp 50.000,-
    ≥ Rp 25 juta Rp 100.000,-

    Setiap Nasabah yang baru membuat SID online dan melakukan pembelian investasi berupa produk ST013 perdana melalui BNI Mobile Banking minimum Rp 10 juta akan mendapatkan reward hingga Rp 100 ribu.

Mekanisme Program :

  1. Program Reguler
    1. Cashback freshfund berlaku apabila Nasabah investasi ST013 bersumber dari dana RTGS/Kliring/Transfer Online dari Bank lain sejak tanggal 8 November sampai dengan 4 Desember 2024.
    2. Nasabah wajib menginformasikan ke pemasar atau cabang terdekat apabila sumber dananya freshfund.
    3. Perhitungan cashback sesuai dengan tabel program.
  2. Program First Investment BNI Mobile Banking
    1. Berlaku untuk investasi ST013 yang baru membuat SID online selama masa penawaran pada tanggal 8 November sampai dengan 4 Desember 2024 melalui BNI Mobile Banking.
    2. Berlaku untuk Nasabah yang belum pernah melakukan transaksi pembelian SBN Ritel melalui BNI Mobile Banking.
    3. Perhitungan cashback sesuai dengan tabel program.
    4. Kuota cashback adalah untuk 300 Nasabah Pertama.
    5. 1 (satu) Nasabah hanya eligible untuk mendapatkan 1x cashback selama masa penawaran ST013.

Syarat dan Ketentuan Umum Progam :

  1. Bentuk cashback berupa dana tunai pengganti gimmick yang didistribusikan otomatis masuk ke rekening Nasabah, maksimal 30 hari kerja dari tanggal settlement bursa.
  2. Program cashback tidak dapat digabung dengan program BNI lainnya.

*Syarat dan ketentuan berlaku.

H. Biaya dan Kewajiban

Biaya dan kewajiban yang dapat muncul pada ST013 adalah sebagai berikut :

  1. Biaya Materai Rp 10.000,- untuk pembukaan Rekening Tabungan, apabila Nasabah belum memiliki Rekening Tabungan di BNI.
  2. Biaya Materai Rp 10.000,- untuk pembukaan Rekening Surat Berharga, apabila Nasabah belum memiliki Rekening Surat Berharga.
  3. Biaya Penyimpanan Surat Berharga (Biaya Kustodi) oleh Kustodi sebesar 0,0222% per tahun dari Nominal Kepemilikan ST013.
  4. Biaya Transfer Imbal Hasil sebesar Rp 1.000,- setiap kali distribusi Imbal Hasil.
  5. Pajak 10% atas Imbal Hasil.

I. Persyaratan Pembelian Sukuk Tabungan Seri ST013

  1. Perseorangan, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP yang terdaftar di Dukcapil.
  2. Memiliki Rekening Dana di BNI.
  3. Memiliki Rekening Surat Berharga dan Single Investor Identification (SID) yang telah terdaftar di BNI.
  4. Aktivasi/Update BNI Mobile Banking.

Kunjungi Cabang BNI terdekat untuk proses pemenuhan persyaratan di atas.

Pastikan Anda berinvestasi Sukuk Tabungan Seri ST013 melalui BNI demi keamanan transaksi Anda, serta dapatkan special reward dari BNI.

Disclaimer

  1. Brosur ini sebagai sarana informasi mengenai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel dan tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi untuk membeli.
  2. Pelajari terlebih dahulu seluruh informasi mengenai penawaran SBSN Ritel secara seksama sebelum Anda melakukan investasi. BNI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh investor yang melakukan investasi pada SBSN Ritel. Nasabah wajib membaca dan memahami Memorandum Informasi SBSN Ritel sebelum berinvestasi pada ST013.
  3. Keputusan untuk membeli SBSN Ritel ini hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan tingkat preferensi terhadap risiko investasi.
  4. SBSN Ritel bukan produk Perbankan, BNI semata-mata bertindak sebagai Mitra Distribusi yang ditunjuk oleh Kemenkeu.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Cabang BNI terdekat, atau dapat menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call di nomor 1500046 baik dari telepon maupun ponsel.

Related